Fenomena Cancel Culture: Saat Ruang Maaf Lenyap di Media Sosial

Undergraduate Communication Science Student at Universitas Padjadjaran
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Amelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hampir setiap hari, selalu ada saja nama figur publik atau warganet biasa yang mendadak menjadi topik tren di linimasa media sosial karena sebuah kesalahan. Vonis publik dijatuhkan dalam hitungan jam, lengkap dengan seruan pemboikotan. Fenomena yang dikenal dengan istilah cancel culture ini seolah sudah menjadi makanan sehari hari masyarakat digital kita.
Pada awalnya, budaya boikot ini lahir dengan tujuan yang mulia. Praktik ini digunakan untuk memberikan sanksi sosial kepada pihak pihak yang memiliki kuasa namun kebal terhadap hukum formal. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik dan alat kontrol sosial yang diinisiasi oleh masyarakat kelas bawah.
Namun, seiring berjalannya waktu, esensinya bergeser sangat jauh. Budaya cancel culture saat ini lebih sering berubah menjadi ajang perundungan massal yang nir-empati. Kesalahan kecil atau keteledoran masa lalu sekalipun kerap dihukum dengan pembunuhan karakter yang permanen.
Jika kita membedah fenomena ini menggunakan kacamata sosiologi komunikasi massa, ada sebuah dinamika psikologis yang relevan, yaitu Teori Spiral Keheningan (Spiral of Silence) gagasan Elisabeth Noelle-Neumann. Teori ini menjelaskan bahwa seseorang akan cenderung diam ketika merasa pendapatnya berbeda dengan kelompok mayoritas, karena adanya ketakutan akan isolasi sosial.
Dalam praktik cancel culture, suara kelompok yang marah dan menghujat di media sosial sering kali terlihat sangat lantang dan mendominasi. Padahal, mungkin saja ada banyak warganet lain yang merasa bahwa hukuman sosial tersebut terlalu berlebihan untuk kesalahan yang sebenarnya sepele.
Mengapa kelompok yang rasional ini memilih bungkam? Jawabannya adalah karena mereka takut. Mereka takut ikut diboikot, takut diserang balik oleh massa yang sedang tersulut emosi, atau khawatir dilabeli sebagai pendukung orang yang salah. Mirisnya lagi, demi merasa aman dan diterima oleh lingkungan pergaulan digitalnya, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya ikut ikutan menekan tombol bagikan atau meninggalkan komentar hujatan.
Kondisi ini diperparah oleh algoritma media sosial yang terus memelihara ruang gema emosi penggunanya. Warganet terus menerus disodorkan konten kemarahan yang membenarkan bias mereka, sehingga ruang untuk klarifikasi maupun diskusi yang sehat tertutup rapat.
Praktik cancel culture yang kebablasan ini secara perlahan menghilangkan ruang maaf di internet. Manusia adalah tempatnya salah dan lupa, namun di pengadilan media sosial, tidak ada ruang untuk berbenah diri. Seseorang dituntut untuk selalu tampil sempurna dan tak bercela sejak pertama kali ia membuat akun media sosial.
Sebagai masyarakat digital, kita perlu mengevaluasi kembali cara kita merespons sebuah isu atau kesalahan orang lain. Literasi digital bukan hanya tentang kelihaian menggunakan aplikasi kekinian, tetapi juga kemampuan mengendalikan nalar kritis dan empati. Tidak semua keteledoran harus berakhir dengan pemboikotan massal. Terkadang, teguran yang membangun jauh lebih berdampak dalam mengedukasi seseorang dibandingkan hujatan massal yang mematikan masa depannya.
