AI Membantu Belajar atau Melemahkan Daya Nalar Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aqilah Raihana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkan kita menyadari seberapa sering kita menggunakan Artificial Intelligence (AI) pada saat kita bingung untuk mengerjakan suatu tugas?
Saat ini kita berada di tengah waktu perkuliahan yang padat, hadirnya AI seperti ChatGPT, Gemini, hingga Claude telah mempermudah pekerjaan banyak orang, khususnya mahasiswa. Namun, di balik kemudahan ini, muncul perdebatan bagi beberapa orang: apakah teknologi ini hadir untuk mempermudah proses belajar atau justru memperlemah daya nalar kritis kita?
Di era modern saat ini, perkembangan Artificial Intelligence (AI) semakin pesat yang membuat banyak orang menggunakannya dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam bidang pendidikan. Kemudahan untuk mengakses materi dan informasi di era digital saat ini mempermudah mahasiswa di tengah padatnya dunia akademik. Namun, dengan adanya AI ternyata tidak hanya mempermudah, tetapi juga menjadi ancaman bagi mahasiswa yang mengakibatkan malas berpikir kritis karena adanya jawaban serba instan.
Di satu sisi, AI membawa manfaat nyata sebagai learning assistant yang membantu dalam meningkatkan efisiensi belajar. AI mampu mempercepat pemrosesan informasi awal, membantu brainstorming, hingga menyusun struktur penelitian. Jika dimanfaatkan sebagai teman diskusi, AI dapat berfungsi meningkatkan efisiensi produktivitas yang memperluas pengetahuan materi mahasiswa. Namun di sisi lain, hadirnya AI ini justru menjadi ancaman besar karena adanya penggunaan yang bukan hanya sekadar learning assistant. Hal ini selaras dengan teori Risk Society dari seorang sosiolog yang bernama Ulrich Beck yang menyebutkan bahwa risikonya tidak lagi timbul dari kekurangan teknologi, tetapi dari efek samping kemajuan teknologi itu sendiri. Jika mahasiswa terlalu sering mengandalkan jawaban instan dari AI tanpa memastikan kebenarannya, logika berpikir nalar kritis itu akan perlahan melemah.
Kondisi ini diperparah oleh fenomena Policy Drift dalam tata kelola akademis. Sebagaimana dijelaskan oleh Hacker dan Pierson, Policy Drift dapat terjadi ketika terjadi kegagalan kebijakan public untuk beradaptasi dengan dinamika masyarakat yang dinamis. Dalam konteks ini, regulasi perguruan tinggi sering kali terlambat beradaptasi dengan cepatnya perkembangan AI. Ketidakjelasan batasan etis ini membuat mahasiswa terjebak dalam penggunaan jalan pintas yang merusak integritas ilmiah. Riset empiris Bai et al. (2023) menunjukkan bahwa ketergantungan berlebihan pada AI berisiko tinggi mengikis keterampilan pemecahan masalah (problem solving) dan menurunkan kedalaman analitis mahasiswa.
Secara analitis, berpikir kritis bukan hanya terletak pada kecanggihan teknologi AI, melainkan pada kebiasaan yang dibentuknya. Menggunakan AI secara tidak bijak berpotensi mengubah peran mahasiswa menjadi konsumen informasi pasif. Jika proses pembelajaran yang mengasah daya pikir kritis digantikan oleh perintah (prompt) yang menghasilkan jawaban instan, maka nilai sebenarnya dari pendidikan tinggi akan mengalami penurunan.
Pada akhirnya, Artificial Intelligence (AI) hanyalah sebuah robot atau alat, bukan pengganti kecerdasan dan daya nalar manusia. Kehadiran AI di era digital saat ini akan mempermudah atau memperlemah itu sangat bergantung pada kesadaran dan penggunaannya oleh manusia.
Jika mahasiswa menggunakannya hanya sebagai sarana mengeksplorasi ide atau wawasan baru, maka teknologi ini akan memperkuat kualitas akademik. Sebaliknya, jika AI dijadikan tumpuan utama untuk proses pembelajaran, maka daya pikir kritis
mahasiswa akan menurun. Oleh karena itu, kita perlu sadar untuk menggunakan AI di era digital saat ini untuk menuju penerapan good governance di bidang pendidikan, khususnya perguruan tinggi melalui komitmen menjaga daya nalar kritis sebagai fondasi utama dalam menuntut ilmu.
Sebagai mahasiswa, kita sering terjebak dalam kebingungan antara efisiensi waktu dan ketajaman berpikir. Di satu sisi, banyaknya tugas akademik, mulai dari tugas individu hingga tugas kelompok menuntut kita untuk belajar serba cepat. Namun, jika kita terburu-buru menyerap informasi tanpa melakukan cross checking keaslian sumbernya, kita sangat mudah terkecoh oleh AI yang menyajikan data halusinasi atau data fiktif yang dikemas dengan bahasa yang meyakinkan.
Ketika kita gagal menyadari data dari AI tersebut, kita cenderung percaya begitu saja pada AI hanya karena jawaban itu tersedia secara instan. Kebiasaan ini secara perlahan akan mengikis daya analitis kita. Padahal, seharusnya kita menyaring jawabannya dengan memastikan keaslian sumbernya agar tidak terkecoh oleh AI. Sebagai mahasiswa, sebaiknya berani mempertanyakan kembali, menguji jawaban, dan merangkai pemikirannya sendiri berdasarkan sumber yang jelas.
Oleh karena itu, untuk menyikapi perkembangaan AI saat ini tidak hanya bisa mengandalkan dari satu pihak. Kita membutuhkan pendekatan ganda, yaitu dari kesadaran individu mahasiswa dan kebijakan kampus. Dari sisi mahasiswa, kita perlu menjadikan AI sebatas teman diskusi atau pendorong ide awal, bukan sebagai penentu hasil akhir tugas. Keahlian kita dalam menyusun instruksi (prompting) juga harus diiringi dengan kebiasaan membaca buku atau jurnal agar daya nalar dan daya analitis kita tidak melemah. Selain itu, dari sisi kampus juga perlu bertindak adaptif agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi. Melarang AI secara total jelas bukan solusi yang realistis di era digital saat ini. Langkah yang bijak adalah membuat kebijakan tentang penggunaan AI yang transparan. Kebijakan ini bisa mengatur kejelasan penggunaan AI secara terbuka untuk pengerjaan tugas kuliah hingga sistem penilaian.
Pada akhirnya, dengan kebijakan kampus yang adaptif dan kesadaran individu, AI tidak akan pernah bisa menggantikan daya nalar manusia. Sebaliknya, jika dimanfaatkan secara bijak, AI tidak akan memperlemah, melainkan akan mengasah daya pikir dan kemandirian berpikir kita.
