Kapitan Pattimura: Menatap Nasionalisme Indonesia dari Kebudayaan Maluku

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jurusan Sistem informasi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ahmad Hafidz Abdurrahman Sopalatu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Ahmad Hafidz Abdurrahman Sopalatu

Nasionalisme Indonesia bukanlah sebuah gagasan abstrak yang tercipta tanpa akar kebudayaan. Sejarah mencatat bahwa fondasi kebangsaan kita dibangun di atas rajutan keberagaman etnis, suku, dan budaya lokal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai mahasiswa yang lahir dan tumbuh dalam ikatan identitas etnis Maluku, keterikatan emosional dan kultural terhadap nilai-nilai kebangsaan senantiasa terawat melalui warisan sejarah para pendahulu. Salah satu pilar sejarah yang paling melekat dalam sanubari masyarakat Maluku adalah perjuangan Thomas Matulessy, atau yang lebih dikenal sebagai Kapitan Pattimura.
Di tengah era modernisasi dan globalisasi saat ini, konsep kewarganegaraan sering kali mengalami pergeseran makna menuju individualisme pragmatis. Oleh karena itu, penting untuk menggali kembali gagasan civic virtue (keutamaan warga negara) melalui nilai-nilai lokal (local wisdom) yang pernah diperjuangkan oleh para pahlawan daerah. Essay ini menguraikan bagaimana narasi perjuangan Kapitan Pattimura dan nilai-nilai ajaran kultural Maluku dapat memperkuat konsep integrasi nasional dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia modern.
Kapitan Pattimura "Thomas matulessy"
Thomas Matulessy lahir di Haria, Pulau Saparua, Maluku pada tahun 1783. Sebelum memimpin perlawanan terhadap kolonial Belanda, Pattimura memiliki latar belakang militer sebagai mantan pahlawan prajurit serdadu Inggris. Pengalaman militer dan kedewasaan pemikirannya membentuk karakter kepemimpinan yang tegas, berani, serta berorientasi pada keadilan sosial. Ketika kolonialisme Belanda kembali memberlakukan sistem monopoli perdagangan cengkeh, kerja paksa (rodhi), dan penindasan ekonomi yang mencekik rakyat Maluku pada tahun 1817, Pattimura memilih berdiri di garis depan untuk membela harkat dan martabat rakyatnya.
Puncak dari perlawanan tersebut adalah pengangkatan dirinya sebagai Kapitan Pattimura melalui musyawarah adat di Lapangan Proklamasi Saparua. Kepemimpinan Pattimura bukan semata-mata didasari atas kekuatan fisik atau agresi militer, melainkan atas asas legitimasi sosial dan dorongan moral untuk menentang ketidakadilan (Leirissa, 1975: 47). Dalam perspektif teori kewarganegaraan, tindakan perlawanan terhadap penindasan kolonial ini merupakan bentuk manifestasi awal dari civic engagement atau keterlibatan aktif warga negara dalam memperjuangkan hak-hak mendasar masyarakat (Kymlicka, 2002: 118).
Pattimura menunjukkan bahwa rasa cinta pada tanah air (patriotisme) lahir dari kepedulian terhadap nasib sesama warga yang tertindas. Keberaniannya memimpin pertempuran Benteng Duurstede hingga tereksekusi di tiang gantungan pada 16 Desember 1817 menjadi simbol abadi bahwasanya pengorbanan demi kemerdekaan berada di atas kepentingan pribadi.
Nilai Filosofis Maluku
Perjuangan Kapitan Pattimura tidak terlepas dari pandangan hidup dan filosofi budaya yang dianut oleh masyarakat Maluku. Salah satu falsafah terpenting yang menjadi perekat sosial di Maluku adalah tradisi Pela Gandong dan ajaran “Ale Rasa Beta Rasa, Potong di Kuku Rasa di Daging”. Falsafah ini mengajarkan bahwa ikatan persaudaraan antarwarga—bahkan yang berbeda desa maupun agama adalah ikatan darah yang tidak boleh terputus.
Falsafah Pela Gandong memuat nilai-nilai pluralisme, persatuan, dan simpati sosial yang mendalam (Watloly, 2013: 88). Ketika Pattimura memobilisasi massa di Saparua, Hitu, Haruku, hingga Seram, ia berhasil menyatukan berbagai kelompok masyarakat dari latar belakang identitas yang berbeda di bawah satu panji perlawanan terhadap kolonialisme. Hal ini sejalan dengan konsep integrasi nasional dalam Pendidikan Kewarganegaraan, di mana keberagaman identitas etnis justru menjadi perekat utama dalam membangun konsensus nasional (Winarno, 2014: 72).
Nilai filosofis Potong di Kuku Rasa di Daging memproyeksikan empathy civics—bahwa penderitaan sebagian warga bangsa adalah penderitaan seluruh elemen bangsa. Jika diselaraskan dengan ajaran nilai Pancasila, khususnya Sila Ketiga (Persatuan Indonesia) dan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, filosofi perjuangan Pattimura ini membuktikan bahwa nilai-nilai dasar kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah mengakar kuat dalam kebudayaan lokal Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka sebagai negara formal.
Relevansi, Efek, dan Penerapan Spirit Pattimura bagi Mahasiswa Zaman Sekarang
Hubungan antara figur Pattimura dengan mahasiswa zaman sekarang sangat erat. Sebelum dieksekusi mati oleh Pemerintah Kolonial Belanda, Pattimura menyampaikan pesan sejarah yang sangat monumental: “Pattimura-Pattimura tua boleh dihancurkan, tetapi kelak akan bangkit Pattimura-Pattimura muda untuk meneruskan perjuangan ini.” Mahasiswa saat ini adalah bentuk nyata dari "Pattimura Muda" yang dimaksudkan tersebut.
Bagi mahasiswa zaman sekarang, bentuk perlawanan tidak lagi menggunakan senjata api atau parang di medan perang, melainkan ditransformasikan ke dalam konteks tantangan modern:
1.Mengabadikan Keberanian dalam Menegakkan Integritas: Sebagaimana Pattimura yang menolak kompromi terhadap penindasan dan monopoli, mahasiswa masa kini dapat menerapkan nilai tersebut dengan menolak plagiarisme, kecurangan akademik, korupsi, serta kompromi terhadap pelanggaran etika di dunia perkuliahan maupun kerja (Kaelan, 2016: 105).
2.Solidaritas Digital dan Anti-Polarisasi: Prinsip Ale Rasa Beta Rasa sangat relevan untuk ditunjukkan mahasiswa dalam meredam fenomena hate speech, hoaks, dan polarisasi SARA di media sosial. Mahasiswa bertindak sebagai agen pereda konflik (bridge builder) yang merangkul perbedaan dalam ikatan persaudaraan kebangsaan.
3.Pengabdian Masyarakat berbasis Keahlian (Civic Action): Mahasiswa yang mendalami ilmu sains maupun teknologi dapat memanfaatkan keilmuannya untuk membela rakyat yang kurang beruntung—misalnya membangun sistem informasi yang membantu UMKM lokal, menciptakan solusi digital untuk transparansi publik, atau melakukan aksi sosial saat bencana.
Penerapan nilai-nilai ini membuktikan bahwa spirit Pattimura sudah dan sangat bisa diabadikan oleh mahasiswa. Mahasiswa tidak sekadar menjadi konsumen pengetahuan, tetapi menjadi aktor perubahan yang berani menyuarakan kebenaran dan peduli terhadap ketimpangan di sekitarnya.
Penutup/Kesimpulan
Perjuangan Kapitan Pattimura bukan sekadar catatan sejarah masa lalu dari Kepulauan Maluku, melainkan warisan moral yang terus hidup dan relevan bagi mahasiswa generasi sekarang. Kombinasi antara keteguhan karakter Pattimura, filosofi persaudaraan Pela Gandong, dan konsep kewarganegaraan memberikan dorongan nyata bahwa nasionalisme mahasiswa diuji dari aksi nyatanya sehari-hari. Meneladani spirit Pattimura berarti berkomitmen untuk berani berdiri demi keadilan, menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta menggunakan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.
Daftar pustaka/Referensi literasi (Bodynote):
1. Kaelan. (2016). Pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi. Penerbit: https://e-lib.bawaslu.go.id/detail/28a66abd-7ca5-4890-8402-4a685e82e20e-1737694731/pendidikan-kewarganegaraan-untuk-perguruan-tinggi
2. Kymlicka, W. (2002). Contemporary political philosophy: An introduction (2nd ed.). Oxford University Press. https://books.google.com/books/about/Contemporary_Political_Philosophy.html?id=yYCcAQAAQBAJ
3. Leirissa, R. Z. (1975). Maluku dalam perjuangan nasional Indonesia. Lembaga Sejarah Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
4. Watloly, A. (2013). Cermin eksistensi masyarakat kepulauan dalam pembangunan bangsa: Perspektif indigenous orang Maluku. PT Intimedia Cipta Nusantara: https://scholar.google.com/citations?user=cMYId-oAAAAJ&hl=en
5. Winarno. (2014). Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan: Isi, strategi, dan penilaian. Bumi Aksara. https://e-library.dharmawangsa.ac.id/index.php?p=show_detail&id=14253
