news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Polres Ambon Musnahkan 28.975 Liter Miras

14 Mei 2018 23:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Ambon Musnahkan 28.975 Liter Miras
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,- Menjalang bulan Suci Ramadhan, Polres Pulau Ambon, memusnahkan sebanyak 28.975 liter minuman keras (miras) tradisonal berjenis sopi. Puluhan ribu miras ini disita oleh 13 Polsek, yang ada dibawah wilayah hukum Polres Pulau Ambon.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan sopi-sopi ini dipimpin langsung Kapolres Pulau Ambon, AKBP. Sutrisno Hady didampingi Dandim 1504 dan Kepala Kejaksaan Maluku.
Sopi-sopi yang dikemas dalam berbagai jenis botol mineral, karton bekas, karung, dan jerigen ini dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan, di depan Mapolres Pulau Ambon.
Berdasarkan keterangan polisi, puluhan ribu liter miras ini merupakan hasil sitaan Polres Pulau Ambon bersama 13 Polsek, di sejumlah pintu masuk pelabuhan maupun titik-titik rawan peredaran miras.
Sutrisno Hady mengatakan, miras yang disita, berasal dari luar Ambon, yakni Tenggara, Maluku Barat Daya, dan Pulau Seram.
“Sopi, tidak diproduksi di Kota Ambon. Puluhan sopi ini dipasok dari Tenggara dan beberapa daerah lainnya melalui pintu masuk pelabuhan maupun terminal,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia miras. Selain itu akan rutin melakukan pengawasan di bulan Suci Ramadhan, guna menekan turunnya angka kriminal di Kota Ambon.
( Miftah Abdullah )