Konten dari Pengguna

Prestasi Pelayanan Publik di Mandailing Natal: Bayang-Bayang Krisis Pendidikan

Ammar Kadafi
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam
25 Januari 2024 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ammar Kadafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI untuk Mandailing Natal atas predikat Opini A dalam pelayana publik
zoom-in-whitePerbesar
Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI untuk Mandailing Natal atas predikat Opini A dalam pelayana publik
ADVERTISEMENT
Penghargaan predikat opini A dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kualitas pelayanan publik tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memang merupakan pencapaian membanggakan. Namun, di balik prestasi ini, terdapat bayang-bayang yang kelam, terutama terkait dengan sistem pendidikan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus penangkapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Hafriyanto Siregar, dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi puncak dari permasalahan yang semakin terlihat jelas. Pergolakan dalam seleksi PPPK Madina 2023 membawa dampak serius terhadap dunia pendidikan, dengan teror dan intimidasi yang dialami oleh guru honorer yang menuntut pembatalan SKTT.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang meraih predikat A dari Ombudsman RI seakan-akan memberikan gambaran bahwa segala sesuatu berjalan dengan baik. Namun, di lapangan, kenyataan yang berkebalikan terjadi. Tidak adanya pengumuman hasil koordinasi pembatalan SKTT yang dilakukan oleh Alamulhaq Daulay, SH (Sekda Madina) ke Kemenpan RB, Kemendikbud, dan BKN pada Januari 2024 menciptakan ketidakpastian dan kegelisahan di kalangan guru dan tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
Sikap Bupati Mandailing Natal yang selalu absen ketika aksi demonstrasi dilakukan untuk menuntut keadilan menunjukkan ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat pendidik. Kepemimpinan yang tidak responsif dan tidak hadir dalam momen krusial seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Pentingnya mencatat bahwa penghargaan dari Ombudsman RI lebih menyoroti pelayanan publik secara umum dan bukan khususnya sektor pendidikan. Meskipun beberapa dinas seperti Kesehatan, Sosial, Penanaman Modal, dan Kependudukan meraih predikat A, hal tersebut tidak mewakili kualitas sistem pendidikan Madina yang sekarang terancam oleh kontroversi dan ketidakpastian.
Dalam konteks ini, prestasi pelayanan publik yang diakui oleh Ombudsman seharusnya tidak dipandang sebagai indikator kesuksesan sistem pendidikan. Penanganan kasus-kasus kontroversial dalam seleksi PPPK dan absennya respon efektif dari pemerintah daerah justru menunjukkan bahwa ada kegagalan sistem yang perlu diperbaiki.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sementara prestasi pelayanan publik menjadi kebanggaan, perhatian serius perlu diberikan pada pembenahan sistem pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal. Perlu adanya komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan yang muncul, memastikan transparansi dalam seleksi, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pertumbuhan ilmu dan karakter siswa. Hanya dengan langkah-langkah konkret ini, Kabupaten Mandailing Natal dapat mengklaim prestasi pelayanan publik yang sesuai dengan kualitas pendidikan yang sejati dan berkelanjutan.