Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Mulai 1 April Pemerintah Provinsi Maluku Menerapkan Aplikasi e-Kinerja
28 Maret 2018 22:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Ambon,- Meningkatkan disiplin dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Provinsi Maluku akan menerapkan e-Kinerja terhitung pada 1 April mendatang. Aplikasi e-Kinerja mewajibkan setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan penginputan kinerja hariannya, serta penilaian kinerja PNS yang dilakukan oleh atasannya secara berjenjang.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Maluku, Bobby Palapia mengatakan, penerapan e-kinerja akan mempermudah verifikasi pembayaran tunjangan kinerja daerah serta laporan kinerja pegawai sehingga mendorong inovasi dalam melaksanakan disiplin dalam tugasnya sebagai PNS.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah verifikasi pembayaran tunjangan kinerja daerah, pelaporan kinerja, sasaran kerja pegawai, serta mendorong inovasi dan inisiatif dalam pelaksanaan tugas, disiplin, motivasi dan kinerja PNS guna tercapainya visi dan misi Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Bobby, kepada wartawan, Rabu,(28/3).
Dia menyebutkan, Pemanfaatan sistem informasi manajemen kepegawaian meliputi penilaian kinerja PNS. Aplikasi e-kinerja juga diperuntukan kepada pimpinan Oraganisasi Perangkat daerah (OPD) untuk memverivikasi biodata PNS di ligkungan kerjanya.
“Setiap pimpinan OPD memerintahkan seluruh PNS di lingkungannya untuk melakukan kroscek biodata profil PNS mandiri, melalui portal simpeg.malukuprov.go.id, dan apabila ada ditemukan data yang tidak sesuai atau salah, maka segera dilaporkan kepada petugas pengelola SIMPEG online OPD untuk dilakukan perbaikan sesuai kewenangan masing-masing,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Nayla Tri