Konten Media Partner

Rektor Unpatti: Waspadai Dosen Asing

23 April 2018 23:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rektor Unpatti: Waspadai Dosen Asing
zoom-in-whitePerbesar
Ambon,- Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dianggap mempermudah dosen-dosen asing mengajar di berbagai kampus di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), telah menganggarkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang segera didatangkan ke Indonesia.
Dalam sambutannya pada acara Dies Natalies dan wisuda sarjana periode April, Rektor Universitas Pattimura Ambon, MJ Sapteno, menghimbau tenaga dosen dan lulusan Unbersitas Pattimura mulai mewaspadai adanya dosen asin di kampus itu.
"Sebagai dosen, jika kita tidak mempersiapkan diri secara baik, maka kita akan tergeser dengan sendirinya," kata Sapteno dihadapan 1.302 wisudawan Universitas Pattimura Ambon, Senin (23/04).
Tak hanya itu, dia juga meminta civitas akademika Universitas Pattimura untuk melek teknologi. Karena menurutnya, telah terjadi perubahan besar dalam sistem pendidikan saat ini. "Salah satunya adalah sistem pendidikan jarak jauh yang sudah mulai diterapkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengajak semua stakeholder membangun Universitas Pattimura menjadi lebih baik. Sehingga lulusan Universitas Pattimura yang saat ini berada di peringkat 101 tingkat nasional dari 3.244 perguruan tinggi di Indonesia dapat bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
( Yusuf Samanery )