Penyu Hijau Asal Maluku Tenggara Dilepasliarkan

Ambonnesia.com-Ambon,-Sejumlah penyu hijau (Chelonia mydas) Maluku Tenggara dilepasliarkan.
Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tual, Justinus P Yoppi Jamlean mengatakan, penyu hijau itu milik Pius Jamrevav. Pius telah memeliharanya sejak Maret 2019.
Menurutnya, warga melaporkan penangkaran milik Pius ke Resor KSDA Tual. Setelah diberikan penjelasan, Pius menyerahkan penyu-penyu hijau itu untuk dilepasliarkan di Pantai Ohoililir Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara secara bersama-sama oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Resort Tual, Pangkalan PSDKP Tual, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon Wilayah Kerja Tual, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, dan WWF Indonesia, Jumat (26/7).
“Kami komunikasi, setelah yang bersangkutan diberikan penjelasan, dia menerima mau merayakan ke negara untuk dilepasliarkan ke habitatnya,” ujar Yoppi ketika dikonfirmasi Ambonnesia.com via telepon seluler.
Yoppi menjelaskan, penyu merupakan hewan yang memiliki peranan vital bagi ekologi laut. Dalam melakukan migrasi, penyu juga membantu pertumbuhan terumbu karang dengan memangsa alga yang merupakan kompetitor terumbu karang.
Selain itu, menjaga stok perikanan dengan memangsa ubur-ubur yang merupakan predator juvenil benih ikan dan memangkas helai-helai lamun tua untuk memudahkan lamun muda tumbuh sehingga dapat menjadi habitat perkembiakan ikan.
Punahnya penyu akan mengganggu rantai makanan di alam. Hal ini dapat merugikan manusia dari segi ketersediaan ikan dan komoditi laut lainnya.
Yoppi mengakui, kesadaran masyarakat kabupaten Maluku Tenggara terhadap pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi sudah mulai membaik.
Kondisi ini berbeda ketika Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem berlaku, dimana masyarakat masih menangkap dan menkonsumsi penyu.
"Minimnya sosialisasi Undang-Undang tersebut kepada masyarakat, awalnya masyarakat masih doyan sekali untuk menangkap (penyu) untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Saat ini BKSDA Maluku Resort Maluku Tenggara sedang menggencarkan sosialisasi perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Tak hanya kepada masyarakat, TNI/Polri pun ikut dilibatkan.
Sosialisasi dilalukan lewat pemasangan spanduk di titik-titik tertentu di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Meski kesadaran masyarakat sudah tinggi, namun masih terjadi perburuan penyu untuk kebutuhan adat seperti orang meninggal dunia, Sidi di Gereja dan acara adat lainnya.
“Memang beberapa tempat masih. Tetapi saya sangat sadari bahwa kami sangat keterbatasan tenaga dan waktu untuk sosialisasi. Tetapi daerah-daerah yang telah kami sosialisasi, dengan kesadaran mereka serahkan untuk tujuan pelestarian,” paparnya (Amar)
