Konten Media Partner

Kasat Narkoba Polres Seram Barat Dijebloskan ke Rumah Tahanan

9 Februari 2018 20:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Seram Barat Dijebloskan ke Rumah Tahanan
zoom-in-whitePerbesar
Ambon,- Direktur Reserse Kepolisian Daerah Maluku, resmi menahan Kasat Narkoba Seram Bagian Barat (SBB) Yustus Takniwale lantaran terlibat kasus penjualan sabu-sabu kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD SBB, Marcus Teken.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat kepada wartawan usai melangsungkan tatap muka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Jumat 9 Fabruari, 2018 mengungkapkan, saat ini pelaku telah resmi menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.
“Yang bersangkutan ditahan pada Kamis kemarin. Dan sekarang sedang menjalani proses hukum,” ungkap Ohoirat saat memberikan keterangannya.
Ilustrasi narkoba.  (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
Terkait kekosongan jabatan akibat ditahannya Kasat Narkoba Seram Barat, Ohoirat mengatakan, proses hukum serta pengembangan kasus tengah dijalankan pihak kepolisian.
“Polisi juga sedang berusaha untuk mengembangkan kasus ini. Prinsipnya polisi akan tetap fokus dalam menuntaskannya. Sehingga, kami berharap media tetap bersabar untuk menunggu hasilnya,” ujar Ohoirat.
Mifta Abdulah