Ekonomi Tumbuh, Pajak Tersandat: Kenapa Tax Ratio Indonesia Sulit Naik?
Tulisan dari aghistnaakromatul tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tax ratio adalah perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB). Angka ini menunjukan seberapa besar kemampuan negara menarik sebagian hasil kegiatan ekonomi untuk membiayai pembangunan. Dalam satu dekade terakhir, tax ratio Indonesia cenderung stagnan di kisaran 9%-10%, padahal ekonomi tumbuh sekitar 5% per tahun. Artinya, ekonomi membesar, tetapi porsi yang masuk ke kas negara tidak ikut naik.
Posisi ini juga tertinggi dari negara tetangga. Tax ratio Indonesia berada dibawah rata-rata sejumlah negara ASEAN yang umumnya 12%-14%. Rasio yang rendah membuat ruang fiskal sempit, sehingga belanja untuk pendidikan, kesehatan, dan infastruktur lebih bergantung pada utang.
Tahun 2026 menunjukan gambaran yang naik-turun. Pada kuartal I, tax ratio hanya 7,48% terhadap PDB. Pada semester I, angkanya naik menjadi 9,32%. Pada kuartal II, mentari keuangan pun optimis. Ia meyakini tax ratio bisa menembus 11% pada akhir tahun 2026, karena penerimaan pajak masih tumbuh sekitar 24% secara tahunan.
Meski begitu, sejumlah pengamat meminta kita berhati-hati membaca angka tersebut. Salah satu konsultan pajak menduga kenaikan semester I turut dipengaruhi rendahnya pembayaran restitusi pajak. Seorang ekonomi juga menilai perbaikan awal 2026 lebih mirip normalisasi dari basis penerimaan 2025 yang lemah dari pada penguatan fundamental. Ia memperkirakan tax ratio sepanjang 2026 hanya di kisaran 9,5%-10,2%.
Persoalan intinya ada di struktur. Tax gap, yaitu selisih antara potensi dan realisasi pajak, masih besar. Tantangannya bukan hanya soal tarif, tetapi juga kepatuhan dan kapasitas administrasi untuk menjangkau potensi pajak yang sudah ada. Menaikkan tarif tanpa memperluas basis pajak dan memperbaiki kepatuhan hanya akan membebani wajib pajak yang sudah patuh.
Jadi, kenaikan tax ratio di satu periode belum tentu berarti perbaikan yang bertahun. Ukuran keberhasilannya adalah apakah rasio ini bisa naik dan bertambah tinggi tahun demi tahun, bukan sekedar melonjak sesaat. Itu bergantung pada pembenahan administrasi, perluasan basis pajak, dan kepatuhan yang membaik.

