Konten dari Pengguna

Fenomena Childfree: Bagaimana Dampak Childfree pada Pajak di Masa Depan?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Panji Hutama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Ilustrasi Childfree, Sumber: Pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
(Ilustrasi Childfree, Sumber: Pexels.com)

Selama berabad-abad, konstruksi sosial masyarakat Indonesia dibangun di atas sebuah adagium klasik yang seolah menjadi hukum alam yang tak terbantahkan: banyak anak, banyak rezeki. Memiliki keturunan dianggap sebagai sebuah pencapaian paripurna dalam siklus kehidupan seorang manusia, sekaligus wujud bakti kepada leluhur dan jaminan asuransi kultural di hari tua. Namun, angin perubahan kultural yang berembus kencang di era modern ini mulai menggoyahkan fondasi keyakinan tersebut. Di berbagai platform media sosial, warung kopi, hingga ruang-ruang diskusi urban, kita semakin sering mendengar generasi milenial dan Generasi Z secara terbuka dan berani mendeklarasikan keputusan mereka untuk tidak memiliki anak, atau yang secara global dikenal dengan istilah childfree. Keputusan yang bagi generasi baby boomers terdengar sangat radikal dan sering kali memancing penghakiman moral ini, sejatinya bukanlah sekadar tren gaya hidup yang diadopsi secara membabi buta dari kebudayaan Barat. Fenomena ini adalah sebuah gejolak rasionalitas sosiologis yang lahir dari himpitan tekanan biaya hidup dan inflasi ekonomi kelas menengah yang semakin tak tertahankan. Ketika narasi publik sibuk berdebat di ranah moral dan agama mengenai pilihan personal ini, para teknokrat dan perumus kebijakan fiskal di meja pemerintahan justru sedang berkeringat dingin menatap layar proyeksi ekonomi. Mereka menyadari betul bahwa dampak childfree pada pajak dan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa depan adalah sebuah bom waktu demografi yang daya ledaknya sangat mengerikan.

Untuk memahami mengapa otoritas fiskal harus merasa gentar terhadap tren penurunan angka kelahiran ini, kita harus terlebih dahulu menyelami rasionalitas ekonomi di balik keputusan pasangan muda untuk tidak memiliki keturunan. Membesarkan anak di kota-kota besar Indonesia hari ini menuntut komitmen kapital yang sangat masif. Kalkulasi biaya yang dibutuhkan, mulai dari biaya pemeriksaan kehamilan rutin, persalinan di rumah sakit, pembelian susu formula dan popok, biaya pengasuhan anak (daycare) bagi pasangan yang keduanya bekerja, hingga inflasi gila-gilaan pada sektor pendidikan swasta dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, bisa dengan mudah menyentuh angka miliaran rupiah untuk satu orang anak. Di tengah ancaman stagnasi upah, melangitnya harga properti yang membuat generasi muda sulit memiliki rumah tapak, dan minimnya fasilitas publik yang ramah anak, memilih jalan childfree adalah sebuah bentuk mitigasi risiko kebangkrutan finansial keluarga. Negara, pada titik ini, sering kali gagal hadir sebagai institusi yang memberikan subsidi atau jaring pengaman sosial yang memadai bagi para orang tua baru. Akibatnya, memproduksi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan kompetitif sepenuhnya dibebankan ke pundak privat warga negaranya. Ketika beban privat tersebut dirasa melampaui kapasitas rasional, wajar jika insting bertahan hidup manusia modern memerintahkan mereka untuk menekan tombol jeda pada reproduksi.

Namun, keputusan mikro di tingkat keluarga ini akan terakumulasi menjadi sebuah bencana makroekonomi jika tidak diantisipasi. Di sinilah letak ancaman nyata dari dampak childfree pada pajak di masa depan. Mesin penerimaan negara kita saat ini sangat bergantung pada dua pilar utama: Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua instrumen pajak raksasa ini membutuhkan satu bahan bakar yang sama agar bisa terus menyala: populasi manusia produktif dalam jumlah besar. PPh Pasal 21 dan PPh Badan ditopang oleh jutaan angkatan kerja muda yang enerjik, yang masuk ke pabrik-pabrik, gedung perkantoran, dan sektor rintisan digital untuk menggerakkan roda produksi. Jika tren childfree ini terus menjalar dan angka kelahiran total (total fertility rate) Indonesia anjlok hingga di bawah angka ideal penempatan ulang (2,1 anak per perempuan), maka dalam dua atau tiga dekade ke depan, piramida penduduk kita akan terbalik. Kelompok usia pensiun yang tidak lagi membayar pajak penghasilan akan membengkak, sementara barisan pemuda yang baru masuk ke dunia kerja untuk menggantikan posisi mereka akan menyusut drastis. Akibatnya, basis pajak penghasilan negara akan mengalami penyusutan (tax base erosion) yang sangat signifikan.

Skenario penyusutan ini juga akan menghantam penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara paralel dan mematikan. Secara teoretis dan praktis, unit keluarga yang memiliki anak adalah mesin konsumsi domestik yang paling rakus dan agresif di sebuah negara. Kehadiran anak memaksa sebuah rumah tangga untuk mengonsumsi lebih banyak barang dan jasa setiap harinya: mulai dari pembelian makanan pokok yang lebih banyak, produk kebersihan, pakaian yang terus berganti seiring pertumbuhan fisik anak, mainan edukatif, buku pelajaran, hingga kebutuhan untuk mencicil rumah yang lebih luas dan membeli mobil keluarga. Setiap transaksi dari rantai konsumsi panjang ini menyumbangkan 11 persen (atau kelak 12 persen) PPN ke kas negara. Sebaliknya, pasangan childfree atau individu lajang, meskipun mungkin memiliki sisa uang jajan (disposable income) yang lebih besar, memiliki pola konsumsi yang jauh lebih terbatas dan terukur secara volume. Mereka mungkin mengalihkan uang mereka pada instrumen investasi, reksa dana, deposito, atau perjalanan wisata luar negeri yang tidak semuanya bermuara pada penerimaan pajak konsumsi domestik. Penurunan agregat konsumsi rumah tangga ini adalah dampak childfree pada pajak yang akan membuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kita jalan di tempat, dan otomatis membuat rasio penerimaan pajak negara sulit untuk lepas landas.

Ancaman paling kritis dari pergeseran demografi akibat gaya hidup bebas anak ini akan menghantam fondasi jaminan sosial negara, khususnya stabilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh sistem jaminan sosial dan pensiun publik di dunia modern beroperasi di atas sebuah prinsip subsidi silang antargenerasi (pay-as-you-go system). Konsep kasarnya, iuran yang dibayarkan oleh sepuluh pekerja muda hari ini digunakan untuk membiayai pengobatan penyakit kronis atau uang pensiun satu orang lansia. Skema solidaritas ini hanya akan bertahan jika jumlah populasi di bagian bawah piramida jauh lebih besar daripada di bagian puncaknya. Jika rasio ketergantungan ini berbalik, di mana satu orang pemuda harus menanggung biaya hidup dan kesehatan dua orang lansia, maka sistem ini akan langsung kolaps. Negara pada akhirnya akan dihadapkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang sama-sama berdarah. Untuk menyelamatkan APBN dan BPJS dari kebangkrutan, pemerintah mau tidak mau harus menaikkan tarif pajak secara brutal kepada segelintir angkatan kerja muda yang tersisa, atau memangkas drastis manfaat kesehatan dan pensiun bagi para lansia. Kedua opsi ini adalah resep sempurna untuk menciptakan gejolak sosial dan kecemburuan antargenerasi yang sangat destruktif.

Merespons potensi krisis di masa depan ini, negara tidak bisa lagi memosisikan diri sebagai hakim moral yang hanya bisa menceramahi rakyatnya tentang pentingnya berkembang biak. Pemerintah harus merumuskan pendekatan teknokratis yang menyentuh akar permasalahan ekonomi. Kita harus belajar dari kegagalan tragis negara-negara maju di Asia Timur seperti Jepang dan Korea Selatan. Selama puluhan tahun, mereka mencoba merayu warganya untuk memiliki anak dengan sekadar memberikan bantuan tunai sesaat (cash handout) atau voucer belanja popok, namun angka kelahiran mereka tetap terjun bebas menuju jurang kepunahan demografi. Membayar orang untuk melahirkan tidak akan menyelesaikan masalah jika struktur ekonomi negaranya masih menghukum para orang tua. Pemerintah Indonesia perlu segera mengevaluasi kebijakan insentif demografi dan fasilitas pengasuhan publik secara radikal dan sistematis. Negara harus mengintervensi pasar untuk menyediakan rumah subsidi yang layak di pusat kota khusus untuk pasangan muda beranak, membangun infrastruktur daycare publik bersubsidi di setiap kawasan perkantoran, mewajibkan cuti ayah (paternity leave) yang memadai agar beban pengasuhan tidak jatuh sepenuhnya kepada ibu, serta memberikan kredit pajak (tax credit) atau pemotongan penghasilan kena pajak yang sangat progresif dan signifikan bagi setiap anak yang dilahirkan.

Pada kesimpulan akhirnya, menyalahkan generasi muda atas pilihan mereka untuk menjadi childfree adalah sebuah kesesatan berpikir yang mengabaikan penderitaan struktural yang mereka alami. Tren gaya hidup tanpa anak ini sejatinya adalah sebuah indikator keras, sebuah alarm peringatan dari pasar bahwa ekosistem ekonomi dan kebijakan sosial kita saat ini sangat tidak bersahabat terhadap pembentukan keluarga baru. Membedah dampak childfree pada pajak mengingatkan otoritas fiskal bahwa mereka tidak bisa lagi terus-menerus memerah tenaga kerja produktif dengan tarif PPh dan PPN yang mencekik, tanpa memberikan timbal balik berupa ekosistem kehidupan yang terjangkau. Jika negara benar-benar membutuhkan rakyatnya untuk memproduksi generasi pembayar pajak masa depan, maka negara harus terlebih dahulu berinvestasi secara serius untuk memanusiakan kehidupan para calon orang tua hari ini. Kita tidak bisa menuntut panen raya yang berlimpah, jika sedari awal kita membiarkan ladangnya kering kerontang tanpa sistem pengairan subsidi dan empati.