Bukan Sekadar Berjualan, UMKM Perlu Strategi Digital agar Mampu Bersaing

Mahasiswa manajemen di Universitas Pamulang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Andiny Cefputri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan teknologi mengubah cara masyarakat mencari informasi, membandingkan produk, hingga memutuskan pembelian. Jika dahulu pelaku usaha lebih banyak mengandalkan toko fisik dan promosi dari mulut ke mulut, sekarang media sosial dan marketplace membuka peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perubahan ini bukan hanya soal mengikuti perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi juga dapat membantu pelaku usaha mengenali peluang pasar, memahami kebutuhan konsumen, dan menentukan strategi yang tepat untuk menghadapi persaingan.
Namun, sebelum memasarkan produk secara digital, pelaku usaha perlu memahami siapa calon konsumennya, apa yang mereka butuhkan, serta bagaimana posisi produknya dibandingkan dengan produk pesaing.
Memahami Peluang Pasar Sebelum Memulai Promosi
Dalam menjalankan usaha, produk yang bagus belum tentu langsung diminati konsumen. Pelaku UMKM perlu mengetahui apakah produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan pasar dan memiliki peluang untuk bersaing.
Misalnya, pelaku usaha makanan perlu mempertimbangkan siapa calon pembelinya, kisaran harga yang sesuai, serta jenis makanan yang banyak diminati di wilayah pemasaran. Sementara itu, penjual fashion perlu memahami tren, pilihan ukuran, kualitas bahan, dan karakteristik konsumen yang dituju.
Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam menilai peluang pasar. Dengan mengenali calon konsumen sejak awal, pelaku usaha dapat mengurangi risiko menawarkan produk yang kurang sesuai dengan kebutuhan pembeli.
Media digital dapat membantu proses tersebut. Komentar konsumen, pertanyaan yang sering muncul, produk yang banyak dilihat, serta ulasan pembeli dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memahami minat pasar. Meskipun demikian, informasi tersebut tetap perlu dinilai secara cermat karena jumlah interaksi di media sosial tidak selalu menunjukkan besarnya permintaan nyata.
Pemasaran Digital Membantu UMKM Menjangkau Konsumen
Setelah mengenali peluang pasar, pelaku usaha dapat menentukan saluran pemasaran yang sesuai. Instagram, TikTok, WhatsApp, dan marketplace dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk sekaligus memudahkan konsumen memperoleh informasi sebelum membeli.
Penelitian Sihombing dan rekan-rekan (2025) mengenai strategi pemasaran digital UMKM di Jabodetabek membahas pemanfaatan media digital untuk mendukung pemasaran dan meningkatkan daya saing usaha. Hal ini menunjukkan pentingnya menyesuaikan strategi pemasaran dengan perkembangan perilaku konsumen.
Pelaku usaha tidak harus menggunakan semua platform sekaligus. Mereka dapat memilih saluran yang paling sesuai dengan karakteristik produk dan kebiasaan calon konsumennya.
Sebagai contoh, usaha makanan dapat memanfaatkan video singkat untuk menampilkan proses pembuatan dan variasi menu. Sementara itu, usaha fashion dapat mengunggah foto produk, informasi ukuran, detail bahan, serta cara pemesanan.
Informasi yang jelas membantu calon pembeli menilai apakah produk tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, pemasaran digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi juga sebagai cara untuk mempertemukan produk dengan pasar yang tepat.
Menghadapi Persaingan Tidak Cukup Dengan Harga Murah
Kemudahan berbelanja secara digital membuat konsumen dapat membandingkan berbagai produk dalam waktu singkat. Mereka bisa melihat harga, kualitas, ulasan, dan pelayanan dari sejumlah penjual sebelum mengambil keputusan.
Kondisi ini membuat persaingan antarpelaku usaha semakin terbuka. Jika hanya mengandalkan harga murah, UMKM berisiko mengalami penurunan keuntungan tanpa jaminan memperoleh pelanggan yang loyal.
Karena itu, pelaku usaha perlu menentukan keunggulan yang membedakan produknya dari pesaing. Keunggulan tersebut dapat berupa kualitas produk, kemasan, pelayanan, ciri khas, maupun kemudahan dalam proses pemesanan.
Misalnya, sebuah usaha makanan rumahan dapat menawarkan pilihan menu sesuai kebutuhan konsumen, menjaga konsistensi rasa, dan memberikan informasi bahan secara jelas. Nilai tambah tersebut dapat menjadi pertimbangan konsumen selain harga.
Strategi persaingan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan usaha. Harga produk sebaiknya tetap masuk akal bagi target konsumen sekaligus memperhitungkan biaya produksi, promosi, dan operasional agar usaha dapat memperoleh keuntungan.
Menilai Kelayakan Pasar Melalu Strategi yang Terarah
Dalam studi kelayakan bisnis, aspek pasar berkaitan dengan penilaian terhadap peluang permintaan, target konsumen, persaingan, dan strategi pemasaran. Penilaian ini membantu pelaku usaha mempertimbangkan apakah produk memiliki peluang untuk diterima pasar dan bagaimana usaha dapat menjangkau calon pembelinya.
Pemasaran digital dapat mendukung proses tersebut melalui informasi mengenai respons konsumen terhadap produk dan promosi. Sebagai contoh, pelaku usaha dapat membandingkan jenis konten yang menghasilkan pertanyaan, jumlah pesanan yang masuk, serta produk yang paling banyak diminati.
Namun, hasil evaluasi tidak sebaiknya hanya berpatokan pada jumlah tayangan atau tanda suka. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan transaksi yang benar-benar terjadi, biaya promosi, keuntungan, dan kemungkinan konsumen melakukan pembelian kembali.
Dengan cara ini, keputusan pemasaran dapat dibuat berdasarkan informasi yang lebih relevan, bukan sekadar mengikuti tren yang sedang ramai.
Tantangan UMKM Dalam Memanfaatkan Pasar Digital
Meskipun menawarkan peluang, pemasaran digital tetap memiliki tantangan. Sebagian pelaku UMKM menghadapi keterbatasan waktu, keterampilan membuat konten, dan pemahaman mengenai pengelolaan iklan.
Keterbatasan tersebut dapat membuat pemasaran digital belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pelaku usaha juga perlu menyesuaikan pengeluaran promosi dengan kemampuan keuangan agar biaya pemasaran tidak membebani operasional.
Untuk menghadapinya, pelaku usaha dapat memulai dari langkah sederhana, seperti memperbarui informasi produk, membuat jadwal promosi, membalas pesan konsumen secara teratur, serta mencatat penjualan dan pengeluaran pemasaran.
Pelaku usaha juga tidak perlu langsung mengeluarkan biaya besar untuk beriklan. Mereka dapat menguji respons pasar melalui promosi sederhana terlebih dahulu, kemudian mengevaluasi hasilnya sebelum menambah anggaran.
Pendekatan tersebut membantu UMKM menyesuaikan strategi dengan kemampuan usaha sekaligus mengurangi risiko pengeluaran pemasaran yang tidak memberikan hasil sesuai harapan.
Strategi Pasar yang Tepat Menjadi Bekal UMKM Berkembang
Pemasaran digital memberikan peluang bagi UMKM untuk memperkenalkan produk, menjangkau konsumen baru, dan memahami persaingan. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan pelaku usaha membaca kebutuhan pasar dan menentukan strategi yang sesuai.
Sebelum memperluas promosi, pelaku usaha perlu mengenali target konsumen, menilai keunggulan pesaing, mempertimbangkan harga, serta memperhitungkan biaya pemasaran. Langkah tersebut membantu usaha mengambil keputusan yang lebih terarah.
Pada akhirnya, UMKM tidak harus memiliki anggaran besar untuk mulai memanfaatkan teknologi digital. Hal yang lebih penting adalah memahami pasar yang ingin dituju, menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dan mengevaluasi hasil pemasaran secara berkala.
Dengan perencanaan yang tepat, pemasaran digital bukan sekadar sarana berjualan, melainkan salah satu cara untuk menilai peluang pasar dan memperkuat daya saing usaha.
Daftar Pustaka
Sihombing, L. M., Sepiani, D. D., Yuyun, & Khair, O. I. (2025). Strategi pemasaran digital untuk meningkatkan daya saing UMKM di Jabodetabek. Musytari: Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, 20(12), 101–110. https://cibangsa.com/index.php/musytari/article/view/3713
Saputra, H. T., Rif’ah, F. M., & Andrianto, B. (2023). Penerapan digital marketing sebagai strategi pemasaran guna meningkatkan daya saing UMKM. Journal of Economics, Management, Business, and Entrepreneurship, 1(1), 29–37. https://doi.org/10.31537/jembe.v1i1.1275
Junaedi, D., Ananda, M., Oktavia, Y., Wulandari, N. I., & Fadila, N. (2024). Strategi pemasaran digital dalam pengembangan bisnis UMKM. HATTA: Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Ilmu Ekonomi, 1(2), 119–124. https://doi.org/10.62387/hatta.v1i2.64
Hamim, S., Hanafi, I., Arganta, A., Sanjaya, D., & Perdana, S. (2026). Strategi pemasaran digital untuk UMKM di era digital: Sebuah tinjauan literatur sistematis. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen Indonesia, 2(2), 1526–1533. https://doi.org/10.63822/9f1xz604
