Konten dari Pengguna

BRT Cekungan Bandung Rp1,3 Triliun: Infrastruktur Dibangun, Siapa Mengelola?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Agriva Muhammad Azmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kondisi Halte BRT On-Corridor BTM, Kota Bandung, pada Kamis (22/10/2026). (Foto: kumparan/Agriva Muhammad Azmi)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Halte BRT On-Corridor BTM, Kota Bandung, pada Kamis (22/10/2026). (Foto: kumparan/Agriva Muhammad Azmi)

Pada 22 Juli 2026, dilansir dari Investortrust, Menteri Perhubungan meletakkan batu pertama proyek BRT Cekungan Bandung di Depo Leuwipanjang. Nilai investasinya sekitar Rp1,3 triliun, mencakup jalur khusus sepanjang 21 kilometer, 34 stasiun, dan 18 rute layanan, dengan target beroperasi pada 2027. Bagi kawasan yang tercatat sebagai kota termacet di Indonesia, kabar ini tentu melegakan.

Namun, perjalanan proyek ini sejak awal 2026 menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar daripada soal selesai atau tidaknya jalur: sudahkah BRT direncanakan dan dikelola sematang ambisinya?

Jadwal yang terus bergeser

Merujuk laporan Antara Jabar pada 2023, Dinas Perhubungan Jawa Barat menyebut pembangunan akan dimulai 2024 dan BRT beroperasi 2026 atau 2027. Jadwal ini kembali bergeser menurut rilis Diskominfo Kota Bandung pada November 2024, yang menjadwalkan konstruksi awal 2025 dengan operasi penuh 2027. Kenyataannya, peletakan batu pertama baru terjadi Juli 2026, dan rute yang semula 20 kini tersisa 18. Penyesuaian seperti ini lazim pada proyek besar, tetapi publik layak mendapat penjelasan mengapa jadwal bergeser dan seberapa yakin target 2027 dapat dipenuhi.

Proyeksi manfaatnya pun perlu dibaca hati-hati. Mengutip publikasi VOI, Analisis Bank Dunia memperkirakan BRT melayani sekitar 99.000 penumpang per hari, dengan 21 persen di antaranya beralih dari kendaraan pribadi. Menurut hitungan sederhana penulis, itu berarti sekitar 20 ribu orang per hari yang benar-benar meninggalkan kendaraan pribadinya. Capaian yang berarti, tetapi bukan jaminan jalan kota akan seketika lengang.

Risiko Terbaca, Mitigasi Terlambat

Melansir Metro TV pada Februari 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara terbuka mengingatkan bahwa konstruksi BRT akan membawa kemacetan dan ketidaknyamanan yang berat, antara lain karena badan jalan berpotensi menyempit. Ia bahkan meminta melihat gambar teknis lebih dulu. Sebulan kemudian, berdasarkan laporan CNN Indonesia, ia membekukan izin pembangunan setelah menemukan pekerjaan yang belum rapi di lima titik, di antaranya kawasan Dago, Jalan Merdeka, dan Jalan R.E. Martadinata.

Arus lalu lintas tampak tersendat saat melintasi proyek pembangunan Halte BRT On-Corridor Cicadas, Kota Bandung, Kamis (22/10/2026). (Foto: kumparan/Agriva Muhammad Azmi)

Mengutip rilis Diskominfo Kota Bandung, pihak pelaksana mengakui adanya miskomunikasi: ketika surat penghentian pekerjaan terbit pada 12 Maret, galian sudah terbuka sehingga tidak mungkin ditinggalkan begitu saja. Pengecoran lalu dipercepat, dan pekerjaan struktur di lima titik itu dinyatakan rampung.

Tanggapan cepat itu patut dihargai. Namun menurut penulis, urutan kejadiannya menunjukkan satu pola: risiko sudah dikenali sebelum pekerjaan berjalan, sedangkan penanganan yang tegas baru datang setelah masalah tampak di lapangan.

Siapa yang memegang kemudi?

Pembagian peran proyek ini jelas di atas kertas. Pemerintah pusat membangun jalur khusus, stasiun, depo, dan sistem transportasi cerdas. Pemerintah daerah menyediakan lahan, menerbitkan regulasi, melakukan rekayasa lalu lintas, membentuk badan pengelola, serta memastikan operasional dan pemeliharaan berjalan. Penandatanganan kesepakatan sinergi antara Pemprov Jawa Barat dan lima pemerintah kabupaten/kota saat peletakan batu pertama adalah langkah yang baik.

Meski begitu, sejumlah hal belum terjawab. Tarif belum ditetapkan secara resmi; meski begitu, seperti diberitakan Metro TV, Wali Kota Bandung masih mengupayakan sekitar Rp7.000 per perjalanan. Untuk koridor yang sudah berjalan, operasional memakai skema pembelian layanan yang subsidinya dibebankan ke APBD. Pada 2023, Dishub Jawa Barat menyebut belum ada BUMD transportasi, dan pada tahun yang sama terbit Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 yang menugaskan PT Jasa Sarana (Perseroda) untuk layanan angkutan massal Cekungan Bandung. Pertanyaannya kini: sudah siapkah kapasitas dan pembiayaannya? Jalur boleh rampung pada 2027, tetapi tanpa badan pengelola yang siap dan skema biaya operasional yang jelas, bus dan stasiun itu tidak punya tuan rumah.

Membaca BRT lewat fungsi-fungsi manajemen

Dalam manajemen pemerintahan, ada tiga fungsi yang dapat dipakai sebagai kaca pembesar.

Perencanaan bukan sekadar menetapkan target, melainkan memperkirakan dampak dan menyiapkan langkah mitigasinya. Jadwal yang bergeser, serta dampak konstruksi yang baru dibahas intensif saat pekerjaan berjalan, menunjukkan perencanaan masih lebih kuat pada hasil akhir daripada pada prosesnya.

Pengorganisasian berarti membagi tugas dan memperjelas siapa yang memimpin. Dengan lima daerah dan beberapa tingkat pemerintahan terlibat, kejelasan koordinasi dan kesiapan badan pengelola menjadi penentu.

Pengawasan adalah membandingkan pelaksanaan dengan rencana dan mengoreksinya sedini mungkin. Pembekuan izin terbukti memaksa perbaikan, tetapi ia alat darurat yang dipakai setelah pekerjaan telanjur berjalan, sementara yang dibutuhkan adalah evaluasi berkala sebelum dan sesudah BRT beroperasi.

Apa yang bisa dilakukan?

Rekomendasi berikut disusun sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Pertama, mengumumkan jadwal dan rekayasa lalu lintas untuk pekerjaan halte dan koridor yang tersisa, agar warga dan pelaku usaha di sepanjang jalur bisa bersiap. Kanal pengaduan yang sudah ada perlu dipastikan ditindaklanjuti, dan hasilnya diumumkan.

Kedua, pemerintah provinsi dan daerah memastikan badan pengelola siap, serta memutuskan tarif dan skema pembiayaan operasional jauh sebelum bus beroperasi, bukan setelah jalur selesai.

Ketiga, operasi percobaan dijalankan sebelum peluncuran penuh untuk menguji ketepatan headway, kesiapan stasiun, dan sambungan dengan angkutan pengumpan (feeder), agar masalah ditemukan saat taruhannya masih kecil.

Keempat, pemantauan memakai indikator terukur, misalnya ketepatan jadwal pekerjaan, jumlah keluhan, insiden keselamatan, dan setelah beroperasi jumlah penumpang, lalu dilaporkan berkala kepada publik dan DPRD.

Penutup

BRT adalah investasi besar sekaligus harapan banyak warga. Justru karena itu, kualitas perencanaan dan pengelolaannya perlu diperlakukan sama pentingnya dengan kualitas betonnya. Jalur khusus mungkin selesai pada 2027, tetapi kepercayaan warga dibangun sejak pekerjaan pertama.

Oleh Agriva Muhammad Azmi, mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Manajemen Pemerintahan, Politeknik Negeri Bandung