Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengapa Kawasan Segitiga Emas Dapat Mengancam Keamanan Indonesia?
23 Oktober 2022 22:06 WIB
Tulisan dari Amirah Syahirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peredaran obat-obatan terlarang telah menjadi suatu permasalahan yang terjadi sejak lama, namun hingga hari ini belum ditemukan titik terang untuk mengatasinya. Bahkan, pengguna serta pengedarnya masih tak gentar untuk melakukan perbuatan ilegalnya. Padahal, pengedaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini menjadi salah satu ancaman non-tradisional yang dapat mengancam integrasi dari suatu negara, tidak terkecuali Indonesia, bahkan setelah turunnya angka Covid-19. Mengapa bisa jadi ancaman?
ADVERTISEMENT
Kawasan Segitiga Emas merupakan kawasan penghasil opium terbesar di dunia yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos. Kawasan ini memiliki lahan seluas 950 km persegi yang terletak di wilayah pegunungan. Aktivitas perdagangan dan produksi opium di kawasan segitiga emas telah ditemukan sejak abad ke-19 dan masih berlanjut hingga sekarang. Tidak hanya opium saja, jenis narkotik dan obat-obatan terlarang yang banyak diproduksi adalah ganja dan ATS (Amphetamine tipe Stimulants). Letak geografis Asia Tenggara yang sangat strategis menjadikan jalur perdagangan narkotik dan obat-obatan terlarang ini menjadi mulus. Tidak hanya itu, pasar narkoba di Indonesia juga cukup besar.
Pandemi Covid-19 tidak hanya mengubah pola kehidupan bermasyarakat saja, namun pola pengedaran narkoba juga ikut mengalami perubahan dan beradaptasi untuk melangsungkan aktivitas ilegalnya. Perubahan ini sejalan dengan pernyataan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa pasar narkoba bergantung pada berjalannya ekonomi legal. Para sindikatnya makin kuat dalam merespon perubahan yang terjadi akibat adanya pandemi. Ditambah lagi dengan meredanya pandemi dan kembalinya perekonomian secara normal, mereka bergerak makin masif dalam situasi ini. Saat pandemi masih dalam situasi panas sekalipun, tetap saja BNN menemukan ribuan ton narkoba yang masuk dan diduga berasal dari kawasan segitiga emas. Tingginya angka narkoba bahkan pasca pandemi ini disebut-sebut dapat mengancam keamanan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penyelundupan narkoba yang banyak berasal dari kawasan segitiga emas ini tentu saja menjadi ancaman keamanan bagi Indonesia. Ancaman utama yang dapat terjadi adalah hilangnya sumber daya manusia yang berkualitas, yang tentu saja kemudian akan mengancam kedaulatan dari suatu negara. Kementerian Pertahanan RI menyebutkan bahwa rusaknya sumber daya manusia ini akan merugikan karakter dari suatu bangsa, padahal sumber daya manusia yang berkualitas merupakan aset kemajuan bangsa.
Selain itu, peredaran obat-obatan terlarang ini juga akan mengancam kedaulatan teritorial negara. Lemahnya struktur pemerintahan yang ada di negara tersebut dimanfaatkan oleh para pengedar barang ilegal ini untuk memengaruhi sumber power yang dimiliki oleh suatu negara. Kekuatan finansial yang berhasil diraih oleh para produsen dan pengedar narkoba akan mereka gunakan sebagai alat untuk menciptakan budaya korupsi dalam berbagai institusi publik.
ADVERTISEMENT
Masuknya narkoba ke Indonesia juga mengakibatkan pelanggaran perbatasan internasional negara. Pemerintah Indonesia seharusnya sadar bahwa makin meningkatnya penyelundupan narkoba dari tahun ke tahun, makin tidak amannya batas-batas negara dan pengawasan yang terjadi di sana. Kurangnya pengawasan dan pengamanan atas batas-batas negara ini nantinya akan berdampak lebih buruk lagi kepada Indonesia, seperti masuknya penyelundupan senjata dan bahan peledak lainnya. Jaringan kriminal lain akan dengan mudah masuk ke Indonesia mengingat potensi pengawasan yang minim.
Jika berbicara siapa yang harusnya disalahkan mengenai besarnya pasokan obat-obatan terlarang yang masuk secara ilegal ke Indonesia, tentu saja peran dari pemerintah yang perlu dipertanyakan. Sanksi-sanksi tegas terhadap para penyelundup dan penggunanya saja tidak cukup dilakukan untuk meminimalisir penggunaan dan pasokan narkoba di Indonesia. Perlu adanya pemberantasan dari akarnya, yaitu lebih memperhatikan lagi pengawasan batas-batas negara, mengingat posisi strategis Indonesia secara geografis yang dimanfaatkan oleh pengedar narkoba. Selain itu, gerakan akar rumput seperti penyuluhan terkait bahaya obat-obatan terlarang sejak dini juga perlu makin diperkuat.
ADVERTISEMENT
Berbagai pihak tidak sepatutnya memandang angka narkoba di Indonesia secara sebelah mata saja. Termaktub jelas ancaman yang akan ditimbulkan segitiga emas terhadap kedaulatan Indonesia nantinya. ‘Pegangan tangan’ bersama berbagai sektor perlu makin dipererat, demi menciptakan bangsa yang bebas dari narkoba.