Konten dari Pengguna

Kiprah 81 Tahun Kejaksaan: Meniti Jalan Integritas Lewat Tujuh Perintah Harian

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adi Muammar Mirsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Dokumentasi Penkum Kejati Sulsel)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Dokumentasi Penkum Kejati Sulsel)

Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia pada 2 September 2026 bukan sekadar perayaan seremonial tahunan. Momen ini menjadi tonggak perenungan mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa yang tersebar di penjuru nusantara. Di tengah dinamika penegakan hukum yang kian kompleks, usia delapan dekade lebih ini membawa pesan moral yang berat tentang pengabdian dan kesetiaan pada negara.

Sejarah mencatat bahwa Kejaksaan lahir tepat lima belas hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Kehadirannya di awal kemerdekaan dengan diangkatnya Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama, menjadi penanda tegas bahwa negara ini telah berdaulat secara politik maupun hukum. Peringatan ini pun menjadi panggilan jiwa untuk terus mengabdi dengan tulus sebagai penjaga martabat bangsa.

Menariknya, perayaan tahun ini menampilkan nuansa yang sarat makna simbolis melalui penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi seluruh pesertanya. Seragam ini dipilih bukan tanpa alasan, melainkan sebagai wujud representasi kesiapsiagaan penuh insan Adhyaksa. Pesan yang tersirat sangat jelas, yakni aparat penegak hukum harus senantiasa siap hadir dan bekerja kapan pun masyarakat serta negara membutuhkan.

Perjalanan panjang institusi ini diakui tidak selalu berjalan mulus tanpa hambatan. Berbagai ujian dari dalam maupun luar kerap datang silih berganti, namun setiap keterpurukan justru harus dijadikan titik balik menuju kebangkitan. Soliditas dan solidaritas kolektif dipandang sebagai kunci utama agar Kejaksaan mampu melewati badai dan kembali tegak melayani masyarakat pencari keadilan.

Semangat kebangkitan tersebut terangkum padat dalam tema besar perayaan tahun ini, yaitu "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis". Tema ini bukan sekadar semboyan, melainkan cerminan tekad nyata untuk memperkuat pilar keadilan. Harapannya, kepercayaan masyarakat dapat semakin kokoh melalui kinerja aparat penegak hukum yang jujur dan menjunjung tinggi moralitas.

Segala upaya penegakan keadilan tersebut disadari tidak akan membuahkan hasil tanpa landasan spiritual dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Integritas sebagai pilar utama harus selalu berakar pada ketuhanan. Oleh sebab itu, Jaksa Agung secara khusus mengeluarkan panduan moral dan profesional yang terangkum rapi dalam wujud Tujuh Perintah Harian.

Tujuh Perintah Harian ini ditegaskan bukanlah sekadar instruksi administratif belaka, melainkan kompas penunjuk arah bagi pengabdian Korps Adhyaksa. Insan penegak hukum diwajibkan untuk menghayati dan mengamalkan pedoman tersebut dalam setiap langkah penugasan. Poin pertama dari pedoman ini menginstruksikan seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Lebih lanjut pada poin kedua, fokus ditekankan pada urgensi pemulihan muruah kelembagaan. Seluruh aparat diperintahkan untuk bekerja keras mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Tujuannya sangat esensial, yakni agar institusi ini benar-benar mampu memberikan manfaat yang nyata serta keadilan substantif kepada masyarakat.

Pada amanat poin ketiga, Kejaksaan kembali menegaskan posisinya sebagai bagian integral dari instrumen pembangunan negara. Setiap individu Adhyaksa diamanatkan untuk memberikan dukungan penuh pada Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden. Kewajiban ini harus dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Aspek humanis dalam penegakan hukum ditekankan dengan sangat kuat pada perintah keempat, yang menyentuh ruang batin seorang jaksa. Jajaran Adhyaksa diminta agar selalu menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional. Keseimbangan antara kompetensi dan nurani diyakini akan menuntun aparat untuk selalu menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan yang hakiki.

Mengingat Kejaksaan tidak mungkin berdiri sendiri dalam ekosistem peradilan, poin kelima mengatur perihal kolaborasi kelembagaan. Aparat kejaksaan dituntut untuk proaktif membangun sinergi yang harmonis di berbagai lini. Mereka juga diwajibkan untuk mewujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga, maupun dengan seluruh pemangku kepentingan dalam ranah hukum.

Gaya hidup penegak hukum yang kerap mendapat sorotan publik tak luput dari perhatian serius pada poin perintah keenam. Para abdi hukum diinstruksikan untuk selalu menjunjung tinggi kesederhanaan, baik dalam bertugas maupun bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersahaja ini diharapkan mampu menjadi cerminan nyata dari integritas sejati sekaligus keteladanan yang patut dicontoh.

Sementara itu, perintah ketujuh menuntut adanya kepekaan ekstra dari seluruh aparat di tengah era yang terus bergerak dinamis. Jajaran Kejaksaan diminta secara tegas untuk meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan berbagai tren perkembangan hukum. Respon institusional tersebut harus dieksekusi dengan cepat dan tepat dalam bertindak saat menghadapi perubahan situasi sosial.

Ketujuh pedoman harian tersebut bermuara pada satu kesadaran kolektif bahwa wajah institusi sepenuhnya berada di pundak masing-masing individu.

"Setiap insan Adhyaksa adalah cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik," tegas Jaksa Agung mengingatkan seluruh pasukannya.

Peringatan usia ke-81 ini akhirnya ditutup dengan sebuah ajakan reflektif untuk terus menjaga fondasi hukum di bumi pertiwi. Semangat pengabdian tersebut terangkum indah dalam seruan pamungkas yang membakar motivasi.

"Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri," pungkas Jaksa Agung menandai perayaan hari bersejarah tersebut.