Konten Media Partner

Pers Mahasiswa Demo Mengutuk Tindak Kekerasan terhadap Jurnalis Maluku

Ambonnesia

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pers Mahasiswa Demo Mengutuk Tindak Kekerasan terhadap Jurnalis Maluku
zoom-in-whitePerbesar

AMBON,- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, menggelar aksi unjuk rasa mengutuk insiden kekerasan terhadap jurnalis Maluku. Aksi demonstran yang berlangsung di pelataran Gong Perdamaian, Senin, 10 April 2018 ini, merupakan bentuk protes atas tindakan pembukaman pers.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menilai tindakan kekerasan berupa intimidasi dan pemukulan terhadap dua jurnalis, yakni Ketua AJI Ambon, Abdul Karim Angkotasan dan Wartawan Rakyat Maluku, Sam Usman Hatuina, oleh salah satu calon Gubernur dan tim suksesnya di Warung Kopi Lela beberapa pekan lalu, merupakan sikap tidak etis dan membunuh kebebasan pers.

Mahasisa juga mengecam tindakan intimidasi kepada pemburu berita yang marak terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam aksinya, para pendemo ikut membentangkan spanduk dan sejumlah poster bertuliskan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan kepada pekerja pers, setop intimidasi, serta sejumlah kecaman lainnya.

Koordinator Aksi, Salama Picalouhatta, menghimbau masyarakat agar memahami peran pers sebagai pilar demokrasi. Menurutnya, tindakan kekerasan bukanlah solusi untuk menyelesaikan segala persoalan. Pers memiliki peran yang besar dalam pembangunan bangsa ini, sehingga senantiasa mereka dilindungi.

“Kami sangat menyesali sikap tersebut. Kami juga menyesali sikap kuasa hukum Pak Said Assagaff atas klarifikasi yang disampaikan beberapa waktu lalu. Sekadar mengucapkan kata klarifikasi dan prihatin itu merupakan sikap konyol dan gagal paham,” tegas Salama.

Ia mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini. Pantauan ambonnesia.com, aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan dikawal ketat aparat kepolisian.

(Yusuf Samanery)