Konten dari Pengguna

Guru BK Bukan Polisi Sekolah: BK Hadir untuk Semua Siswa

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Anindya Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis: Anindya Putri Rivana

Mahasiswa S-1 Bimbingan dan Konseling

Universitas Negeri Surabaya Kampus 5

Anggapan bahwa guru Bimbingan dan Konseling (BK) hanya bertugas menghukum siswa nakal merupakan pemahaman keliru yang sudah telanjur mengakar di lingkungan pendidikan kita. Selama bertahun-tahun, ruang BK sering kali dianggap sebagai tempat yang menakutkan, sebuah "ruang sidang" bagi mereka yang melanggar aturan. Siswa yang dipanggil ke ruang BK langsung dicap sebagai anak bermasalah oleh teman-temannya. Stigma negatif ini harus segera diluruskan. Guru BK bukanlah polisi sekolah yang gemar merazia rambut, mencari kesalahan, atau menjatuhkan sanksi hukum, melainkan tenaga profesional yang hadir sebagai sahabat bagi seluruh peserta didik.

Jika kita merujuk pada regulasi resmi, peran guru BK sebenarnya sangat mulia dan komprehensif. Berdasarkan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, layanan BK diselenggarakan secara sistematis, objektif, logis, berkelanjutan, dan terprogram untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik secara optimal. Payung hukum ini menegaskan bahwa keberadaan BK di sekolah bukan untuk memata-matai atau mencari-cari kesalahan siswa. Sebaliknya, BK dirancang sebagai sistem pendukung agar setiap siswa dapat berkembang sesuai dengan tahap dan potensi unik yang mereka miliki.

Artinya, layanan BK ditujukan kepada semua siswa tanpa membedakan prestasi akademik maupun latar belakang perilakunya. Anggapan bahwa hanya anak nakal yang boleh ke ruang BK adalah kekeliruan besar. Setiap siswa, terlepas dari seberapa patuhnya mereka di sekolah, pasti menghadapi dinamika remaja yang tidak mudah. Melalui empat bidang layanan utama—yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karier—guru BK berperan mendampingi siswa menghadapi berbagai tantangan kehidupan tersebut sekaligus melejitkan kemampuan yang terpendam.

Dalam bidang pribadi dan sosial, misalnya, guru BK menjadi tempat bersandar bagi siswa yang mengalami kecemasan, masalah pertemanan, hingga konflik keluarga. Sementara dalam bidang belajar dan karier, guru BK membantu siswa mengenali gaya belajar yang efektif serta mengarahkan mereka memilih jurusan kuliah atau profesi yang tepat di masa depan. Bahkan, siswa yang berprestasi pun sangat membutuhkan layanan BK. Mereka memerlukan bimbingan untuk mempertahankan motivasi, merencanakan studi lanjut, dan mengoptimalkan potensi akademis mereka agar tidak salah arah.

Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, hingga orang tua, bekerja sama untuk mengubah pandangan terhadap profesi BK. Guru BK adalah pendengar yang baik, tempat mencurahkan keluh kesah tanpa takut dihakimi. Ruang BK seharusnya bertransformasi menjadi zona yang aman, nyaman, dan terbuka bagi seluruh siswa, bukan lagi momok yang ditakuti di sudut sekolah. Mari kita gaungkan kembali prinsip utamanya: BK bukan hadir untuk menghukum, melainkan untuk merangkul dan membantu setiap siswa tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri.

Biodata Penulis:

Anindya Putri Rivana, Mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kampus 5.