Konten Media Partner

OJK Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Klaster

Ambonnesia

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
OJK Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Klaster
zoom-in-whitePerbesar

Ambon,- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku memfokuskan upaya percepatan akses keuangan masyarakat melalui pendekatan klaster.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis klaster di Provinsi Maluku merupakan program kerja bersama antara TPAKD Provinsi Maluku, TPAKD Kabupaten Maluku Tenggara dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Maluku.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan, Bambang Hermanto mengatakan, Pemberdayaan masyarakat berbasis Klaster merupakan bentuk kontribusi mengembangkan ekonomi daerah, bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat itu meliputi pelatihan, pendampingan secara langsung kepada masyarakat berdasarkan potensi serta komoditas unggulan yang dimiliki.

“Bentuk kegiatan adalah Sosialisasi, pelatihan keahlian dan pendampingan masyarakat secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan sesuai dengan potensi dan komoditas unggulan daerah di Provinsi Maluku,” kata Bambang Hermanto, Jumat, (9/3).

Sesuai hasil pemetaan yang dilakukan tim Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, terdapat tiga klaster yang akan menjadi fokus program kerja TPAKD Provinsi Maluku di tahun 2018, yakni, klaster Home Industry dan pariwisata di Desa Mamala dan Desa Morella, Kabupaten Maluku Tengah, klaster perikanan di Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah, dan klaster Pariwisata di Kabupaten Maluku Tenggara.

Pemberdayaan klaster tersebut lanjutnya turut mempermudah akses layanan kredit keuangan untuk membantu permodalan usaha.

“ pemberdayaan klaster itu juga sekaligus mendekatkan akses layanan keuangan khusus kredit untuk mendukung permodalan usaha masyarakat,” ungkapnya.

Reporter : Nayla Tri