Mahasiswa Untag Surabaya Edukasi Bijak Bermedsos dan Cegah Cyberbullying di SMK

Mahasiswa Manajemen Untag Surabaya
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Adi Rahmad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

GRESIK – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, literasi bermedia sosial menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda. Menyadari hal tersebut, mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat R-15 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Smart Digital Generation” dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Miftahul Ulum Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada 13 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan media sosial yang bijak, aman, dan bertanggung jawab. Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan remaja, sehingga diperlukan pembekalan terkait etika digital, pemanfaatan teknologi secara produktif, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Pentingnya Literasi Digital bagi Generasi Muda
Mahasiswa UNTAG Surabaya menekankan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan etika dalam berinteraksi di dunia maya. Siswa diajak untuk memahami bahwa setiap aktivitas digital akan meninggalkan jejak yang dapat memengaruhi masa depan, baik dalam dunia pendidikan maupun dunia kerja. Oleh karena itu, kebiasaan berpikir sebelum mengunggah konten menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan sejak dini.
Ancaman Cyberbullying di Kalangan Pelajar
Selain literasi digital, materi edukasi juga berfokus pada pencegahan cyberbullying yang masih menjadi ancaman nyata di kalangan pelajar. Cyberbullying dapat berdampak serius terhadap kondisi emosional, kesehatan mental, hingga prestasi akademik korban. Dalam kegiatan ini, siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk cyberbullying, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan.
Para siswa juga didorong untuk berani melaporkan tindakan perundungan digital, baik yang dialami sendiri maupun yang disaksikan di lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan budaya saling peduli dan menghargai antar sesama pengguna media sosial.
Harapan Terciptanya Lingkungan Sekolah yang Aman Melalui kegiatan MPLS ini, mahasiswa berharap siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatnya literasi digital dan kesadaran terhadap bahaya cyberbullying, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan saling menghargai.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang cerdas, santun, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital, sejalan dengan semangat “Smart Digital Generation”.
Pertanyaan dari siswa/siswi SMK Miftahul Ulum Melirang :
Siswi 1 Memberikan pertanyaan “Apa bedanya bullying fisik dan cyberbullying” “Adik-adik, bullying itu sebenarnya ada dua jenis yang sering terjadi di sekitar kita, yaitu bullying fisik dan cyberbullying. Bullying fisik biasanya terjadi secara langsung, misalnya ada yang memukul, mendorong, atau merusak barang teman. Itu bisa langsung terlihat dan dampaknya juga terasa secara fisik, seperti luka atau rasa sakit. Nah, kalau cyberbullying berbeda. Cyberbullying terjadi di dunia digital, misalnya lewat komentar jahat di media sosial, pesan kasar di chat, atau menyebarkan rumor di internet. Walaupun tidak terjadi secara langsung, dampaknya bisa lebih besar karena bisa dilihat banyak orang dan meninggalkan jejak digital. Jadi, baik bullying fisik maupun cyberbullying sama-sama berbahaya. Bedanya, yang satu terlihat secara langsung, sedangkan yang satu lagi terjadi lewat teknologi. Karena itu, kita harus bijak dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.”
Siswa 2 Memberikan pertanyaan “Apakah pelaku pembuat stiker wa aib kita bisa di pidanakan/dipenjara”, “mungkin kalian sering pakai atau bahkan membuat stiker WhatsApp, ya. Nah, sebenarnya membuat stiker itu tidak masalah selama isinya positif atau sekadar lucu-lucuan. Tapi yang perlu kalian tahu, pembuat stiker juga bisa dipidanakan kalau isi stikernya merugikan orang lain. Misalnya, stiker yang menghina, mempermalukan, menyebarkan fitnah, atau menggunakan foto seseorang tanpa izin untuk bahan ejekan. Apalagi kalau sampai mengandung unsur kebencian atau hal yang tidak pantas, itu sudah bisa masuk pelanggaran hukum, seperti dalam UU ITE. Jadi yang salah itu bukan stikernya, tapi isi dan tujuan penggunaannya. Karena itu, sebelum membuat atau menyebarkan stiker, kita harus berpikir dulu, apakah ini bisa menyakiti orang lain atau tidak. Kalau bisa merugikan, sebaiknya jangan dibuat atau disebarkan.”
Siswa 3 Memberikan pertanyaan “bagaiman jika kita terkena pembullian dan melapor ke pihak sekolah tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang jelas”, “kalau kalian mengalami bullying, langkah pertama yang tepat adalah melapor ke pihak sekolah, seperti guru atau BK. Tapi bagaimana kalau sudah melapor, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas? Nah, dalam kondisi seperti itu, kalian jangan langsung menyerah atau diam saja. Kalian bisa mencoba melapor ke pihak lain yang lebih tinggi di sekolah, seperti wali kelas, kepala sekolah, atau orang tua. Selain itu, penting juga untuk menyimpan bukti, apalagi kalau bullying-nya terjadi di media sosial, seperti screenshot chat atau komentar. Jika masih belum ada penanganan, kalian juga bisa mencari bantuan ke pihak luar, seperti konselor, lembaga perlindungan anak, atau layanan pengaduan resmi. Yang paling penting, kalian harus ingat bahwa kalian tidak sendirian dan kalian berhak mendapatkan perlindungan. Jangan takut untuk bersuara, karena melaporkan bullying bukan berarti mengadu, tetapi itu adalah bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.”
Selain memberikan edukasi, program kerja kami juga menghadirkan inovasi berupa QR layanan pengaduan yang terhubung langsung dengan pihak sekolah. QR ini dibuat untuk memudahkan adik-adik dalam melaporkan kasus bullying atau permasalahan lainnya secara lebih cepat, aman, dan nyaman. Dengan hanya memindai QR tersebut, kalian bisa langsung mengisi laporan tanpa harus merasa takut atau malu untuk berbicara secara langsung. Harapannya, layanan ini dapat menjadi jembatan antara siswa dan pihak sekolah agar setiap permasalahan bisa ditangani dengan lebih responsif dan tepat. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan fasilitas ini jika kalian membutuhkan bantuan, karena suara kalian sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.
Penulis : Adi Rahmad
Kampus : Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Lokasi : SMK Miftahul Ulum Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik
Tahun : 2026
Dosen Pembimbing : H. Nor Hasan, S.A., S.H., M.A., M.H., BKP
