Konten dari Pengguna

BRN Patani Komitmen Lindungi Anak di Area Konflik

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alwy Hafidz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bayangkan anak berusia delapan tahun di Narathiwat yang berangkat sekolah pagi ini. Ia tidak tahu bahwa gedung sekolahnya, guru-gurunya, bahkan jalan menuju kelas, punya arti politik bagi pihak-pihak yang berseteru. Yang ia tahu hanya harus tiba tepat waktu. Konflik di Patani berlangsung di ruang hidup anak-anak seperti dia.

Maka ketika Geneva Call mengumumkan bahwa Barisan Revolusi Nasional Melayu Patani (BRN) berkomitmen melindungi anak, saya menganggap kabar itu pantas dibaca dengan serius. Menurut Geneva Call (2020), BRN mengadopsi deklarasi unilateral tentang perlindungan anak setelah bertahun-tahun berdialog dengan lembaga itu soal isu kemanusiaan. Cakupannya meliputi Pattani, Yala, Narathiwat, dan sebagian Songkhla, dan komitmen tersebut disertai proses pemantauan bersama.

Isi janjinya

Dokumen yang menjadi dasar komitmen ini adalah Deed of Commitment. Anak didefinisikan sebagai siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun, dan jika usia seseorang diragukan, ia diperlakukan sebagai anak. Penandatangan berjanji tidak merekrut dan tidak memakai anak dalam pertempuran, melindungi mereka dari dampak operasi militer, serta tidak menjadikan sekolah sebagai fasilitas militer (Bongard & Heffes, 2019). Sejak 2010, Geneva Call sudah mengajak lebih dari delapan puluh kelompok bersenjata non-negara berdialog tentang hal ini. Pada saat Bongard dan Heffes menulis, dua puluh sembilan di antaranya telah menandatangani.

Kelompok bersenjata tidak bisa meratifikasi traktat karena bukan negara. Dokumen seperti ini memberi mereka cara untuk mengikatkan diri secara sukarela pada aturan yang sebenarnya sudah ada dalam hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia.

Mengapa mereka mau

Ada dua cara membaca motifnya, dan menurut saya keduanya perlu dipegang bersamaan.

Cara pertama datang dari teori norma. Finnemore dan Sikkink (1998) menggambarkan norma internasional sebagai sesuatu yang lahir, menyebar, lalu pada tahap akhir diinternalisasi: aktor menjalankannya karena sudah terasa wajar, bukan karena takut dihukum. Geneva Call sendiri menyebut komitmen BRN sebagai langkah menuju rasa memiliki atas norma tersebut. Kalau klaim itu benar, perubahannya berasal dari dalam.

Cara kedua lebih skeptis. Jo (2015) menunjukkan bahwa pemberontak cenderung patuh pada hukum internasional ketika mereka butuh legitimasi di mata audiens tertentu. BRN sudah berdialog dengan pemerintah Thailand, dengan Malaysia sebagai fasilitator, sejak 2013 (Abdullah, 2026). Dalam posisi itu, citra sebagai pihak yang peduli pada anak jelas menguntungkan. Saya tidak sedang menuduh komitmen ini pura-pura. Tetapi kepatuhan yang bertumpu pada kebutuhan legitimasi bisa berubah ketika hitungan politiknya berubah.

Karena itu, tanda tangan baru titik awal. Bangerter (2011) berpendapat bahwa penghormatan terhadap hukum humaniter terutama tumbuh dari dalam kelompok itu sendiri: disiplin, rantai komando, dan pendidikan anggota. Pengalaman Karen National Union di Myanmar, yang diulas Bongard dan Heffes (2019), memberi contoh. Pimpinan sudah menandatangani, tetapi pelatihan sulit menjangkau pasukan yang tersebar, komandan lapangan punya otonomi besar, dan sanksi tidak selalu ditegakkan. Hasilnya, pelanggaran masih terjadi. Kedua penulis itu menyarankan agar kepatuhan dipandang sebagai spektrum, bukan sesuatu yang hanya bisa menyala atau mati.

Jangan lupa konteks lokalnya

Laporan Human Rights Watch (2010) mencatat bahwa murid, guru, dan sekolah di wilayah selatan Thailand menjadi sasaran kekerasan dari dua pihak sekaligus. Jadi perlindungan anak di sana tidak bisa dibebankan pada BRN saja. McCargo (2008) menjelaskan bahwa konflik ini berakar pada soal legitimasi negara Thailand di mata sebagian masyarakat Melayu Muslim. Selama sekolah negeri dipandang sebagai kepanjangan tangan negara, sekolah akan tetap berada di garis tembak, apa pun yang dijanjikan satu pihak.

Sassòli (2010) berpendapat bahwa kelompok bersenjata perlu ditanggapi serius sebagai pihak yang terikat hukum humaniter, termasuk dengan memberi mereka ruang untuk merasa ikut memiliki aturan itu. Pendekatan ini kerap dicurigai sebagai bentuk pengakuan politik. Menurut saya, bagi anak-anak di lapangan pertanyaannya sederhana: apakah aturan itu dijalankan atau tidak. Siapa yang mendapat panggung tidak mengubah apa pun bagi mereka.

Apa yang sebaiknya terjadi berikutnya

Situasinya sedang tidak ramah. Akhir Juli 2026, Thailand menyetujui pengetatan keamanan dan menilai ulang kerangka dialog dengan BRN setelah kekerasan meningkat (Malay Mail, 2026). Di tengah saling curiga seperti ini, isu anak gampang ikut tenggelam bersama jalur politik.

Ada tiga hal yang menurut saya perlu didorong. BRN harus menurunkan komitmennya menjadi perintah tertulis, pelatihan,

https://unsplash.com/photos/people-in-red-shirts-sitting-on-gray-chair-during-daytime-9sXGgRODjjg

dan sanksi sampai ke unit paling bawah, lalu membuka hasil pemantauannya. Pemerintah Thailand perlu berlaku sama, termasuk memastikan aparat tidak memakai sekolah sebagai pos militer. Malaysia dan komunitas internasional sebaiknya memisahkan urusan sekolah aman dari tawar-menawar politik, supaya perlindungan anak tetap berjalan walaupun meja dialog sedang sepi.

Komitmen BRN bukan jaminan, dan terlalu dini kalau dirayakan. Namun ia memberi sesuatu yang berharga: janji tertulis yang bisa ditagih. Bagi anak-anak Patani, janji yang terus ditagih lebih baik daripada tidak ada janji sama sekali.