Pendemo di Ambon Minta Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Dibatalkan

Konten Media Partner
24 Mei 2019 16:06 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan orang dari Front Pembela Keadilan Maluku (FPKM) melakukan aksi untuk memperjuangkan keadilan pemilu, Jumat, (24/5). (Foto: ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan orang dari Front Pembela Keadilan Maluku (FPKM) melakukan aksi untuk memperjuangkan keadilan pemilu, Jumat, (24/5). (Foto: ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon-,Aksi menuntut keadilan tak hanya berlangsung di Jakarta. Di Ambon, sekelompok orang yang tergabung dalam Front Pembela Keadilan Maluku (FPKM) juga menggelar aksi serupa.
ADVERTISEMENT
Aksi itu dimulai dari depan masjid Al-Fatah menuju Gong Perdamaian Dunia, Jumat (24/5) sore. Para pendemo menuding ada kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Ada lima tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU tentang hasil pemilu, baik Pileg maupun Pilpres.
“Karena semua proses dari awal sarat kecurangan. Antara lain, DPT tidak jelas, kertas surat suara palsu, menghilangkan bukti C1, pembakaran kertas surat suara rekayasa elektronik dll,” teriak M. Syarif Tuasikal saat berhenti beberapa menit di perempatan Jalan AY Patty.
Massa juga meminta pasangan Jokowi-Ma’ruf didiskualifikasi. Pasalnya, mereka menduga, telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan Masif untuk memenangkan pasangan Capres dan Cawapres tersebut.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera membebaskan dan mencabut semua laporan terkait ‘tahanan politik’ yang dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), makar dan lain-lain. Selain itu, investigasi terhadap korban pemilu, baik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan aksi damai di Jakarta menjadi point tuntutan para pendemo.
“Lakukan otopsi, cari pelaku penyebaran racun, stop penembakan peluru mematikan terhadap peserta aksi damai, stop penyerangan ke rakyat religious,” ucap Manan Latuconsina, Sekretaris MUI Kota Ambon.
Manan menjelaskan, aksi ini merupakan aksi solidaritas terhadap peserta aksi demo di Jakarta pada 22 Mei 2019 lalu. Menurut dia, pemerintah semestinya menghormati hak-hak masyrakat yang memprotes hasil pemilu sehingga bisa menjadi masukan sebagai proses demokrasi yang adil.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat Maluku harus ikut membantu saudara-saudara kita yang di Jakarta. Kami menolak segala bentuk intimidasi bagi siapa pun yang ada di negeri ini," kata Manan.
"Bahwa kita menghormati dan mensyukuri prosesor demokrasi yang sudah berjalan dengan aman dan damai. Tetapi banyak hal yang diprotes ulang yang harus menjadi masukan bagi penyelenggaraan pemilu, sehingga hasil dari sebuah proses demokrasi itu bisa mencerminkan rasa keadilan sebagai anak bangsa," lanjutnya saat berorasi.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengembalikan kedaulatan rakyat. Antara lain, mengembalikan kekayaan Indonesia, aset-aset negara, lapangan pekerjaan, sistem perekonomian yang tidak boleh dikuasai oleh asing.
Pantauan ambonnesia.com, aksi demo berlangsung aman. Para pendemo membubarkan diri setelah berorasi kurang lebih satu jam. (Amar/Mona)
ADVERTISEMENT