Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Sasi Laut di Pulau Ay, Banda Contoh Restocking Berbasis Adat
13 November 2018 21:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Prosesi Buka Adat Sasi Laut di Pulau Ay, Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa, (13/11) (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Banda,-Perwakilan Lembaga Coral Trade Centre (LCTC) Muhammad Korebima, menyebutkan, sasi laut adalah contoh restocking species dengan pendekatan budaya dan adat, yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku maupun di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan prosesi adat buka sasi laut, di Pulau Ay, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (13/11).
Muhammad yang akrab disapa Mad ini mengatakan, proses sasi laut tersebut telah dilakukan sejak empat tahun lalu di Pulau Ay, beberapa hewan laut yang masuk dalam daftar Sasi Laut diantaranya, Crustacea dan Teripang.
"Proses pengambilannya kami rencanakan hanya 2 minggu. Setelah pengambilan akan ditutup lagi, dan baru dapat diambil kembali setelah 2 tahun," jelasnya.
Dia menuturkan, bahwa pada hari ini proses sasi laut telah dibuka secara resmi, sehingga masyarakat dapat mengambil hasilnya, namun dengan aturan yang telah dibuat sebelumnya.

Mad Korebima
ADVERTISEMENT
"Upaya restocking species untuk recovery species, merupakan upaya konservasi yang dihakukan masyarakat Pulau Ay yang berbasis adat. Sasi adalag tradisi leluhur, dan merupakan salah satu bentuk konservasi yang paling sederhana," ungkap Mad.
Sasi merupakan, larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati baik hewani maupun nabati. Sasi juga dapat diartikan sebagai sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan utama yaitu menjaga kelestarian sumber daya.
Untuk itu, menurut dia, laut juga menjadi salah satu pesta rakyat bagi masyarakat pulau Ay. Sebab masyarakat mencoba menahan diri cukup lama untuk mengambil hasil laut karena aturan-aturan adat yang telah disepakati bersama.
ADVERTISEMENT
Proses sasi baru dibuka kembali setelah warga menanti selama empat tahun. seharusnya proses sasi laut tersebut hanya selama dua tahun.
Dirinya menilai Pulau Ay, merupakan salah satu daerah di Maluku yang berhasil melakukan revitalisasi sasi. Dengan berbagai aturan dan penetapan yang baru.
"Dengan berbagai aruran dan ikatan yang baik, sehingga diharapkan menjadi pembelajaran di tempat lain. Metode konservasi sasi sangat bagus bila dapat diterapkan di daerah lain, karena merupakan salah satu warisan leluhur. Menurut saya, para leluhur sangat visioner jauh melampaui zamannya," paparnya.
Baginya, ketika pada zaman ini baru bicarakan mengenai konservasi, namun sebenarnya para leluhur telah membangun visi ke depan tentang pelestarian sumberdaya.
Mad Korembima, bersama Lembaga Coral Trade Centre, telah mendapingi Pulau Ay selama lima tahun, dan mereka sangat intens melakukan revitalisasi. Sehingga mereka berharap dapar ditiru oleh daerah-daerah lainnya. (Tiara Salampessy)
ADVERTISEMENT