Konten dari Pengguna

Mengapa Track II Diplomacy Penting untuk Menanggapi Isu Internasional Terkini?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdullah Akbar Rafsanjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Magnific.com/@pressfoto
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Magnific.com/@pressfoto

Dinamika hubungan internasional kontemporer memperlihatkan bahwa persoalan global semakin kompleks dan tidak lagi dapat ditangani hanya melalui mekanisme diplomasi antarpemerintah. Isu seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), transisi energi, ketahanan pangan, keamanan kesehatan, hingga transformasi ekonomi digital melibatkan berbagai kepentingan dan aktor yang melampaui kewenangan negara. Dalam situasi tersebut, diplomasi tidak cukup hanya mengandalkan komunikasi resmi antarkementerian luar negeri masing-masing negara atau negosiasi dalam forum multilateral. Diperlukan ruang yang memungkinkan pertukaran gagasan, pengetahuan, dan kepentingan dari berbagai aktor non-negara. Salah satu pendekatan yang relevan untuk menjawab kebutuhan tersebut adalah Track II Diplomacy.

Secara konseptual, Track II Diplomacy merupakan praktik diplomasi informal yang melibatkan aktor non-pemerintah, seperti akademisi, peneliti, lembaga think tank, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi industri untuk membangun komunikasi serta mengeksplorasi alternatif penyelesaian persoalan internasional. Berbeda dengan diplomasi formal yang dijalankan oleh perwakilan resmi negara, Track II memberikan ruang lebih fleksibel bagi para aktor untuk bertukar pandangan tanpa harus terikat pada posisi politik maupun komitmen diplomatik pemerintah. Artinya, diplomasi tidak semata-mata menjadi urusan negara, tetapi juga melibatkan masyarakat pengetahuan yang memiliki kapasitas untuk memengaruhi arah kebijakan internasional.

Bagi Indonesia, pendekatan ini perlu mendapat perhatian lebih besar karena perubahan lingkungan strategis internasional menuntut kemampuan untuk tidak hanya merespons perkembangan global, tetapi juga ikut membentuk arah pembahasannya. Selama ini, keberhasilan diplomasi Indonesia sering kali diidentifikasi melalui partisipasi dalam forum bilateral dan multilateral, seperti ASEAN, G20, maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa. Padahal, kemampuan suatu negara dalam memengaruhi lingkungan internasional juga ditentukan oleh kontribusinya dalam memproduksi gagasan, membangun jejaring pengetahuan, dan membentuk agenda kebijakan global.

Pelajaran dari T20, Di mana Produksi Pengetahuan Memperluas Diplomasi

Contoh relevan bisa dilihat saat Indonesia memegang Presidensi G20 Bali pada 2022. T20 sebagai engagement group G20, mempertemukan lembaga think tank, akademisi, dan peneliti dari berbagai negara untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi para pemimpin G20. T20 di sini mengangkat persoalan strategis seperti transformasi digital, keamanan kesehatan global, ketahanan pangan, transisi energi, hingga pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa diplomasi dapat berlangsung jauh sebelum suatu kesepakatan internasional dirumuskan. Akademisi dan peneliti tidak hanya menjadi pengamat kebijakan pemerintah, tetapi juga memiliki ruang untuk menawarkan alternatif pemikiran berdasarkan penelitian dan keahlian masing-masing. Dalam konteks ini, Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperluas kontribusi intelektualnya dalam pembahasan persoalan global.

Tentu, T20 secara kelembagaan merupakan Engagement Group G20 dan tidak sepenuhnya identik dengan Track II Diplomacy konvensional. Namun, praktiknya dapat menunjukkan bagaimana diplomasi berbasis pengetahuan dapat memperluas partisipasi aktor non-negara dalam pembentukan agenda internasional.

Mengapa Indonesia Perlu Lebih Memperhatikan Track II Diplomacy?

Setidaknya ada tiga alasan utama kenapa Indonesia perlu memberikan perhatian lebih besar dengan pendekatan ini. Pertama, memperluas kapasitas diplomasi di luar institusi pemerintah. Pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh persoalan internasional secara bersamaan. Kehadiran lembaga think tank, universitas, peneliti, dan organisasi masyarakat sipil dapat membantu menyediakan analisis, alternatif kebijakan, serta perspektif yang mungkin belum sepenuhnya tertangkap dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.

Kedua, meningkatkan kemampuan Indonesia dalam membentuk agenda internasional (international agenda-setting). Dalam isu seperti AI dan transisi energi, negara yang memiliki kapasitas penelitian dan penguasaan teknologi cenderung memiliki sumber daya lebih besar untuk memengaruhi pembentukan standar global. Indonesia perlu memastikan bahwa perspektif negara berkembang turut terwakili dalam proses tersebut. Track II Diplomacy dapat menjadi sarana untuk membangun koalisi pengetahuan dan mempertemukan kepentingan dengan negara-negara lain yang menghadapi tantangan serupa.

Ketiga, memperkuat kesinambungan antara diplomasi dan kepentingan masyarakat. Isu internasional kontemporer memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan domestik, mulai dari harga energi, lapangan pekerjaan, akses teknologi, hingga ketahanan pangan. Karena itu, keterlibatan aktor non-negara dapat membantu memastikan bahwa pembahasan diplomatik tidak hanya berorientasi pada kepentingan institusional, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Untuk mewujudkannya, Kementerian Luar Negeri perlu memperkuat kolaborasi dengan lembaga think tank, universitas, dan pusat penelitian melalui agenda dialog yang lebih terstruktur. Hasil penelitian dan rekomendasi dari forum Track II dapat disampaikan kepada para pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan, tanpa menghilangkan independensi aktor non-negara yang terlibat. Kita mesti memahami bahwasannya diplomasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mempertahankan kepentingan nasional di meja perundingan. Diplomasi juga menyangkut kemampuan memengaruhi bagaimana suatu persoalan dipahami, siapa yang terlibat dalam pembahasannya, dan gagasan siapa yang kemudian menjadi rujukan dalam pembentukan kebijakan internasional.