Nasib 700 PKL Mardika Terkatung-Katung

Konten Media Partner
5 Juli 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Proses jual beli antara pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Mardika Ambon. (Foto: Istimewa)
Ambonnesia.com-Ambon,-Sudah tiga peKan Pemerintah Kota Ambon menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Mardika. Namun, hingga kini 700 PKL itu belum mendapatkan pasar baru untuk berdagang.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Janes Aponno mengatakan, usai penertiban pada 17 Juni lalu, perwakilan PKL menemuinya untuk meminta solusi.
"Dari hasil pertemuan itu, saya bilang memang mereka belum tahu mau ditempatkan di mana. Jadi belum ada solusi," kata Janes, Jumat (5/7).
Biasanya, para PKL membuka lapak mereka mulai jam 05.00 WIT atau setelah mobil penumpang berhenti beraktivitas di dalam terminal. Kata dia, ratusan PKL belum bisa dipindahkan lantaran tipe dagangan mereka tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pasar rakyat yang penerapannya sesuai SNI itu baru dibangun di beberapa kawasan, seperti, Pasar Air Low di Kecamatan Teluk Ambon, Pasar Air Kuning Kecamatan Sirimau, Pasar Waiheru Kecamatan Baguala, Pasar Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan, dan Pasar Wainitu di Kecamatan Nusaniwe.
ADVERTISEMENT
"Tipe penjualan PKL itu tidak cocok untuk pasar itu, karena lebih banyak untuk jual kebutuhan hari-hari. Sementara mereka (PKL) kebanyakan menjual pakaian, hiasan maupun sebagainya, dan memang tidak cocok sama sekali,"paparnya.
Janes menyesalkan kebijakan penertiban PKL tidak melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Untuk itu, ia belum dapat memastikan nasib ratusan PKL yang hingga kini masih terkatung-katung.
“Karena dari awal penertiban kita tidak dilibatkan,” ungkapnya. (Mona)