Lapas Kendal Lakukan Pemasangan Daftar Menu di Blok Hunian

Dikelola oleh Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari LAPAS KENDAL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kendal- Untuk mewujudkan transparansi dan Pelayanan Terbaik sesuai dengan Arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Dr. Supratman Andi Agtas SH.,MH Lapas Kelas IIA Kendal melakukan pemasangan daftar menu selama 10 (sepluh) hari di setiap blok hunian Lapas Kendal, Sabtu (28/09).
Kegiatan pemasangan daftar menu ini dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap para WBP. Dengan memasang daftar menu dalam 10 hari, para WBP bisa melihat langsung menu apa saja yang akan disajikan.

Pemasangan daftar menu ini dilakukan di seluruh blok hunian yang terdiri dari blok A, B dan C. Sehingga semua WBP bisa melihat daftar menu selama sepuluh hari nanti.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kendal, Andi Rahmanto menyampaikan bahwa pemasangan daftar menu di blok hunian juga sebagai salah satu pelayanan prima untuk WBP.
“Pemasangan daftar menu 10 hari di blok hunian tersebut merupakan bagian dari transparansi dan pemberian pelayanan yang terbaik kepada para WBP. Sesuai dengan pesan dari Menteri Hukum dan HAM, bapak Supratman Andi Agtas” ujar beliau.
Ada lima pesan dari Menteri Hukum dan HAM yaitu 1. memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, 2. Bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan SOP, hati tenang dan tanggung jawab, 3. Jadikan pekerjaan sebagai ibadah, 4. Berikan kontribusi terbaik untuk organisasi, 5. Kolaborasi, sinergi dan integritas
