Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Koperasi Desa Merah Putih dan Pilar Baru Pembangunan Nasional
10 April 2025 14:21 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Muhammad Amir Nur Ridho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seringkali sebuah gagasan membutuhkan momentum untuk dapat terealisasi menjadi aksi nyata. Dibutuhkan waktu dan situasi yang tepat agar sebuah gagasan dapat terejawantah dalam realitas dan didukung oleh banyak sumber daya. Agaknya itu juga yang saat ini terjadi dengan ide menjadikan koperasi sebagai salah satu lokomotif pembangunan nasional. Kebijakan Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di desa-desa Indonesia merupakan sebuah momentum besar untuk mengarusutamakan koperasi sebagai pilar utama pembangunan. Dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, era baru koperasi akan kembali hadir sebagai instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peralihan roda pemerintahan yang sudah berlangsung enam bulan terakhir telah memberikan angin segar terhadap prospek pengembangan koperasi secara lebih masif.
ADVERTISEMENT
Selama hampir tiga dekade, koperasi dianggap sebagai ide usang yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Pengalaman periode orde baru dengan gagalnya Koperasi Unit Desa (KUD) memberikan trauma tersendiri untuk kembali menjadikan koperasi sebagai prioritas pembangunan. Apalagi di tengah berkembang pesatnya sistem ekonomi pasar yang cenderung kapitalis, koperasi dipandang sebelah mata dalam sumbangsihnya terrhadap perekonomian nasional.
Namun, anggapan tersebut sepertinya ingin diubah oleh Presiden Prabowo. Dengan menggulirkan kebijakan Kopdes Merah Putih, Presiden nampak ingin menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, terutama di perdesaan. Tentu semua orang bisa berdebat tentang latar belakang dan alasan dibalik kebijakan ini. Namun, sebagai sebuah ikhtiar untuk mencapai kemakmuran dan pemerataan ekonomi, ide ini layak diberi kesempatan untuk diimplementasikan dan didukung dengan berbagai sumber daya yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Beragam respon terhadap kebijakan ini muncul ke permukaan, misalnya tentang bagaimana mekanisme realisasi kebijakan ini sampai level desa? Lalu apakah kondisi di masyarakat desa memungkinkan terhadap pendirian Kopdes Merah Putih? Bagaimana relasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang telah menjadi lembaga ekonomi desa lebih dulu? Hal yang tak kalah penting misalnya bagaimana memastikan koperasi ini bisa layak secara bisnis dan mampu bertahan dalam jangka panjang? Sejauh apa intervensi yang diberikan pemerintah agar koperasi ini bisa berkembang dan mandiri pada akhirnya? Dan bagaimana memastikan koperasi ini memberikan dampak kesejahteraan langsung terhadap masyarakat di pedesaan?
Berbagai macam pertanyaan tersebut muncul kemungkinan karena kebijakan ini diluncurkan secara tiba-tiba sehingga menciptakan keraguan di sebagian pihak. Namun diatas semua itu, pertanyaan-pertanyaan tersebut valid dan layak dijawab dengan eksekusi kebijakan yang baik. Terlebih dalam implementasi program ini pasti akan menemui beberapa hambatan. Oleh karena itu perlu dipetakan dari awal tantangan dan peluang agar pelaksanaan program ini lebih terarah. Cita-cita untuk menjadi negara yang makmur melalui koperasi harus didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya dapat berjalan baik dan sesuai tujuan awal.
ADVERTISEMENT
Segala macam sumber daya harus dapat dikonsolidasi secara apik agar Kopdes Merah Putih ini benar-benar dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Dana yang dimiliki pemerintah baik itu dana desa, belanja K/L, maupun belanja Pemda harus dapat disinergikan agar intervensi yang diberikan tepat sasaran. Selain itu, dukungan dari dunia usaha baik itu BUMN, swasta, dan BUMDES perlu digerakkan agar dampak yang dihasilkan juga lebih optimal. Bahwa Kopdes Merah Putih ini bukan menjadi kompetitor bagi dunia usaha yang sudah ada, namun merupakan mitra kolaboratif untuk menggerakkan ekonomi menuju pertumbuhan 8 persen.
Target untuk mendirikan 80.000 koperasi dalam waktu singkat tetap harus didasarkan pada aspirasi organik masyarakat desa. Koperasi yang dibangun setiap desa semestinya merupakan hasil kesepakatan dari masyarakat desa melalui musyawarah. Nilai-nilai kemandirian, kekeluargaan, dan gotong royong harus tergambar nyata dalam pelaksanaan program ini, bahwa meskipun didirikan dalam waktu singkat koperasi ini tidak kehilangan jati dirinya. Keputusan yang lahir dari masyarakat desa sendiri juga akan memunculkan rasa tanggung jawab alamiah untuk mengelola koperasi ini dengan sebaik-sebaiknya. Peran pemerintah adalah menjadi fasilitator bagi setiap desa dengan memberikan pendampingan yang intensif sejak masa pendirian hingga operasional.
ADVERTISEMENT
Paradigma yang dibangun atas kebijakan ini bukanlah semata-mata membangun 80.000 koperasi lalu memberikan bantuan modal dan pada akhirnya beroperasi. Namun, Kopdes Merah Putih ini harus memiliki orientasi bisnis yang kuat sehingga mampu beroperasi secara berkelanjutan dan berdampak nyata kepada masyarakat. Pengalaman puluhan tahun lalu tentang KUD telah cukup memberikan pelajaran bahwa jika hanya memberikan bantuan terus menerus tanpa memiliki paradigma bisnis yang kuat hanya akan menciptakan kegagalan dan berdampak negatif. Membangun kesadaran dari masyarakat desa yang akan berkiprah di Kopdes Merah Putih ini untuk memiliki mindset bisnis dan mental wirausaha yang kuat merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam jangka panjang.
Dalam konteks ini, pendidikan perkoperasian yang masif untuk masyarakat di desa menjadi sangat penting. Koperasi merupakan entitas bisnis yang didirikan, dikelola dan dikontrol oleh para anggota secara mandiri, maka dari itu diperlukan pendidikan perkoperasian intensif bagi calon anggota Kopdes Merah Putih di desa-desa. Prinsip-prinsip koperasi harus terinternalisasi secara baik kepada para aktor koperasi di desa agar koperasi ini dapat menjalankan usahanya sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diemban koperasi. Mental model pengusaha juga mesti dibangun melalui pendidikan dan pelatihan untuk memastikan para calon anggota Kopdes Merah Putih memiliki mental wirausaha yang kuat, sehingga mampu menjalankan aktivitas bisnis secara solid.
Kopdes Merah Putih ini perlu didesain agar menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan tidak terus menerus bergantung pada intervensi pemerintah. Selayaknya badan usaha atau perusahaan, koperasi ini mesti mampu secara bertahap meningkatkan skala bisnis untuk menjadi besar. Dengan adanya program ini, anggapan bahwa koperasi hanya bergerak dalam skala yang kecil harus dapat dipatahkan. Kopdes Merah Putih harus mampu mengambil peran di sektor-sektor ekonomi strategis dan menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan. Mindset untuk terus tumbuh besar harus digalakkan dan menjadi spirit yang terus mengiringi perjalanan koperasi ini. Pemerintah selaku inisiator program ini perlu menjaga agar eksekusi program ini berjalan dalam koridor tepat, bahwa pada akhirnya intervensi pemerintah tidak akan selamanya diberikan. Dengan begitu pada akhirnya koperasi beserta anggotanya yang akan secara mandiri bisa menentukan arah pengembangan usaha koperasi.
ADVERTISEMENT
Isu mengenai pembiayaan menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Anggaplah 80.000 koperasi ini baru berdiri dan menghimpun langsung simpanan pokok dan wajib dari para anggota. Modal awal tersebut tidak akan cukup untuk membiayai operasional usaha koperasi. Ide untuk menyuntikkan dana desa sebagai modal bagi Kopdes Merah Putih dapat dijadikan salah satu opsi, namun mekanisme penyalurannya mesti dilakukan dengan prosedur yang ketat. Apalagi selama ini sudah ada BUMDES yang sudah terlebih dahulu menjadi lembaga ekonomi desa dan mendapat suntikan dana desa. Musyawarah Desa tentu bisa menjadi sarana untuk warga desa berembug dan memutuskan pola penggunaan dana Desa bagi Kopdes Merah Putih, agar aspirasi warga desa tetap menjadi dasar dalam kontribusi dana desa dalam program ini. Opsi untuk menggunakan dana dari Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk dikucurkan sebagai kredit kepada koperasi juga harus dipertimbangkan secara matang. Afirmasi terhadap kredit koperasi tanpa mitigasi risiko yang ketat hanya akan memunculkan masalah baru. Oleh karena itu jika menggunakan skema ini, perlu untuk dibuat skema pengawasan yang ketat untuk mencegah munculnya praktik culas penyalahgunaan dana kredit.
ADVERTISEMENT
Misi menjadi negara yang sejahtera, adil, dan makmur adalah sebuah tujuan mulia yang harus terus menerus dijaga. Pelibatan koperasi dalam mencapai misi itu perlu diberi ruang agar dapat berperan aktif dalam proses peningkatan kualitas hidup masyarakat. Di tengah dunia yang semakin individualis, koperasi dapat menjadi jawaban dalam memberikan solusi distribusi kesejahteraan yang lebih adil. Sebagai sebuah program yang baru dicanangkan, mari beri waktu kepada Kopdes Merah Putih membuktikan diri sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa yang benar-benar menyejahterakan.