Konten dari Pengguna

Manuver Pesantren dalam Mewujudkan Swasembada Pangan dan Energi

Ahmad Afif

Ahmad Afif

Cendekiawan Muslim

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Afif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pixabay: Food and Energy
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay: Food and Energy

Pesantren telah mempunyai legal standing yang cukup baku dan komprehensif. Hal ini telah dituangkan dalam UU nomor 19 tahun 2019 yang mana telah menjadi rekognisi tentang eksistensi pesantren di bumi pertiwi jauh sebelum bangsa ini merdeka, Pesantren telah diakui eksistensinya dalam tiga hal penting yaitu:pendidikan, dakwah, dan ekonomi. Ekonomi merupakan pointer terakhir yang mempunyai lokus pemberdayaan. Banyak pesantren terutama di daerah-daerah telah mampu menciptakan swasembada pangan. Mereka mempunyai lahan sendiri maupun bagi hasil dengan pekerja dari para santri. Tidak sedikit juga beberapa pesantren juga mengembangkan pola pertanian ramah lingkungan melalui penggunaan model pertanian organik, aquaponik dan hidroponik. Hasilnya telah melampaui target. Pesantren bukan hanya mampu mengambil peluang untuk kecukupan internal lembaganya saja, akan tetapi juga mampu mengambil pasar.

Demikian pula dalam bidang kewirausahaan. Istilah santripreneur terus digaungkan oleh komunitas soko guru pendidikan,dakwah,dan ekonomi Indonesia. Hal ini semakin menguatkan derajat kiprah ma'had sebagai salah satu economic resilience maker pasca pandemi. Bayangkan saja, ketika badai covid melanda, pesantren tidak seluruhnya berhenti di tengah jalan, Mereka menggerakan segala potensi dan daya untuk survive. Tindakan responsif ketika wabah mendera menjadi kata kunci atas kedigdayaan lembaga soko guru ini.

Oleh karenanya, tidak berlebihan bahwa segala potensi dan manuver pesantren juga andil dalam recovery bangsa ini pasca wabah maupun dalam skala pertumbuhan ekonomi. Kiprah kemandirian juga membuat lembaga ini tidak harus selalu berpangku tangan begitu saja kepada pemerintah. Langkah produktifitasnya sangat nyata dalam skala realitas.

Maka, pesantren sudah saatnya mempertajam manuvernya dengan menjawab dinamika isu dunia dan negara. Salah satunya melalui pengembangan kemandirian pesantren dalam sektor pangan dan energi. Hal ini sudah terkonfirmasi tentunya dengan adanya data statistik yang melanda Eropa karena kurang siapnya benua biru menghadapi krisis pangan dunia. Hal tersebut diperparah dengan perang Rusia-Ukraina. Pasokan gandum dan energi nyaris stagnan dengan solusi yang belum sepenuhnya disepakati antar kedua belah negara. Disamping itu, sektor energi juga menjadi masalah penting berikutnya untuk segera diatasi oleh pesantren. Paling cepat, energi fosil akan habis di tahun 2050. Perkiraan para ahli ditambah dengan data yang dirilis oleh policy maker menyatakan bahwa solusi praktisnya adalah menghemat energi dan renewable energi. Sebelum hal tersebut datang menghampiri, pesantren harus bersiap menghadapi krisis pangan dunia dengan swasembada pangan. Adapun energi, pesantren harus mulai mencoba energi ramah lingkungan seperti biogas juga sonar dari tenaga surya.

Semoga kita semua diberikan kekuatan dalam menghadapi ketidakpastian dunia dalam sektor pangan dan energi.

Depok, 27 Desember 2022.

Ahmad Afif

Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI-Pusat