Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kasat Narkoba Polres Seram Barat Dijebloskan ke Rumah Tahanan
9 Februari 2018 20:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Ambon,- Direktur Reserse Kepolisian Daerah Maluku, resmi menahan Kasat Narkoba Seram Bagian Barat (SBB) Yustus Takniwale lantaran terlibat kasus penjualan sabu-sabu kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD SBB, Marcus Teken.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat kepada wartawan usai melangsungkan tatap muka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Jumat 9 Fabruari, 2018 mengungkapkan, saat ini pelaku telah resmi menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.
“Yang bersangkutan ditahan pada Kamis kemarin. Dan sekarang sedang menjalani proses hukum,” ungkap Ohoirat saat memberikan keterangannya.
Terkait kekosongan jabatan akibat ditahannya Kasat Narkoba Seram Barat, Ohoirat mengatakan, proses hukum serta pengembangan kasus tengah dijalankan pihak kepolisian.
“Polisi juga sedang berusaha untuk mengembangkan kasus ini. Prinsipnya polisi akan tetap fokus dalam menuntaskannya. Sehingga, kami berharap media tetap bersabar untuk menunggu hasilnya,” ujar Ohoirat.
Mifta Abdulah