Sekda Maluku Barat Daya: ASN Harus Netral di Pilkada Serentak

AMBON,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Alvonsius Samiloy mengajak, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Maluku, Juni 2018 mendatang.
“Pilkada 2018, ASN MBD harus tertib. ASN juga harus netral alias tidak berpihak ke mana-mana,” tegas Samiloy kepada wartawan, Kamis 12 April 2018.
Dia mengaku, tak ingin reputasi ASN dilingkup Pemerintahan MBD tercemar lantaran praktik politik praktis. Ditegaskan, jika ditemukan adanya ASN yang terlibat politik dalam Pilkada nanti, ia tak segan-segan untuk menindak para pegawainya sesuai mekanisme Undang-undang.

Namun sejauh ini, kata Samiloy, pihaknya belum menemukan adanya praktik politik praktis dari ASN yang ada di Bumi Kalwedo tersebut. “Saya rasa di MBD tidak ada praktik politik praktis kok. Masa ada yang mau ikut ikutan bagaimana,” ujarnya.
Terkait Bupati MBD Barnabas Orno, yang maju sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan Murad Ismail, lanjutnya, itu merupakan hak politik yang bersangkutan. Artinya kondisi tersebut bukan berarti harus mempengaruhi ASN.
“Ya itu hak politik Pak Orno. Prinsipnya, saya tetap tegaskan untuk ASN tertib dan netral dalam Pilkada nanti. Jika kedapatan ada ASN yang terlibat politik praktis akan saya tindak tegas berdasarkan ketentuan Undang-undang,” pungkasnya.
(Yusuf Samanery)
