Konten dari Pengguna

Praktik Debat yang Maslahat

Amirsyah Tambunan
Sekjen MUI Pusat
13 Januari 2024 13:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amirsyah Tambunan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Banyak yang bertanya kepada saya, apa sih manfaatnya debat? Dan apa dasarnya melakukan debat? Pertanyaan ini sederhana, akan tetapi penting untuk di cermati, terlebih di tahun Politik 2024 agar umat dan bangsa tercerahkan dengan memperkuat literasi, sosialisasi dan edukasi.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjawab pertanyaan ini ada baiknya memaknai debat yang baik dan benar dengan merujuk Qur'an hadis serta ulama sehingga terhindar dari berdebat kusir dan tidak menjadi berdosa. Untuk itu bagi penyelenggara Pemilu dan semua pemangku kepentingan perlu memperkuat literasi kata "Debat" bagi semua pihak dalam mempersiapkan debat yang lebih baik bagi calon Pasangan Calon Presiden 2024.
Tujuannya agar tidak melanggar etika atau tidak, sopan, bahkan jangan sampai mencela atau melecehkan. Oleh karena itu untuk memperoleh manfaat debat kita perlu memperkuat literasi yakni:
Pertama, de·bat /débat/ yakni pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Bedanya, debat kusir yakni debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal.
ADVERTISEMENT
Kedua, ber·de·bat yakni bertukar pikiran tentang suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat. Ketiga, men·de·bat yakni membantah pendapat orang lain dengan mengajukan alasan.
Keempat, per·de·bat·an soal yang diperdebatkan; atau perbantahan. Kelima, mem·per·de·bat·kan yakni menjadikan bahan untuk berdebat (berbantah); memperbantahkan. Keenam, pen·de·bat yakni orang yang mendebat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan secara terminologi debat adalah kegiatan argumentasi yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat yang bertentangan dengan pendapat orang lain. Penyebab terjadinya debat adalah adanya perbedaan pendapat oleh pihak-pihak yang meyakini pendapatnya merupakan suatu kebenaran. Pentingnya argumen yang benar dalam berdebat berdasarkan berfirman Allah:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ
ADVERTISEMENT
Jika kita telusuri lebih jauh para ulama sudah menaruh perhatian tentang pentingnya debat. Pertama, As-Sa’di berkata ketika menjelaskan tentang maksud dari melakukan debat atau bantahan yang terbaik dari ayat di atas:
ADVERTISEMENT
Kedua, di antara metode tersebut adalah berargumen dengan dalil-dalil yang dia yakini kebenarannya. Karena yang demikian ini lebih mendukung untuk dapat mewujudkan tujuan dakwah tersebut.
Ketiga, bantahan tersebut hendaknya tidak menyebabkan munculnya permusuhan, atau saling mencela, sehingga sirnalah tujuan yang hendak dicapai.
Keempat, tujuan dari debat (jidal) tersebut adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia menuju jalan kebenaran, bukan untuk mengalahkan lawan bicara atau tujuan yang semisalnya.
Begitulah pentingnya debat dengan fokus kepada tema permasalahan untuk menunjukkan banyak hal. Pertama, mencari kebenaran sejalan hadits riwayat At Tirmidzi dari Abu Umamah, Nabi - shollallohu 'alaihi wa sallam - bersabda:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ: مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
ADVERTISEMENT
Kemudian Nabi membacakan ayat
وَقَالُوْٓا ءَاٰلِهَتُنَا خَيْرٌ اَمْ هُوَۗ مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ اِلَّا جَدَلًاۗ بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ ۝٥٨
Artinya:
Kedua, menghindari kesesatan. Menurut Al-Mubarakfuri mengatakan dalam Tuhfatul Ahwadzi
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, begitu banyak diriwayatkan dari ulama terhadap debat kusir dan yang semisalnya agar dihindari. Misalnya Imam Malik pernah berkata, “Aku membenci debat dalam permasalahan agama. Dan penduduk negeri kita (Madinah) senantiasa membenci dan melarangnya.”
Begitu juga Imam Malik juga menegaskan tentang kebenciannya terhadap hal di atas, kecuali perbincangan yang dapat mendatangkan kebaikan (kebenaran). Diperkuat Al ‘Awam bin Hausyab berkata, “Waspadalah terhadap perdebatan dalam agama. Karena hal itu dapat menggugurkan amal kalian.”
Begitu besarnya dampak debat kusir, kata Bakr bin Mudhar menyatakan, “Jika Allah menghendaki kesesatan pada suatu kaum, maka Allah akan menenggelamkan mereka dalam perdebatan dan menghalangi mereka untuk beramal.”
Dari 'Abdulloh bin Mas’ud - rodhiyallohu ‘anhu, disampaikan bahwa Nabi.
ADVERTISEMENT
ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحشِ ولا البَذيءِ
Oleh karena itu debat dengan tenang, pemikiran yang rasional, jernih akan bermanfaat untuk mencerahkan umat dan bangsa. Semoga!