Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Menyoal Awardee LPDP Tak Kembali ke RI: Ini Tentang Bakti dan Dedikasi
9 April 2023 20:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Amelia Avril Rayhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belum lama ini publik mendapat kabar mengejutkan bahwa sebanyak 413 awardee LPDP tidak kembali ke kampung halaman setelah menyelesaikan studinya di luar negeri. Kabar ini datang dari unggahan akun Twitter @VeritasArdentur. Di dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan pribadinya.
ADVERTISEMENT
Di dalam percakapan tersebut, tertulis bahwa banyak penerima beasiswa LPDP yang tak ingin kembali ke Indonesia dan ingin menetap lebih lama di Inggris. Mereka ingin menyekolahkan anak mereka di Inggris karena biaya pendidikannya yang gratis. Unggahan ini menjadi sorotan dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Realitanya, problematika awardee yang tak ingin kembali ke Indonesia telah ada sejak awal. Banyak faktor yang melatarbelakangi keputusan mereka, seperti menikah dengan penduduk lokal, mendapat pekerjaan dengan bayaran yang tinggi, ingin menambah pengalaman kerja di luar negeri, dan sebagainya.
Pemerintah telah mencari cara dan mengatur solusi agar awardee LPDP kembali ke Indonesia, mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk membangun negeri. Namun, upaya pemerintah tak 100 persen membuahkan hasil. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi ulang bagi pemerintah mengenai kebijakan dan sanksi tegas yang diberikan kepada awardee yang tak kembali.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, problematika awardee yang tak pulang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral awardee itu sendiri. Sebelum berangkat studi ke luar negeri, awardee LPDP menuliskan janji mengenai komitmen dan kontribusinya untuk negara setelah studinya usai.
Namun, mereka mengingkari janji yang mereka tulis sendiri. Keputusan yang mereka buat tentunya sangat merugikan negara karena negara membiayai pendidikan mereka hingga triliunan rupiah. Selain itu, awardee LPDP juga menyingkirkan hak-hak calon penerima beasiswa lain yang mungkin memiliki dedikasi dan siap berbakti dalam membangun negeri.
Menurut pakar sosiologi, fenomena yang dialami awardee LPDP ini disebut dengan brain drain. Brain drain adalah kondisi di mana kaum intelektual yang memiliki kepandaian dan kemampuan, tetapi tak digunakan dalam membangun bangsanya.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa faktor yang menyebabkan brain drain, salah satunya adalah kesejahteran hidup di luar negeri lebih baik dan terjamin. Faktor ini terjadi karena adanya penurunan sifat nasionalisme pada setiap awardee yang diperparah dengan masuknya ideologi lain yang kurang diintervensi oleh aparat negara. Hal ini memicu permasalahan lain, yakni dekadensi moral berupa intoleransi, radikalisme, dan individualisme.
Dari semua uraian di atas, menurut saya terdapat beberapa langkah yang dapat diambil mengenai permasalahan ini. Pertama, pemerintah perlu menyeleksi awardee yang benar-benar memiliki integritas dan bakti pada nusa dan bangsa.
Kedua, pemerintah sebaiknya mengevaluasi ulang terkait dengan sanksi yang diberikan untuk awardee yang tak pulang. Sanksi yang dapat memberikan efek jera kepada awardee. Ketiga, institusi yang menangani LPDP dapat berkolaborasi dengan badan imigrasi untuk melacak awardee.
ADVERTISEMENT
Terakhir, terkait penurunan nasionalisme, pemerintah perlu merancang program khusus untuk awardee yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme mereka sehingga dapat kembali untuk membangun negeri.