Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Pantai Kenjeran: Antara Kehidupan Warga dan Reklamasi Pesisir
30 November 2024 13:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Ammar Khp tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pesisir Timur Surabaya akan direklamasi setelah pemerintah pusat menetapkan kawasan itu sebagai Proyek Strategi nasional. Rencana membuat empat pulau baru di timur Pantai Kenjeran tentunya menuai penolakan dari masyarakat nelayan, dengan ditetapkannya pesisir Timur Surabaya tentunya akan mengancam mata pencaharian dan lingkungan warga asli Pantai Kenjeran.
ADVERTISEMENT
Tentunya rencana reklamasi kawasan pantai timur Surabaya memunculkan khawatiran warga, terlebih nelayan yang tinggal di daerah pesisir. Kabarnya reklamasi ini memunculkan empat pulau baru. Kehidupan nelayan sangat bergantung pada kondisi lingkungan di pesisir dan situasi ombak laut juga. Hampir setiap satu minggu sekali saya sering mengunjungi pesisir kenjeran untuk menikmati hembusan angin laut yang kencang dan melihat anak-anak kecil di taman surabaya bermain bola. Membayangkan jika rencana Proyek Strategi Nasional itu dijalankan kebahagiaan mereka yang dulu mungkin akan berbeda dengan kebahagiaan setelah berjalannya proyek strategi nasional. Bukan hanya nelayan yang terkena imbas tersebut, buruh, pelaku usaha perikanan, sampai pedagang kaki lima yang menjual makanan.
Proyek ini juga akan menghilangkan perkampungan nelayan, adat dan tradisi yang ada didalamnya. Pemerintah, investor, masyarakat pesisir, dan aktivis lingkungan telah lama berdebat tentang reklamasi Proyek Strategis Nasional di pesisir timur Surabaya. Warga setempat awalnya menyambut proyek ini dengan harapan mendapatkan ruang khusus untuk mengeringkan hasil tangkapan ikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini justru menimbulkan masalah baru yang lebih sulit.
ADVERTISEMENT
Data yang dimiliki Walhi Nasional menyebutkan, dari total 3.590.000 hektare luas proyek reklamasi di 28 Provinsi di seluruh Indonesia, terdapat 213.000 hektare proyek reklamasi di Jawa Timur, termasuk yang akan dilakukan di pesisir timur Surabaya. dari 3,5 juta hektare luasan proyek reklamasi secara nasional, luas permukiman nelayan hanya sekitar 21.000 hektare mengutip dari artikel VOA https://www.voaindonesia.com/a/ancaman-reklamasi-pesisir-surabaya-bagi-nelayan-dan-lingkungan/7800621.html.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan proyek reklamasi merupakan usulan dari pusat tanpa campur tangan pemerintah daerah. Meski menyebut ini sebagai proyek nasional, Eri mengaku sempat berpesan agar kehidupan nelayan tidak sampai terganggu.
Reklamasi bertajuk Surabaya Waterfront Line ini dikerjakan oleh investor PT. Granting Jaya, yang juga pengembang kawasan wisata pantai Ken Park, di Kenjeran, Surabaya. Salah satu pimpinan PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, mengatakan kepada media massa yang menemuinya di gedung DPRD Kota Surabaya, Juli 2024, menegaskan komitmennya memajukan pembangunan di Surabaya, khususnya di kawasan timur Surabaya. Pada pulau hasil reklamasi itu, akan dibangun hotel berbintang, kawasan wisata, hunian nelayan, serta berbagai fasilitas pengolahan ikan. Soetiadji mengaku memahami pro dan kontra proyek ini, dan akan mendengarkan semua masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat nelayan terkait proyek reklamasi ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan mempertimbangkan keadilan sosial dan keseimbangan ekologi selain keuntungan material. Dengan demikian, reklamasi dapat menjadi solusi yang benar-benar menguntungkan semua pihak tanpa menyingkirkan kelompok yang paling rentan. Jika tidak, reklamasi seperti yang terjadi di pesisir timur Surabaya hanya akan menjadi pengingat tentang seberapa sering pembangunan nasional mengorbankan mereka yang seharusnya dilindungi.