Tingkat Bullying di Sekolah Meningkat, Solusi Melindungi Anak-Anak Masa Depan
Tulisan dari Anisa Rahmawatii tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia sejak tahun 2018 menempati posisi kelima tertinggi dari 78 negara yang muridnya paling banyak mengalami perundungan (bullying). Data ini berdasarkan hasil riset Programme for International Stidents Assesment (PISA) yang menunjukkan sebanyak 41,1% peserta didik pernah mengalami perundungan. Hal ini berada di atas rata-rata negara OECD yang hanya sebesar 22,7%.
Saat ini seringkali dikejutkan dengan berita viral bullying di sekolah yang sering membuat kita tidak percaya bahwa hal demikian terjadi disekolah. Sekolah Indonesia resmi memasuki darurat kasus bullying. Nadiem Makarim selaku Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa dunia pendidikan saat ini mengalami tantangan besar dengan adanya “tiga dosa besar Pendidikan” yaitu perundungan (bullying), kekerasan seksual dan intoleransi.
Bentuk perundungan ada banyak macamnya, antara lain bullying fisik, bullying verbal, bullying relasional, dan cyber bullying. Dampak perundungan berpengaruh buruk terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Selain itu juga menjadi pemicu tindakan fatal, seperti bunuh diri, bersikap agresif, dll. Kasus seperti ini perlu mendapat perhatian lebih serius dari pihak keluarga dan para pendidik sekolah dalam bentuk pengawasan (controlling).
Manajemen kelas yang efektif diperlukan untuk membentuk perilaku positif anti-bullying. Pendidikan harus menjadi perjalanan transformatif yang tidak hanya memupuk pertumbuhan intelektual tetapi juga memupuk kecerdasan emosional, empati dan kasih sayang. Peserta didik berhak mendapat pendidikan yang lebih baik, berhak mendapat pendidikan yang memberdayakan, mengangkat, dan membentuk individu yang berbelas kasih dan tangguh yang akan membentuk masa depan yang lebih menerima bagaimanapun perbedaan kita.
Dalam hal ini pembelajaran dengan pendekatan humanistik sangat berperan untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika peserta didik (siswa) memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Peran guru dalam pembelajaran humanistik adalah menjadi fasilitator bagi para siswa yang dapat memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran. Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri, mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.
Selain itu pengelolaan kelas yang baik perlu diterapkan, antara lain sebagai berikut:
1.Membuat peraturan kelas yang dapat dipatuhi seluruh siswa. Pendidik memiliki kuasa, kebebasan, dan fleksibilitas untuk mengembangkan berbagai macam aturan kelas dan proses yang digunakan untuk mengembangkannya. Misalnya aturan tidak boleh membully, jika dilanggar akan mendapat konsekuensinya.
2.Mengadakan bullying awareness day dan tolerance day.
3.Mengembangkan hubungan kepedulian. Hal ini ada tiga kategori yaitu:
a.Hubungan guru dengan siswa
Hubungan guru dengan siswa memiliki dampak yang berkelanjutan. Guru lebih peka terhadap masalah pribadi siswa, karena kasus perundungan biasa terjadi karena masalah pribadi antar siswa. Selain itu juga perlu mengetahui latarbelakang siswa dengan bersikap ramah. Semakin akrab, semakin sedikit pula masalah yang muncul dalam kelas.
b.Hubungan antar siswa
Hubungan antar siswa dalam kelas juga memiliki dampak yang kuat pada peneglolaan kelas. Semakin baik siswa bergaul dengan siswa lain, semakin sedikit masalah yang muncul dalam kelas. Cara yang baik untuk membantu siswa membentuk hubungan dengan teman sekelas mereka adalah melalui penggunaan kegiatan pembangunan komunitas, seperti kumpul bersama sekaligus refleksi.
c.Hubungan orang tua dan guru
Siswa lebih terkontrol ketika orang tua terlibat dalam proses pembelajaran. Keterlibatan orang tua berarti bahwa orang tua tetap mengikuti apa tugas anak-anak mereka dan apa yang mereka lakukan di sekolah. Orang tua merupakan pendidikan pertama bagi siswa karena orang tua menjadi figur utama yang mengajarkan anak bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Rangkulan dalam lingkungan sekolah akan mendorong penerimaan inklusifitas dan kasih sayang sehingga dapat meningkatkan inspirasi kepercayaan diri dan menemukan jati diri bagi siswa.
4. Pembelajaran yang manarik dan memotivasi.
Guru memberikan motivasi serta pendidikan karakter dengan menjelaskan pemahaman tentang bullying dan akibatnya. Semakin siswa termotivasi dan terlibat dalam pembelajaran semakin sedikit masalah perilaku yang akan muncul.
Jadi manajemen pengelolaan kelas secara terencana dapat mencegah tindakan bullying di sekolah. Oleh karena itu perlu kerjasama beberapa pihak untuk menyukseskan program tersebut seperti guru, pihak sekolah, peserta didik dan orang tua.
Anisa Rahmawati, Pendidikan Sejarah FKIP, Universitas Jember

