Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Manfaat Komunitas Belajar
27 Agustus 2023 6:00 WIB
Tulisan dari Amirudin Mahmud tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di wilayah tempat saya bekerja, belum lama (26/8/2023) dilaksanakan pertemuan guru satu gugus. Gugus adalah sebutan untuk bagian wilayah kerja satuan pendidikan sekolah dasar di kecamatan. Gugus Abiyasa Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu mengundang para guru yang ada di wilayahnya sejumlah 9 SD guna mengikuti pertemuan bulanan. Pertemuan bulanan merupakan salah satu program Gugus Abiyasa. Dalam acara tersebut guru berkumpul guna membahas, membicarakan dan memusyawarakan berbagai hal penting terkait tugas pokok mereka sebagai tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembinaan dari Pengawas Bina Bapak Rusnaedi S.Pd. Dalam sambutanya, Rusnaedi mengingatkan kembali syarat seorang menjadi guru atau pendidik. Menurutnya, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dasar, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan kompetensi pendukung.
Kemudian Rusnaedi mengulas lebih jauh tentang kompetensi dasar yang kudu dimiliki seorang guru yakni 1.kompetensi pedagogik, 2.kompetensi kepribadian, 3.kompetensi professional dan 4.kompetensi sosial.
Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya.
Kompetensi kepribadian mengacu pada bagaimana seorang guru bertindak sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau keterampilan terkait penyelesaian tugas pendidikan. Kompetensi profesional telah menguasai karakteristik bahan ajar yang luas dan dalam, dan menguasai struktur dan metode ilmu bidang studi yang diajarkan.
ADVERTISEMENT
Kompetensi sosial adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Dalam, sambutannya Ketua Gugus Abiyasa yang diwakili oleh Ibu Jumanah S.Pd mengatakan bahwa dalam pertemuan bulanan kali ini pihaknya sengaja mengundag semua guru kelas (1 sampai 6), guru mapel PAI dan mapel PJOK untuk membicarakan tentang komunitas belajar. Jumanah menegaskan bahwa saatnya kita membentuk komunitas belajar sesuai kelas dan mapel masing-masing.
Apa sebenarnya komunitas belajar itu?
Komunitas belajar dalam sekolah atau antara sekolah adalah sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah atau beberapa sekolah yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik.
ADVERTISEMENT
Jadi, komunitas belajar tak lain wadah berkumpulnya guru (tak lebih dari 10 guru) di wilayah kerja tertentu bisa dari satu sekolah atau beberapa sekolah. Dalam komunitas itu para guru berkolaborasi, bersinergi guna memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugas pokok mereka mendidik anak.
Komunitas belajar ada dua kategori. Pertama, komunitas belajar daring yang melakukan kegiatan secara online yakni komunitas belajar yang ada di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Kedua, komunitas belajar luring yakni komunitas belajar dalam sekolah atau antar sekolah. Komunitas belajar antar sekolah terdiri dari beberapa sekolah. Ragam komunitas belajar antar sekolah meliputi komunitas belajar seperti KKG/MGMP di tingkat gugus ataupun kabupaten/kota, komunitas pendidik penggerak, komunitas sekolah penggerak, atau komunitas belajar antar sekolah lainnya.
Komunitas belajar dipilih sebagai regulasi penting oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyiapkan implementasi Kurikulum Merdeka. Sebab berbeda dengan penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya, kali ini guru tidak diberikan pembekalan atau pelatihan terkait kurikulum baru yang akan diterapkan. Mereka diminta belajar secara mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Komunitas belajar dibentuk sebagai wadah dan media guru dalam mengembangkan pemahaman kurikulum baru tersebut.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu komunitas belajar dalam sekolah atau antara sekolah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pendidik dan membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
Sekarang apa manfaatnya?
Keberadaan komunitas belajar sangat bermanfaat bagi guru. Pertama, memudahkan guru dalam mengembangkan pemahaman terhadap implementasi kurikulum merdeka. Dalam komunitas, guru bisa berdiskusi dan bertukar pikiran.
Kedua, komunitas belajar menjadi wadah dan media guru bekolaborasi dan bersenergi satu dengan yang lain. Dalam komunitas guru belajar bersama (tidak terisolasi), bersepakat tentang standar umum seperti pembelajaran yang efektif, rubrik/indikator penilaian. Mereka bersepakat dan meyakini bahwa pendidikan semua peserta didik adalah tanggung jawab kolektif.
Ketiga, meminimalisir atau mengurangi ketimpangan kompetensi antar pendidik. Dengan demikian peserta didik akan memperoleh pengalaman belajar dengan kualitas yang sama siapapun pendidiknya. Proses belajar dalam komunitas yang terjadi secara berkelanjutan akan membentuk ekosistem dan budaya belajar yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
ADVERTISEMENT
Walhasil pertemuan bulanan di Gugus bulan ini sangat menarik. Sebagai salah satu kepala sekolah yang ada di wilayah kerja Gugus Abiyasa saya berharap kegiatan komunitas belajar bisa berjalan dengan baik ke depanya. Saya melihat optimisme para guru setelah mereka bergabung dalam komunitas belajar guna bisa memahami dan melaksankan kurikulum merdeka. Semoga harapan saya menjadi kenyataan. Amin. Wa Allahu'Alam Bishawab