Konten Media Partner

KIP Aceh Resmi Tetapkan Jadwal Pilkada 2022

ACEHKINIverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat pleno penetapan Pilkada Aceh 2022. Foto: KIP Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno penetapan Pilkada Aceh 2022. Foto: KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022, setelah melakukan rapat pleno tertutup, Selasa (19/1/2021).

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, mengatakan jadwal Pilkada Aceh 2022 dituangkan dalam Surat Keputusan KIP Aceh Nomor1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

Lihat dokumen berikut:

embed from external kumparan

Gelar Pilkada Aceh 2022, disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, dimana disebutkan bahwa tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Wali Kota ditetapkan oleh KIP Aceh.

“Penetapan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh Tahun 2022 ini bukan karna sebuah tekanan atau pesanan pihak-pihak tertentu, namun ini merupakan perintah undang-undang dan kita wajib melaksanakan perintah tersebut,” katanya Rabu (20/1/2021).

kumparan post embed

Menurut Syamsul, sebelum menggelar rapat pleno tersebut, pihaknya bersama KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh juga telah melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi serta pencermatan tahapan Pilkada Aceh Tahun 2022. “Agar nantinya tidak ada tahapan-tahapan yang saling bertabrakan antara tahapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dengan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota,” katanya. []