Konten dari Pengguna

Aksiologi Pendidikan: Menguji Nilai Kemanusiaan di Balik Dugaan Kekerasan di SMP

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Anggun Najla Fitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi gambar sekolah smp
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi gambar sekolah smp

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan membentuk karakter. Di sekolah, siswa tidak hanya belajar membaca buku atau memahami pelajaran, tetapi juga belajar menghargai orang lain, menaati aturan, dan membedakan tindakan yang benar dan salah. Namun, bagaimana jika tempat yang seharusnya mendidik justru dikaitkan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa?

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kepala sekolah SMPN 18 Malang menjadi salah satu peristiwa yang patut mendapat perhatian. Berdasarkan pemberitaan media, sejumlah siswa diduga mengalami kekerasan fisik terkait persoalan seragam lurik. Peristiwa tersebut kemudian memicu protes siswa dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Pemberitaan selanjutnya juga menyebutkan adanya 20 siswa yang tercatat sebagai korban dalam pendampingan dinas terkait.

Tentu, dugaan tersebut perlu dilihat berdasarkan proses hukum dan keterangan resmi dari pihak terkait. Meski demikian, peristiwa ini dapat menjadi bahan refleksi bagi dunia pendidikan. Persoalannya bukan hanya tentang aturan seragam atau kedisiplinan siswa, melainkan juga tentang bagaimana seorang pendidik memahami tujuan pendidikan itu sendiri.

Ketika Ilmu Tidak Diiringi Nilai

Dalam filsafat ilmu, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara sederhana, ontologi membahas apa yang dikaji, epistemologi membahas bagaimana pengetahuan diperoleh, sedangkan aksiologi membahas manfaat ilmu dan bagaimana ilmu digunakan berdasarkan nilai-nilai tertentu.

Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, kita tidak cukup hanya memahami cara mengajar, menyusun aturan, atau menerapkan metode pembelajaran. Kita juga perlu memikirkan apakah cara yang digunakan benar-benar membawa manfaat bagi siswa.

Di sinilah aksiologi menjadi penting. Seorang pendidik mungkin memahami pentingnya kedisiplinan dan memiliki kewenangan untuk menegakkan tata tertib. Namun, pemahaman tersebut perlu disertai pertimbangan moral dalam pelaksanaannya. Aturan memang diperlukan, tetapi cara menegakkannya juga harus memperhatikan keselamatan dan martabat siswa.

Apabila dugaan kekerasan dalam kasus ini terbukti, tindakan tersebut menunjukkan bahwa tujuan mendisiplinkan siswa tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. Pendidikan seharusnya membantu siswa memahami alasan di balik sebuah aturan, bukan sekadar membuat mereka takut terhadap hukuman.

Pendidikan Bukan Sekadar Membuat Siswa Patuh

Selama ini, kedisiplinan sering dikaitkan dengan kepatuhan terhadap aturan. Siswa dianggap disiplin ketika datang tepat waktu, memakai seragam sesuai ketentuan, dan mengikuti arahan guru. Padahal, pendidikan memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar membentuk siswa yang patuh.

Siswa juga perlu belajar tentang tanggung jawab, kejujuran, keberanian, dan rasa hormat. Nilai-nilai tersebut tidak cukup diajarkan melalui penjelasan di dalam kelas, tetapi juga melalui perilaku yang ditunjukkan oleh pendidik.

Dalam teori belajar sosial, Albert Bandura menjelaskan bahwa seseorang dapat belajar melalui pengamatan terhadap perilaku orang lain. Artinya, siswa tidak hanya belajar dari apa yang disampaikan guru, tetapi juga dari bagaimana guru memperlakukan mereka dan orang-orang di sekitarnya.

Jika seorang pendidik mengajarkan pentingnya menghormati sesama, tetapi dalam praktiknya justru melakukan tindakan yang merendahkan atau menyakiti siswa, muncul ketidaksesuaian antara materi yang diajarkan dan perilaku yang dicontohkan. Siswa bisa saja menghafal nilai-nilai moral dalam pelajaran, tetapi pengalaman mereka di sekolah justru memberikan pesan yang berbeda.

Karena itu, keteladanan menjadi bagian penting dalam pendidikan. Guru dan kepala sekolah bukan hanya orang yang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga figur yang perilakunya diamati oleh siswa setiap hari.

Ilmu Pendidikan Harus Memberikan Manfaat

Pembahasan ini membawa kita kembali pada pertanyaan mendasar dalam filsafat ilmu: untuk apa ilmu digunakan?

Ilmu pendidikan seharusnya membantu manusia berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Pengetahuan tentang psikologi siswa, metode pembelajaran, dan pengelolaan sekolah semestinya digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa.

Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan tersebut juga berkaitan erat dengan pembentukan akhlak. Seorang pendidik tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga membimbing siswa melalui sikap yang baik. Kasih sayang, kesabaran, keadilan, dan tanggung jawab menjadi nilai yang perlu hadir dalam proses pendidikan.

Hal ini menunjukkan bahwa kecakapan dalam mengelola sekolah saja tidak cukup. Seorang pendidik juga perlu memiliki kesadaran moral dalam menggunakan kewenangannya. Semakin besar tanggung jawab yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bertindak secara bijaksana.

Persoalan seragam, misalnya, dapat diselesaikan melalui komunikasi, penjelasan aturan, dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi siswa. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi ketegasan tidak harus diwujudkan melalui kekerasan.

Menjadikan Kasus sebagai Bahan Evaluasi

Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah seharusnya tidak hanya menjadi perhatian ketika ramai diberitakan. Peristiwa semacam ini perlu mendorong evaluasi yang lebih luas terhadap budaya disiplin dan perlindungan siswa di sekolah.

Sekolah perlu memastikan bahwa aturan diterapkan secara adil dan tidak mengabaikan kondisi siswa. Guru dan kepala sekolah juga perlu mendapatkan penguatan mengenai disiplin positif, komunikasi dengan siswa, serta cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.

Selain itu, siswa perlu memiliki saluran pengaduan yang aman ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak semestinya. Setiap laporan harus ditangani dengan serius, sementara korban dan saksi perlu mendapatkan perlindungan yang sesuai.

Pada akhirnya, pendidikan tidak cukup hanya dinilai dari prestasi akademik, kelengkapan fasilitas, atau ketertiban administrasi. Cara sekolah memperlakukan siswanya juga menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan pendidikan.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa ilmu dan kewenangan harus digunakan dengan tanggung jawab. Filsafat ilmu, khususnya aksiologi, membantu kita memahami bahwa pengetahuan tidak cukup hanya benar secara teori, tetapi juga perlu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Sekolah memang perlu mendidik siswa agar disiplin. Namun, kedisiplinan seharusnya tumbuh dari pemahaman dan kesadaran, bukan semata-mata karena rasa takut. Sebab, tujuan akhir pendidikan bukan hanya membuat siswa menaati aturan, melainkan membantu mereka tumbuh menjadi manusia yang berilmu, berakhlak, dan mampu menghargai sesamanya.