Sekolah Paket Diremehkan di Tengah Modernisasi, Putus Sekolah Terus Terjadi

Mahasiswa pendidikan sosiologi UNJ
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari attiya niama maulaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, pendidikan sering dipandang sebagai salah satu jalan utama untuk meningkatkan kualitas hidup. Sekolah formal dengan seragam, gedung, kegiatan belajar yang teratur, dan berbagai fasilitas masih menjadi gambaran pendidikan yang dianggap ideal. Namun, di balik itu masih ada masyarakat yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan formal dan akhirnya harus mencari pilihan lain. Salah satunya adalah sekolah paket melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sayangnya, sekolah paket dan PKBM masih sering dipandang sebelah mata. Ada anggapan bahwa mereka yang belajar di PKBM adalah anak-anak yang gagal di sekolah formal, tidak mampu mengikuti pelajaran, atau berasal dari keluarga kurang mampu. Pandangan seperti ini justru dapat memperkuat stigma dan membuat sebagian masyarakat merasa malu untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan.
Padahal, pendidikan kesetaraan bukan sekedar tempat bagi orang yang putus sekolah. Pemerintah menjelaskan bahwa Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP, dan Paket C setara dengan SMA/SMK. Pendidikan kesetaraan juga diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang melalui satuan pendidikan seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Artinya, jalur ini memang disediakan sebagai bagian dari sistem pendidikan untuk memperluas akses belajar masyarakat.
Masalahnya, stigma terhadap sekolah paket muncul ketika ukuran keberhasilan pendidikan hanya dilihat dari sekolah formal. Di masyarakat, sekolah formal sering dianggap lebih bergengsi, sedangkan sekolah paket dianggap sebagai pilihan terakhir. Anak yang belajar di PKBM juga tidak jarang diberi label sebagai anak putus sekolah, padahal mereka sedang berusaha kembali mendapatkan hak pendidikannya. Pada kondisi tertentu, label tersebut dapat membuat anak semakin kehilangan kepercayaan diri untuk belajar.
Persoalan putus sekolah sendiri tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi keluarga. Data Susenas 2023 yang dipublikasikan Indonesia Baik menunjukkan bahwa 76 persen anak dari keluarga miskin menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama putus sekolah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keputusan untuk berhenti sekolah tidak selalu terjadi karena anak malas belajar. Ada keluarga yang harus memilih antara memenuhi kebutuhan sehari-hari atau mempertahankan biaya pendidikan anak. https://indonesiabaik.id/infografis/akses-pendidikan-merata-sekolah-rakyat-menjangkau-anak-dari-sd-hingga-sma
Dalam situasi seperti ini, PKBM sebenarnya memiliki posisi yang penting. Jadwal belajar yang lebih fleksibel dapat memberi kesempatan kepada warga belajar yang harus bekerja atau memiliki tanggung jawab keluarga. Pendidikan kesetaraan juga dapat menjadi ruang untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan kondisi sosial dan ekonomi yang sedang dihadapi. Karena itu, masyarakat perlu melihat alasan seseorang masuk PKBM secara lebih luas, bukan langsung menganggapnya sebagai kegagalan.
Jika stigma terus dibiarkan, anak yang sudah menghadapi tekanan ekonomi akan mendapatkan tekanan sosial tambahan. Mereka bisa merasa malu, minder, bahkan memilih tidak melanjutkan pendidikan sama sekali. Padahal, masalah pendidikan tidak selesai hanya dengan menyediakan sekolah. Lingkungan sosial juga harus mendukung agar seseorang berani kembali belajar dan tidak takut dinilai oleh orang lain.
Di sinilah peran keluarga dan masyarakat menjadi penting. Orang tua perlu memberikan dukungan, bukan membandingkan anak yang belajar di PKBM dengan anak di sekolah formal. Masyarakat juga perlu memahami bahwa setiap orang memiliki kondisi dan kesempatan yang berbeda. Pendidikan seharusnya tidak menjadi alat untuk menentukan siapa yang lebih tinggi atau lebih rendah, tetapi menjadi hak yang dapat diakses oleh semua orang.
Hal ini menjadi semakin penting ketika kita melihat persoalan putus sekolah di tengah perubahan sosial yang cepat. Modernisasi dan globalisasi memang membuka banyak peluang, tetapi pada saat yang sama tuntutan pendidikan dan keterampilan juga semakin tinggi. Anak yang tidak menyelesaikan pendidikan berisiko memiliki pilihan yang lebih terbatas ketika memasuki dunia kerja. Jika pendidikan kesetaraan justru diremehkan, maka salah satu jalan untuk kembali belajar menjadi semakin sulit diakses secara sosial.
Pada 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga masih menekankan bahwa PKBM dapat menjadi kesempatan kedua bagi masyarakat yang sempat menghentikan pendidikan karena keterbatasan ekonomi, tuntutan pekerjaan, maupun alasan lainnya. Program yang tersedia mencakup Paket A, B, dan C. Ini menunjukkan bahwa keberadaan PKBM bukan hanya untuk mengisi kekosongan pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
PKBM juga terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal menyediakan seTARA daring yang memungkinkan pembelajaran kesetaraan diakses melalui berbagai perangkat. Bahkan, program ini telah menyediakan modul digital untuk Paket A, B, dan C. Kehadiran pembelajaran berbasis digital menunjukkan bahwa pendidikan kesetaraan juga dapat mengikuti perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat di era teknologi.
Namun, fasilitas dan teknologi saja tidak cukup jika masyarakat masih memandang rendah pendidikan kesetaraan. Yang perlu diubah bukan hanya sistem pendidikannya, tetapi juga cara masyarakat melihat orang-orang yang menempuh jalur tersebut. Anak yang belajar di PKBM seharusnya tidak dipandang berbeda hanya karena mereka tidak berada di ruang kelas sekolah formal. Mereka tetap memiliki hak untuk belajar, memperoleh ijazah, mengembangkan keterampilan, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Karena itu, sekolah paket dan PKBM perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pendidikan Indonesia, bukan sebagai pilihan kelas dua. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengurangi stigma tersebut. Informasi tentang pendidikan kesetaraan juga perlu diperluas agar masyarakat memahami bahwa jalur ini memiliki kurikulum dan jenjang yang setara dengan pendidikan formal. Pada akhirnya, mencegah putus sekolah bukan hanya soal mengajak anak kembali belajar, tetapi juga memastikan bahwa ketika mereka kembali, masyarakat tidak membuat mereka merasa lebih rendah.
Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, pendidikan seharusnya menjadi ruang yang terbuka bagi semua orang. Jika sekolah paket dan PKBM terus diremehkan, kita bukan hanya sedang meremehkan sebuah lembaga pendidikan, tetapi juga berpotensi menutup kesempatan seseorang untuk memperbaiki masa depannya. Sudah saatnya pendidikan kesetaraan dilihat sebagai jalan untuk kembali belajar, bukan sebagai tanda kegagalan.
