Konten Media Partner

Permintaan Maaf Empat Desa Antar Agama Terkait Azan di Gereja Bukti Ambon Kota Toleran

Ambonnesia

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Permintaan Maaf Empat Desa Antar Agama Terkait Azan di Gereja Bukti Ambon Kota Toleran
zoom-in-whitePerbesar

Ambon,-Empat negeri adat bersaudara atau Pela-Gandong, yakni Amahusu, Hatalai, Tial dan Laha memberikan pernyataan sikap serta permohonan maaf terkait acara Panas Pela Gandong pada Minggu (2/12) lalu. Ketua Panitia Panas Pela Gandong Meki Lohy, mewakili keempat negeri antar agama tersebut membacakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku dan ditanda tangani, Raja Negeri Amahusu Mesak Silooy, Pejabat Raja Negeri Tial Jamal Tuarita, Ketua Saniri Negeri Hatalai Rony Kastanya, Raja Negeri Laha Said Laturua.

"Kami masyarakat Pela-Gandong Amahusu, Hatalai, Tial dan Laha dengan ini menyatakan bersama-sama bahwa kami memelihara hubungan pela-Gandong ini atas janji adat yang telah diikat sejak zaman nenek moyang sebagai suatu warisan luhur bagi anak cucu." kata Meki

Disebutkan pula, dalam hal ini, mereka (keempat negeri) wajib saling mendukung, menghormati, memghargai dan membantu dalam segala hal terutama pembangunan negeri dan sumber daya manusia demi kemaslahatan bersama.

"Sebab itu, acara Panas Pela-Gandong Amahusu, Hatalai, Tial dan laha yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember lalu adalah acara adat yang bertujuan memperkuat relasi persaudaraan dan membangun nilai perdamaian sebagai nilai bersama untuk untuk memperkuat hubungan antar masyarakat dan antar agama di Negeri Raja-Raja," baca Meki.

Selanjutnya, acara adat Panas Pela-Gandong, lanjut Meki, itu juga menjadi bukti implementasi Maluku sebagai Laboratorium Perdamaian antar agama yang telah kita deklarasikan bersama dan kita bangun selama ini dengan menggunakan nilai-nilai kearifan budaya local masyarakat di Maluku, salah satunya adalah Pela-Gandong termasuk di antara Negeri Salam dan Sarane atau Islam dan Kristen.

"Jika dalam pelaksanaannya pada tanggal 2 Desember lalu itu ada penggunaan simbol-simbol agama yang menyinggung terutama basudara Salam-Sarane, maka dalam kebesaran hati sebagai Masyarakat Pela-Gandong kami mohon maaf serta tidak akan mengulanginya di waktu-waktu mendatang," tuturnya.

Keempat negeri ini, juga berjanji bahwa kami akan terus memelihara ikatan Pela-Gandong ini serta mengajak semua masyarakat adat di maluku terus melestarikan ikatan hidop orang sudara, pela-gandong, ain ni ain, kakawai, kidabela, kalwedo sebagai perekat dalam relasi antar masyarakat dan antar agama yang lahir dari bumi Maluku.

Sejalan dengan itu, Direktur Riset Setara Institute, Halili, menyampaikan, Kota Ambon menjadi satu dari 10 kota yang memiliki toleransi tertinggi di Indonesia. Toleransi khususnya dalam kehidupan umat beragama. Padahal, sebelumnya Ambon pernah dilanda konflik berbasis agama.

"Kota Ambon mendapat posisi kelima dalam Kota Toleransi lantaran masyarakat setempat menyadari kerugian konflik bernuansa agama. Bagi mereka, perbedaan agama tidaklah harus dijadikan dasar perselisihan. Sehingga kekerasan masa lalu tidak terulang," kata Halili kepada ambonnesia.com saat dihubungi via telepon, Rabu (12/12).

Menurutnya Indonesia telah memiliki modal yakni Kebhinekaan. Tapi Kebhinekaan tersebut tidak dapat terwujud bila masih adanya intoleran di Indonesia. Untuk itu, kota-kota di Indonesia dapat saling menghormati, menjaga seperti halnya di Ambon.

"Salah satu tujuan dari Studi Indeks Kota Toleran adalah progres upaya serius mempraktekan toleransi. Dan juga kota-kota di Indonesia dapat saling belajar satu sama lain," ujarnya. (Tiara Salampessy)