Konten Media Partner

Ketahuan Selingkuh, Polisi di Maluku Hajar Istri hingga Babak Belur

18 September 2018 17:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota polisi yang menganiaya istri (Foto: Ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota polisi yang menganiaya istri (Foto: Ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambon - Brigadir Polisi berinisial GS ,seorang anggota Kepolisian Resor Pulau Buru, melampiaskan kemarahannya setelah kedapatan berselingkuh oleh istrinya sendiri, Hardia, Senin malam (17/9).
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Humas Polda Maluku, M. Roem Ohoirat, menjelaskan kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIT. Saat korban berpapasan dengan pelaku di jalan yang saat itu sedang membonceng seorang wanita yang diduga merupakan selingkuhan sang suami.
"Sehingga terjadi keributan dan adu mulut. Naik pitam, pelaku kemudian melakukan penganiyaan terhadap istrinya sendiri," kata Ohoirat melalui seluler, Selasa (18/9).
Menurut Ohoirat, gempuran tinju pelaku menyebabkan korban menderita luka robek di kening. Atas tindakan yang diperbuat, GS kini telah dijebloskan ke rumah tahanan setelah ditangkap anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Sektor Namrole.
Sementara istrinya, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum.
ADVERTISEMENT
"Polri tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar pidana maupun tidak disiplin. Kami pastikan yang bersangkutan diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ohoirat. (Yusuf)