Konten dari Pengguna

Keterkaitan Program Dishub Kota Dumai dengan RPJMD,RPJMN,dan Indonesia Emas 2045

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Annisa Ulfiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kalau kita bicara pembangunan, yang terbayang biasanya jalan, terminal, atau pelabuhan. Padahal di balik semua itu ada rantai perencanaan yang berjenjang. Di tingkat nasional ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang dijabarkan ke dalam RPJMN lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah tahunan. Di daerah polanya sama: RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Setiap perangkat daerah kemudian menyusun Renstra untuk lima tahun dan Renja untuk satu tahun. Tulisan ini membahas bagaimana rantai itu bekerja pada Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Renstra Dinas Perhubungan Kota Dumai 2025-2029 ditetapkan pada 18 September 2025, setelah Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Dumai 2025-2029 terbit. Tujuannya adalah terwujudnya layanan transportasi yang nyaman, aman, dan terjangkau. Tujuan ini disambungkan ke Misi 3 RPJMD, yaitu Mewujudkan Perekonomian Kota yang Produktif, lalu diturunkan menjadi sasaran, strategi, dan arah kebijakan.

Renstra memuat empat program. Pertama, Program Penunjang Urusan Pemerintahan, yang mengurus administrasi, kepegawaian, dan pemeliharaan aset, dengan pagu sekitar Rp42,1 miliar pada 2026. Kedua, Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan pagu sekitar Rp53,9 miliar, yang mencakup rambu dan marka, terminal, parkir, uji berkala kendaraan, manajemen lalu lintas, dan angkutan umum. Ketiga dan keempat adalah Program Pengelolaan Pelayaran dan Program Pengelolaan Perkeretaapian, yang masing-masing hanya berupa penetapan rencana induk dengan anggaran sekitar Rp100 juta pada 2026. Total pagu indikatif turun dari Rp96,25 miliar pada 2026 menjadi Rp82,56 miliar pada 2030.

Lalu bagaimana dengan Renja? Dokumen Renja yang bisa saya telaah adalah Perubahan Renja Tahun Anggaran 2025, yang disusun sebagai penjabaran Renstra 2021-2026 dan mengacu pada RKPD 2025 serta RPJMD 2021-2026. Perubahan Renja ini memuat dua program, 15 kegiatan, dan 39 sub kegiatan dengan pagu indikatif sekitar Rp100,59 miliar. Program Penunjang mendapat sekitar Rp35,68 miliar dan program LLAJ sekitar Rp64,91 miliar. Sub kegiatannya cukup konkret: penyediaan perlengkapan jalan, rencana induk jaringan LLAJ, pengujian berkala kendaraan, pembangunan Zona Selamat Sekolah, analisis dampak lalu lintas, pengelolaan parkir, audit keselamatan, penyediaan angkutan umum, dan penetapan jaringan trayek perkotaan. Program pelayaran dan perkeretaapian tidak lagi muncul dalam perubahan Renja itu, begitu pula pembangunan Terminal Tipe C yang tercatat tanpa pagu.

Dokumen tersebut juga cukup jujur soal kendalanya. Ia menyebut adanya keterbatasan anggaran dan kesalahan dalam menetapkan target kinerja saat penyusunan Renstra. Indikator rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan juga belum tercapai karena pertumbuhan jumlah kendaraan di Dumai yang tinggi.

Kalau dibandingkan dengan RPJMD, keselarasan Renstra ini kuat dalam struktur. Tujuan, sasaran, strategi, dan program tersusun runtut dan merujuk pada RPJMD. Keselarasan paling nyata ada pada program LLAJ. Perlengkapan jalan, keselamatan, dan layanan angkutan memang kewenangan kota, indikatornya terukur (kelengkapan jalan ditargetkan naik dari 73 persen pada 2024 menjadi 90 persen pada 2030), dan anggarannya memadai. Masalah muncul pada pelayaran dan perkeretaapian. Keduanya ditargetkan naik dari 0 persen menjadi 100 persen, padahal kegiatannya hanya menyusun rencana induk dengan dana yang sangat kecil. Dokumen perencanaan belum sama dengan konektivitas yang terwujud, apalagi sebagian kewenangan pelabuhan dan kereta api ada di provinsi, pusat, atau operator. Ada juga ketidaksinkronan lain: target kelengkapan jalan terus naik, sementara pagu LLAJ menurun menjelang 2030.

Bagaimana dengan RPJMN? RPJMN 2025-2029 ditetapkan lewat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan menerjemahkan visi Indonesia Emas 2045 menjadi prioritas lima tahunan, dengan delapan Asta Cita sebagai prioritas nasionalnya. Perubahan Renja 2025 mencantumkan prioritas nasional dan daerah pada setiap sub kegiatannya, misalnya pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan. Sebaliknya, Renstra 2025-2029 baru menyinggung RPJMN secara umum di bagian tata ruang, bersama status Dumai sebagai pusat kegiatan nasional, rencana kawasan ekonomi khusus, dan tol Pekanbaru-Duri-Dumai. Rujukan eksplisit ke Asta Cita atau program prioritas nasional belum terlihat. Padahal ada peluang yang relevan. RPJMN menargetkan pembenahan angkutan umum perkotaan di sekitar 20 kota, dan Kemenhub menyebut 22 kota. Isu angkutan umum dalam kota di Dumai yang tergeser kendaraan pribadi dan transportasi online bisa dijadikan pintu masuk untuk mengajukan dukungan.

Terakhir, kaitannya dengan Indonesia Emas 2045. Visi dalam RPJPN adalah Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan, diukur lewat lima sasaran visi, antara lain pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen, daya saing sumber daya manusia, dan penurunan emisi menuju net zero. Visi itu dijalankan melalui delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama, dan RPJPN juga memuat bagian khusus tentang pembangunan wilayah serta sarana dan prasarana. Di sinilah program Dishub menemukan tempatnya. Jalan yang tertib dan terhubung menekan biaya logistik dan waktu tempuh, sehingga mendukung transformasi ekonomi. Angkutan umum yang layak membantu warga berpenghasilan rendah dan mengurangi emisi. Zona Selamat Sekolah dan audit keselamatan melindungi sumber daya manusia. Layanan yang makin digital, seperti perizinan parkir lewat sistem elektronik terintegrasi, mendorong tata kelola yang lebih baik. Tentu kontribusi sebuah dinas kota bersifat tidak langsung dan bertahap, tetapi justru dari kota-kota seperti Dumai, yang menjadi pintu pelabuhan dan industri, target nasional itu dipertaruhkan.

Ilustrasi: dibuat dengan bantuan AI (Claude)

Jadi, Renstra Dishub Dumai sudah sejalan dengan RPJMD secara struktur, dan paling kuat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Pekerjaan rumahnya ada tiga. Target pelayaran dan perkeretaapian perlu disesuaikan dengan kewenangan dan anggaran. Kegiatan untuk isu yang diakui sendiri, seperti kendaraan kelebihan muatan dan terminal, perlu diperjelas. Dan rujukan ke RPJMN serta RPJPN perlu dituliskan eksplisit agar jelas bagaimana program-program kecil di Dumai ikut membawa Indonesia menuju 2045.

Annisa Ulfiyah, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Kota Dumai jurusan Administrasi Negara