Konten dari Pengguna

Pembangunan Merata, Mengapa Desa Masih Tertinggal?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aulya Rhamadani Matondang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kesenjangan pembangunan desa dan kota serta pentingnya pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Ilustrasi by chatgpt)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kesenjangan pembangunan desa dan kota serta pentingnya pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Ilustrasi by chatgpt)

Pembangunan sering kali menjadi ukuran kemajuan sebuah negara. Jalan dibangun, gedung berdiri, dan berbagai program pemerintah diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik kemajuan tersebut, masih ada desa yang menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan hingga sulitnya mengembangkan ekonomi lokal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: jika pembangunan ditujukan untuk seluruh rakyat, mengapa sebagian desa masih tertinggal?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan perdesaan pada Maret 2026 mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,34 persen. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan masih lebih berat di wilayah perdesaan. Angka tersebut bukan berarti seluruh desa mengalami kondisi yang sama, tetapi menjadi pengingat bahwa pemerataan kesejahteraan belum dapat dinilai hanya dari kemajuan di pusat-pusat kota.

Sumber: [BPS, Persentase Penduduk Miskin Maret 2026](https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2594/persentase-penduduk).

Tantangan tersebut juga terlihat dalam data status kemajuan desa tahun 2025 yang ditetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dari 75.265 desa yang tercatat, sebanyak 4.672 berstatus tertinggal dan 4.694 berstatus sangat tertinggal. Artinya, terdapat 9.366 desa dalam dua kategori tersebut. Data ini menunjukkan bahwa pembangunan desa masih membutuhkan perhatian serius, terutama di wilayah yang menghadapi hambatan aksesibilitas, pelayanan dasar, dan kegiatan ekonomi.

Sumber: [Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 343 Tahun 2025](https://jdih.kemendesa.go.id/public/documents/a72ca269-9ca6-41ee-b306-c4bee4db2a8dKepmenDesPDT_343_Tahun_2025_ttg_Status_Kemajuan_dan_Kemandirian_Desa_2025.pdf).

Salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah bagaimana pembangunan direncanakan dan dilaksanakan. Pembangunan tidak cukup diukur dari panjang jalan yang dibangun atau jumlah fasilitas yang diresmikan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut dan memperoleh manfaatnya. Jalan yang baik, misalnya, akan lebih berarti jika membantu petani membawa hasil panen ke pasar, memudahkan anak pergi ke sekolah, dan mempercepat akses warga menuju fasilitas kesehatan. Dengan demikian, pembangunan harus dinilai berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar jumlah proyek yang selesai.

Selain infrastruktur, desa juga membutuhkan penguatan ekonomi. Banyak masyarakat perdesaan bergantung pada pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha kecil. Tanpa akses pasar yang memadai, pelatihan, teknologi, serta dukungan usaha, potensi tersebut sulit berkembang menjadi sumber pendapatan yang stabil. Karena itu, pembangunan desa seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan keterampilan masyarakat, pengolahan hasil produksi, dan penciptaan kesempatan kerja di daerah. Warga desa perlu menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya penerima program pemerintah.

Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi agar anggaran dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Prioritas harus diberikan berdasarkan kondisi nyata, seperti keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, transportasi, dan kesempatan ekonomi. Transparansi penggunaan anggaran serta pelibatan masyarakat dalam menentukan prioritas juga penting agar program lebih tepat sasaran. Keberhasilan pembangunan perlu dievaluasi melalui perubahan kualitas hidup warga, bukan hanya laporan penyerapan anggaran.

Pada akhirnya, pembangunan yang merata bukan berarti setiap desa harus memiliki fasilitas yang persis sama, melainkan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang adil untuk hidup layak dan berkembang. Desa tidak boleh terus dipandang sebagai wilayah yang hanya membutuhkan bantuan, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi dan sosial Indonesia. Kemajuan negara akan lebih bermakna ketika masyarakat di desa maupun di kota sama-sama merasakan manfaat pembangunan. Sebab, pembangunan yang benar-benar berhasil bukan hanya terlihat dari megahnya kota, melainkan juga dari terbukanya kesempatan bagi warga desa untuk membangun masa depan mereka sendiri.