Konten dari Pengguna

Hari Guru: Hadiah Sederhana, Sekolah Aman untuk Berpendapat

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Nizar Muchtar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar (sumber: https://pixabay.com/id/photos/guru-properti-tanaman-dan-mengajar-3765909/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar (sumber: https://pixabay.com/id/photos/guru-properti-tanaman-dan-mengajar-3765909/)

Di zaman sekarang ini kita sering melihat potongan video ketegangan antara siswa dan guru nya di ruang kelas. Ada beberapa siswa yang bisa membantah perkataan guru nya dengan cara yang kurang sopan. Bahkan Tidak hanya itu terkadang orang tua juga ikut turun tangan mendukung hal tersebut dengan menekan pihak sekolah, bahkan ada beberapa masalah yang dilaporkan ke pihak berwenang. Akibatnya guru sekarang cenderung lebih ragu untuk menegur langsung siswanya sendiri, sementara siswa pun mulai kehilangan rasa segan kepada gurunya sendiri. Pemandangan seperti ini mudah menjerumuskan kita pada paradigma siswa yang dianggap kurang ajar dan guru dianggap kaku. Padahal yang kita perlukan sekarang adalah kembali pada sopan santun dan rasa saling menghargai dan menghormati antara siswa dan guru. Caranya sederhana, tetapi hal ini memerlukan kontribusi dari kedua belah pihak baik siswa ataupun guru.

Fenomena menurun nya sikap kesopanan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Hal ini di sebabkan karena beberapa faktor seperti semakin mudahnya penyebaran informasi di media sosial. Hal ini bisa jadi kabar baik saat terjadi kekerasan atau pelanggaran yang serius. Namun, karna ini juga banyak persoalan yang seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan sering kali ikut diproses ke ranah hukum. Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan hanya dengan berdialog antar pihak berubah jadi konsumsi publik yang sangat mungkin viral melalui banyak media dan membentuk persepsi liar yang berbeda-beda.

Karna ini pula metode belajar mengajar mulai berubah, disatu sisi para siswa ingin motode belajar yang relevan dengan model pendidikan masa kini dengan mengedepankan kebebasan berpendapat. Namun model pendidikan kebebasan berpendapat ini bisa bergeser menjadi enggan menerima kritik dan arahan dari guru. Dari sinilah muncul kesalahpahaman, siswa merasa tidak didengar sementara guru merasa tidak dihargai.

Kejadian ini bermula dari banyak siswa yang bingung ke mana harus menyampaikan keberatan. Kemudian mereka menggunakan media sosial untuk berkueluh kesah tentang kejadian yang dialami di sekolah. Respon masyarakat media sosial tentu berbeda-beda tetapi karna banyak anak seumur mereka yang memiliki keresahan yang sama, banyak yang malah menyalahkan pihak guru dalam kasus tersebut. Disisi lain guru yang merasa bahwa tindakan seperti menegur siswa dengan cara nya sendiri adalah tindakan yang mereka anggap benar. Dan orang tua ya ingin melindungi anaknya. Karna ini lah niat yang baik tampa di imbangin komunikasi mudah berubah jadi konflik terbuka.

Oleh karena itu menjelang Hari Guru Nasional pada 25 November, Anda bisa menjadikan momen ini sebagai ajakan refleksi bersama, bukan ajang mencari pihak yang salah. Pertanyaannya sederhana, hadiah seperti apa yang sebenarnya paling dibutuhkan guru hari ini. Bukan hadiah mahal, tetapi ekosistem sekolah yang membuat teguran edukatif terlindungi, suara siswa tersalurkan dengan jelas, dan orang tua merasa dilibatkan sejak awal. Untuk itu, sekolah perlu menegaskan dulu prinsip dasar, aman untuk bicara dan aman untuk ditegur. Jalur aduan di sekolah perlu jelas, berjenjang, dan mudah diakses, mulai dari kontrak kelas, wali kelas, guru BK, sampai tim khusus di sekolah yang menangani kekerasan dan konflik. Dengan begitu, keberatan tidak langsung meloncat ke media sosial, tetapi ditangani lewat prosedur yang diakui semua pihak dan sesuai aturan yang sudah ada.

Setelah jalur aduan jelas, langkah berikutnya adalah menyepakati cara merespons. Setiap laporan baik dari siswa, guru, maupun orang tua sebaiknya mendapat bukti penerimaan, batas waktu klarifikasi, dan ruang mediasi yang menghargai semua pihak. Di sisi lain, di awal tahun ajaran, guru dan siswa dapat membuat kontrak kelas yang memuat beberapa sikap wajib, misalnya membiasakan menyimak saat orang lain berbicara, menyapa ketika masuk kelas, dan meminimalkan distraksi gawai. Kontrak ini juga bisa memuat larangan seperti menghina, merekam tanpa izin, atau mengunggah masalah internal kelas. Anda bisa menambahkan aturan sederhana, sebelum mengunggah keluhan ke media sosial, siswa wajib memakai kanal internal setidaknya sekali dalam waktu tertentu. Di saat yang sama, guru juga perlu dilatih menegur perilaku, bukan menyerang pribadi, menjelaskan dampak, menawarkan cara memperbaiki, dan menutup dengan pemulihan hubungan. Orang tua pun tetap dapat melindungi anak, tetapi sebaiknya memulai dengan mencari kronologi dari sekolah, berdialog dengan wali kelas, lalu bersama menyusun langkah mediasi, sehingga semua bertemu dulu pada fakta yang sama sebelum emosi yang berbicara.

Pada akhirnya, hadiah sederhana untuk guru bisa muncul dari kebiasaan kecil yang konsisten. Salam di awal pelajaran, beberapa menit refleksi di akhir kelas, peran ketua kelas sebagai teman sebaya yang membantu meredakan konflik, sampai pertemuan rutin orang tua dan guru yang fokus pada solusi, bukan sekadar laporan nilai. Tema Hari Guru Nasional seperti “Guru Hebat, Indonesia Kuat” hanya akan bermakna jika guru benar benar didukung budaya sekolah yang tertib dan kolaboratif, bukan dibiarkan berjalan sendiri. Anda tidak memerlukan hukuman viral untuk membenahi kelas. Yang Anda perlukan adalah saluran yang jelas, keterampilan berdialog, dan kebiasaan saling menghormati. Jika tiga hal ini dirawat bersama, teguran guru bisa kembali terasa sebagai bentuk perhatian, suara siswa kembali didengar dengan wajar, dan kepercayaan orang tua terhadap sekolah bisa tumbuh lagi. Itu semua bisa menjadi hadiah sederhana yang nyata bagi guru di Hari Guru tahun ini.

Ahmad Nizar Muchtar, mahasiswa Ilmu Hukum UNJ.