Ojek Online Bukan Sekadar Soal Potongan 8 Persen, tetapi Pendapatan Bersih

Mahasiswa Universitas Pamulang, Pogram Studi Akuntansi
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Astuti Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ojek online sudah jadi bagian hari-hari kita, dari berangkat kuliah sampai memesan makan malam. Karena itu, kabar tentang nasib pengemudinya terasa dekat. Berdasarkan GridOto (9 Oktober 2026), Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur batas potongan aplikasi paling banyak 8 persen untuk layanan transportasi orang berbasis platform digital, dan batas itu sebelumnya sudah berlaku lewat keputusan Menteri Perhubungan sejak 1 Juli 2026. Menurut saya, ini kabar baik di atas kertas. Tetapi kebijakan baru benar-benar berhasil kalau pengemudi merasakannya di akhir hari.
Ojek Online dan Angka yang Terlihat Adil
Dari 20 persen ke 8 persen, angkanya memang terlihat jauh lebih adil. Menurut Metro TV (30 Mei 2026), pada skema lama pengemudi rata-rata hanya mengantongi 80 persen dari tiap pesanan, dan jika aplikator tidak menaikkan tarif dasar serta patuh pada batas baru, pendapatan pengemudi diproyeksikan bisa naik hingga 15 persen. Perhatikan syaratnya: tarif dasar tidak boleh naik. Menurut saya, proyeksi itu sehat sebagai harapan, tetapi rapuh sebagai jaminan, karena hasil akhirnya bergantung pada banyak komponen selain satu angka persentase.
Yang Dirasakan di Lapangan Belum Tentu Sama
Di lapangan, suaranya beragam. Menurut detikFinance (8 Juli 2026), Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati menyebut potongan yang dirasakan pengemudi masih berkisar di atas 20 persen, dan manfaat batas 8 persen belum terasa. Menurut Bisnis.com (27 Juli 2026), Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai potongan 8 persen belum efektif menaikkan pendapatan karena ada penurunan tarif dan biaya tambahan, bahkan pendapatan bersih dalam banyak kasus berada di bawah kondisi sebelum kebijakan. Padahal, sebulan sebelumnya asosiasi yang sama menyambut positif penerapannya. Klaim-klaim ini perlu diuji dengan data yang terbuka, dan dalam artikel ini saya hanya menyampaikannya sebagai penilaian pihak terkait.
Bagi saya yang belajar akuntansi, pelajarannya sederhana: pendapatan kotor dan pendapatan bersih adalah dua hal berbeda. Persentase potongan hanya satu baris dalam hitungan, sedangkan yang dibawa pulang pengemudi adalah hasil setelah semua baris dihitung. Karena itu, menurut saya, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan seberapa kecil angka potongannya, melainkan seberapa besar pendapatan bersih yang benar-benar tersisa.
Kebijakan yang Baik Bisa Diperiksa
Menurut GridOto, perpres ini juga mengatur struktur biaya, mekanisme insentif, perlindungan jaminan sosial, hingga akses data transaksi. Menurut saya, bagian akses data inilah yang paling menentukan. Kalau pengemudi bisa melihat rincian tiap pesanan, perdebatan tidak lagi berhenti pada klaim, tetapi bisa dibuktikan dengan angka.
Lalu, apakah ojek online cukup diukur dengan satu angka potongan? Ojek online adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang bergantung pada tiga pihak sekaligus: pengemudi, pengguna, dan pengelola platform. Menurut saya, aturan yang berhasil bukan yang paling tegas di atas kertas, melainkan yang paling terasa di dompet pengemudi.
SUMBER
GridOto, “Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen, Perpres Baru Resmi Terbit”, 9 Oktober 2026: gridoto.com
detikFinance, “Driver Ojol Sebut Potongan Aplikator Masih 20%”, 8 Juli 2026: finance.detik.com
Bisnis.com, “Potongan 8% Belum Efektif Genjot Pendapatan Driver Ojol, Mengapa?”, 27 Juli 2026: ekonomi.bisnis.com
