Pendidikan Inklusif: Mengapa Cara Belajar di Sekolah Masih Eksklusif?

Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nelli Putri Widiyati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan inklusif seharusnya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar sesuai kebutuhan dan potensinya. Namun, kenyataannya masih banyak peserta didik yang harus berjuang menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran yang seragam.
Bel berbunyi, seorang guru mulai menjelaskan materi di depan kelas. Anak-anak membuka buku, menyalin catatan, lalu mengerjakan soal yang ditulis di papan tulis. Di sudut ruangan, seorang anak masih memegang pensilnya. Matanya sesekali melihat papan, lalu menunduk lagi. Ia belum selesai menyalin kalimat pertama ketika teman-temannya sudah berpindah ke latihan berikutnya.
Guru kemudian berkata, "Ayo, yang lain sudah selesai."
Kalimat itu terdengar biasa. Namun bagi anak yang memiliki hambatan belajar, kalimat tersebut bisa menjadi pengingat bahwa ia selalu tertinggal.
Bukan karena ia tidak ingin belajar.
Bukan karena ia tidak mampu.
Melainkan karena cara sekolah mengajar tidak pernah benar-benar dirancang untuk dirinya.
Di sinilah persoalan pendidikan kita sesungguhnya bermula. Kita terlalu sering menyalahkan anak ketika ia gagal mengikuti pembelajaran, tetapi jarang bertanya apakah sistem yang kita bangun memang memberi ruang bagi setiap anak untuk belajar sesuai kebutuhannya dan adil.
Anak berkebutuhan khusus sering kali dipandang sebagai tantangan bagi sekolah. Padahal, sesungguhnya merekalah yang sedang memperlihatkan kelemahan sistem pendidikan kita. Kehadiran mereka seperti cermin yang memantulkan satu kenyataan yang selama ini enggan kita akui, sekolah kita masih dibangun dengan anggapan bahwa semua anak belajar dengan cara yang sama.
Pendidikan inklusif memang terus didorong. Semakin banyak sekolah membuka diri menerima anak berkebutuhan khusus. Dari luar, langkah ini patut diapresiasi karena membuka akses yang selama bertahun-tahun tertutup.
Namun, menerima anak masuk ke ruang kelas tidak otomatis berarti menghadirkan pendidikan yang inklusif.
Di banyak sekolah, anak berkebutuhan khusus masih mengikuti kurikulum yang sama, ritme pembelajaran yang sama, bentuk penilaian yang sama, bahkan target akademik yang sama dengan peserta didik lain. Ketika mereka kesulitan mengikuti proses tersebut, perhatian sering kali diarahkan pada keterbatasan anak bukan pada keterbatasan sistem.
Padahal setiap anak memiliki cara belajar yang berbeda. Ada yang lebih mudah memahami melalui gambar, ada yang membutuhkan pendampingan lebih intensif, ada yang memerlukan waktu lebih panjang untuk memproses informasi, dan ada pula yang berkembang melalui pengalaman langsung. Perbedaan itu bukan kelemahan. Ia adalah bagian dari keragaman manusia yang semestinya menjadi dasar penyusunan pembelajaran.
Sayangnya, kurikulum kita masih lebih banyak berbicara tentang capaian, target, dan standar yang seragam daripada keberagaman cara belajar peserta didik. Perubahan istilah kurikulum silih berganti, tetapi ruang diskusi mengenai bagaimana peserta didik berkebutuhan khusus belajar masih jauh dari memadai. Akibatnya, guru berada pada posisi yang tidak mudah. Mereka dituntut melayani seluruh peserta didik, tetapi tidak selalu dibekali pelatihan, sumber daya, maupun tenaga pendamping yang cukup.
Banyak guru akhirnya mengandalkan pengalaman pribadi dan inisiatif masing-masing. Mereka berusaha membantu dengan segala keterbatasan yang ada. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan inklusif tidak dapat dibebankan kepada guru semata. Ketika seorang guru harus mengajar puluhan siswa dengan karakteristik yang beragam tanpa dukungan yang memadai, maka yang sedang diuji bukan hanya kompetensinya, melainkan juga komitmen negara terhadap pendidikan yang setara.
Di sisi lain, orang tua anak berkebutuhan khusus sering memikul beban yang tidak ringan. Setelah sekolah usai, mereka masih harus mencari layanan terapi, membeli media belajar tambahan, hingga mendampingi anak mengulang materi yang belum dipahami di kelas. Tidak sedikit keluarga yang mengeluarkan biaya besar agar anaknya memperoleh kesempatan belajar yang semestinya sudah difasilitasi oleh sistem pendidikan.
Persoalan ini semakin rumit karena masih adanya stigma di tengah masyarakat. Anak berkebutuhan khusus masih dipandang sebagai pengganggu ritme belajar kelas atau dianggap dapat menurunkan prestasi sekolah. Cara pandang seperti ini tidak hanya melukai anak dan keluarganya, tetapi juga mempersempit makna pendidikan itu sendiri.
Pendidikan sejatinya bukan sekadar menghasilkan peserta didik dengan nilai tinggi. Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan setiap anak berkembang sesuai potensinya, bukan ruang yang hanya mengapresiasi mereka yang paling cepat memenuhi standar. Jika sekolah hanya berhasil mendidik anak-anak yang mudah mengikuti sistem, lalu menyerah ketika bertemu anak yang membutuhkan pendekatan berbeda, maka yang perlu dievaluasi bukanlah kemampuan anak tersebut, melainkan kualitas sistem pendidikan yang kita bangun.
Sudah saatnya kita mengubah cara berpikir menjadi lebih peka terhadap kenyataan pendidikan di Indonesia. Pertanyaan yang selama ini diajukan adalah apakah anak berkebutuhan khusus mampu mengikuti kurikulum. Padahal pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kurikulum telah cukup lentur untuk mengakomodasi kebutuhan belajar setiap anak.
Keadilan dalam pendidikan bukan berarti semua peserta didik diperlakukan sama, tetapi keadilan berarti setiap anak memperoleh dukungan yang sesuai agar mampu berkembang secara optimal. Karena itu, pendidikan inklusif membutuhkan kurikulum yang adaptif, asesmen yang fleksibel, pelatihan guru yang berkelanjutan, kehadiran guru pendamping, serta penyediaan sarana belajar yang aksesibel.
Keberhasilan pendidikan tidak diukur dari seberapa cepat anak-anak terbaik mencapai garis akhir. Keberhasilan pendidikan justru terlihat ketika sekolah mampu berjalan bersama mereka yang membutuhkan lebih banyak waktu, lebih banyak perhatian, dan pendekatan yang berbeda.
Anak berkebutuhan khusus bukanlah beban sekolah, tetapi mereka adalah pengingat bahwa pendidikan yang adil belum sepenuhnya hadir. Selama masih ada anak yang harus berjuang sendirian agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku, maka persoalan sesungguhnya bukan terletak pada kemampuan mereka. Persoalan itu ada pada kita yang belum selesai membangun sistem pendidikan yang benar-benar menghargai setiap anak sebagai manusia yang unik, bermartabat, dan sama-sama berhak memperoleh kesempatan untuk belajar.
