Saat The Fed dan BOJ Kompak Naikan Suku Bunga, BI Pilih Tahan Bunga di 5,75%

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi 2025, Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Menulis seputar ekonomi, moneter, dan keuangan.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Anita Meiva Wicaksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arah kebijakan moneter global kembali terlihat jelas pada September 2026. Sejumlah bank sentral dunia menerapkan kebijakan yang mengetatkan moneter, yakni menaikan suku bunga, Seperti Federal Reserve (The Fed) dan Bank of Japan (BOJ) yang meningkatkan suku bunga sebesar 25 basis poin. The Fed menaikan suku bunga acuannya berada di kisaran 3,75%-4% pada 16 September 2026, hal tersebut merupakan kenaikan suku bunga pertama sejak juli 2023. Di sisi lain, kenaikan suku bunga The Fed diikuti oleh Bank of Japan (BOJ) yang mengerek suku bunga acuannya menjadi 1,25% pada 18 September 2026, yang merupakan level tertinggi dalam 31 tahun terakhir. Namun, Bank Indonesia (BI) memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan berada di kisaran level 5,75%, Sikap Bank Indonesia (BI) yang tetap bertahan di tengah tren pengetatan global ini pun menjadi sorotan, mengingat langkah tersebut berbeda arah dengan kebijakan yang ditempuh dua bank sentral besar dunia tersebut.
Langkah The Fed sendiri diambil melalui rapat FOMC yang berlangsung pada tanggal 15-16 September 2026 dan disetujui secara bulat oleh anggota komite kebijakan moneter. The Fed menegaskan bahwa inflasi masih berada pada level tinggi, sementara proyeksi terbaru menunjukkan mayoritas pejabat The Fed masih melihat peluang adanya kenaikan suku bunga tambahan pada akhir 2026. Sedangkan di Jepang, keputusan BOJ diambil dengan suara terbelah 7-2, di mana dua anggota dewan memilih untuk menahan suku bunga, dan Gubernur Kazuo Ueda tidak memberikan janji kenaikan lanjutan.
Berbeda dengan kedua bank sentral tersebut, BI justru berada dalam fase menahan diri setelah sebelumnya cukup agresif dalam menaikkan 100 basis poin suku bunga. Sepanjang paruh pertama 2026, BI telah menaikkan BI Rate secara kumulatif hingga 100 basis poin sebagai langkah dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global. Sikap menahan suku bunga ini konsisten dilakukan BI dalam beberapa rapat dewan gubernur terakhir, dengan beberapa alasan utamanya adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar valas, serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.
Para ekonom sendiri sejak awal memang memperkirakan BI akan memilih opsi menahan suku bunga meski The Fed dan BOJ mengetatkan kebijakannya. Ekonom ASEAN UOB Enrico Tanuwidjaja mengatakan bahwa BI tidak memiliki alasan untuk terburu-buru melakukan pengetatan lebih lanjut, karena kenaikan suku bunga BI sebelumnya telah memperhitungkan potensi kenaikan suku bunga The Fed. Ia bahkan menyebut BI sudah menaikkan suku bunga hingga 100 basis poin jauh sebelum The Fed mulai bergerak, sehingga ruang kejut terhadap kebijakan The Fed terhadap pasar domestik relatif sudah "diperhitungkan" lebih dulu. Meski begitu, langkah pengetatan serentak dari The Fed dan BOJ tetap membawa tekanan tersendiri ke pasar keuangan domestik. Selepas dengan keputusan The Fed, IHSG sempat tertekan dan ditutup turun 0,33% ke level 6.441, dengan investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp1,79 triliun, sementara saham-saham perbankan besar seperti Bank Mandiri dan BNI ikut melemah. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun BI menahan suku bunga, sentimen kenaikan bunga di negara maju tetap menjadi faktor yang harus terus diwaspadai, terutama terkait arus modal asing dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Divergensi kebijakan ini akan menjadi salah satu variabel penting yang memengaruhi arah rupiah dan pasar modal Indonesia dalam beberapa bulan mendatang. Jika The Fed dan BOJ melanjutkan tren pengetatan sementara BI tetap bertahan, selisih suku bunga (interest rate differential) yang menyempit berpotensi menekan daya tarik aset domestik di mata investor asing. Namun, BI tampaknya. masih meyakini bahwa kombinasi kebijakan moneter yang ditempuh dan didukung dengan langkah makroprudensial yang tetap longgar menjadi angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta untuk menjaga stabilitas tanpa perlu ikut arus dalam menerapkan pengetatan kebijakan agresif bank sentral negara maju.
