Konten Media Partner

OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Di Maluku Bebas Pungli

Ambonnesia

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Di Maluku Bebas Pungli
zoom-in-whitePerbesar

Ambon,- Meningkatnya Perkembangan usaha sektor jasa keuangan harus disertai pelayanan yang baik kepada masyarakat, bersih dari pungutan liar (pungli) dapat membantu pemerintah untuk menekan tingginya angka ekonomi di Maluku. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Bambang Hermanto, Kamis, 8 Februari, 2018.

Bambang Hermanto mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan menggandeng Satgas Saber Pungli menyampaikan informasi secara utuh ihwal pungutan liar sehingga lembaga jasa keuangan yang ada dapat tumbuh berkembang secara sehat serta bersih dari pungli.

“Otoritas Jasa Keuangan berharap ada penyamaan persepsi antara Satgas Saber Pungli dan Industri Jasa Keuangan mengenai praktek pungli sehingga praktek- praktek yang dapat merugikan masyarakat itu dapat dihindari oleh lembaga jasa keuangan, “ kata dia.

Menurut dia, pungutan liar dapat mengganggu efisiensi serta daya saing industri khususnya pada sektor usaha produktif, Untuk itu, masyarakat perlu mendapat informasi yang valid terkait praktek pungli sehingga masyarakat tidak keliru mengetahui biaya yang diterapkan lembaga jasa keuangan.

“ pungutan liar dapat mengganggu tingkat efisiensi dan daya saing industri khususnya usaha produktif. Masyarakat perlu mendapat informasi terkait pungli, “ tegasnya.

Ambonnesia