Sakinah dalam Keseharian

Penasihat PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Aunur Rofiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sakinah berarti ketenangan, kedamaian, dan ketenteraman batin yang diwujudkan melalui nilai-nilai Islam dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.
Pondasi pertama adalah iman dan takwa dengan memulai dan menjalani aktivitas rumah tangga dengan ketaatan kepada Allah, seperti melaksanakan salat berjemaah di rumah.
Makna Pondasi Iman dan Takwa dalam Rumah Tangga
Visi Jangka Panjang (Hingga Akhirat): Pernikahan tidak hanya dirancang untuk kebahagiaan di dunia, melainkan sebuah ikatan suci demi meraih rida Allah dan berkumpul kembali di surga-Nya.
Sumber Ketenangan (Sakinah): Ketaatan kolektif, seperti melaksanakan salat berjemaah di rumah, mengundang rahmat Allah dan malaikat, sehingga menjauhkan rumah dari suasana tegang, gelisah, atau pengaruh setan.
Keteladanan Nyata: Orang tua yang konsisten beribadah memberikan contoh hidup (uswatun hasanah) bagi anak-anak. Ini jauh lebih efektif daripada sekadar nasihat lisan.
Penyelesaian Masalah Berbasis Syariat: Ketika terjadi perselisihan, standar yang digunakan untuk mencari solusi adalah apa yang Allah dan Rasul-Nya sukai, bukan menuruti ego masing-masing.
Dalil-Dalil Terkait
1. Perintah Menjaga Diri dan Keluarga dari Api Neraka
Pondasi iman di rumah tangga adalah wujud tanggung jawab pemimpin keluarga untuk menyelamatkan anggota keluarganya.
Al-Quran, Surah At-Tahrim (66) Ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..."
2. Perintah Mengajak Keluarga Menegakkan Salat
Mengajak dan membiasakan keluarga beribadah memerlukan keteguhan hati dan kesabaran, namun Allah menjamin rezeki bagi mereka yang bertakwa.
Al-Quran, Surah Taha (20) Ayat 132:
"Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan luaskanlah kesabaranmu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa."
3. Keutamaan Menghidupkan Rumah dengan Ibadah (Salat Sunah/Berjemaah bersama Istri/Anak)
Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar rumah tidak dibiarkan kosong dari lantunan zikir dan ibadah. Bagi laki-laki, salat wajib paling utama di masjid, namun salat sunah sangat dianjurkan di rumah. Bagi wanita dan anak-anak yang belum baligh, salat berjemaah bersama suami/ayah di rumah memiliki nilai pendidikan yang sangat besar.
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim:
"Jadikanlah bagian salat kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan."
Hadis Riwayat Muslim (terkait ketenangan rumah):
"Jika salah seorang di antara kalian telah menunaikan salatnya di masjid, maka jadikanlah sebagian salatnya untuk rumahnya. Karena sesungguhnya Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dari sebab salatnya."
4. Rumah yang Bercahaya karena Takwa
Rumah yang di dalamnya diisi dengan mengingat Allah akan terasa "hidup" dan dipenuhi berkah.
Hadis Riwayat Muslim:
"Perumpamaan rumah yang sebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak sebut nama Allah di dalamnya, adalah seperti perumpamaan orang yang hidup dan orang yang mati."
Pondasi selanjutnya adalah komunikasi lemah lembut, berbicara dengan penuh kasih sayang, mendengarkan satu sama lain, serta menghindari kata-kata yang merendahkan pasangan. Prinsip komunikasi lemah lembut, penuh kasih sayang, saling mendengarkan, serta larangan merendahkan pasangan memiliki landasan (dalil) yang sangat kuat dalam Islam. Fondasi hubungan suami istri dibangun di atas konsep Mu'asyarah bil Ma'ruf (berinteraksi dengan cara yang baik).
Lalu, musyawarah dalam pengambilan keputusan, dengan melibatkan suami atau istri dalam menentukan berbagai hal di rumah secara terbuka dan demokratis. Musyawarah antara suami dan istri dalam rumah tangga adalah prinsip penting dalam Islam untuk mencapai keputusan yang adil, terbuka, dan harmonis.
Landasan Dalil dalam Islam
QS. Asy-Syura ayat 38:
Allah memuji orang-orang yang mengurus urusan mereka dengan cara musyawarah di antara mereka ("wa amruhum syura bainahum").
Contoh Teladan Rasulullah SAW: Nabi Muhammad SAW sering bermusyawarah dengan istri-istrinya dalam momen penting, seperti saran dari Ummu Salamah saat Perjanjian Hudaibiyah yang menjadi solusi krisis bagi para sahabat.
Prinsip Musyawarah Suami Istri dalam Rumah Tangga
Kesejajaran dan Penghormatan: Islam memandang istri sebagai mitra (partner) dan belahan jiwa bagi suami, bukan pihak yang hanya menerima perintah tanpa suara.
Keterbukaan Pendapat: Baik suami maupun istri memiliki hak untuk menyampaikan gagasan, ide, serta perasaan tanpa rasa takut ditekan.
Menghindari Pemaksaan: Keputusan rumah tangga tidak boleh didasari oleh sikap otoriter atau pemaksaan sebelah pihak, agar tidak menimbulkan kekecewaan atau kebencian.
Kepentingan Bersama: Fokus musyawarah adalah kebaikan keluarga secara keseluruhan (termasuk pendidikan anak dan keharmonisan), bukan ego pribadi.
Manfaat Musyawarah dalam Keluarga
Memperkuat Ikatan Emosional: Proses saling mendengarkan membuat suami dan istri lebih memahami kondisi batin masing-masing.
Mencegah Konflik: Keterbukuan sejak awal dapat meredam kesalahpahaman sebelum membesar menjadi pertikaian.
Membangun Rasa Saling Percaya: Keputusan yang diambil bersama menciptakan rasa dihargai dan tanggung jawab bersama terhadap pilihan keluarga.
Pondasi yang jangan dilupakan adalah saling membantu dan berbagi peran, bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak yang merupakan penerapan prinsip kesetaraan, kebersamaan, dan tanggung jawab bersama di dalam lingkungan keluarga.
Pondasi ini juga sangat penting, yaitu saling memaafkan dan berlapang dada. Artinya segera menyelesaikan perselisihan kecil sebelum tidur dan tidak membesar-besarkan masalah.
Berikut adalah beberapa dalil dan prinsip utama yang melandasinya:
1. Larangan Mendiamkan Saudara Lebih dari Tiga Hari
Islam sangat melarang umatnya memutuskan tali silaturahmi atau saling mendiamkan karena perselisihan dalam waktu yang lama. Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memboikot (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka berdua bertemu, yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Poin penting: Hadis ini membatasi waktu maksimal penyelesaian konflik adalah tiga hari. Menyelesaikannya sesegera mungkin—seperti sebelum tidur—adalah perbuatan yang jauh lebih mulia dan menenangkan hati.
2. Kisah Penduduk Surga yang Memaafkan Sebelum Tidur
Terdapat sebuah hadis terkenal tentang seorang sahabat Anshar yang disebut Rasulullah SAW sebagai penduduk surga. Ketika sahabat lain bernama Abdullah bin Amr bin Al-Ash menginap di rumahnya untuk mencari tahu amal rahasianya, ia tidak menemukan ibadah yang luar biasa secara kuantitas.
Ketika ditanya, orang Anshar tersebut berkata:
"Amalku tidak lebih dari apa yang kamu lihat, hanya saja aku tidak memiliki rasa dongkol (dengki) di hatiku kepada seorang Muslim pun, dan aku tidak pernah hasad (iri) kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepadanya." (HR. Ahmad)
Dalam riwayat lain yang senada, kebiasaan mulia tersebut dilakukan setiap kali ia hendak tidur, di mana ia selalu membersihkan hatinya dan memaafkan semua orang yang menyakitinya pada hari itu.
3. Perintah Al-Quran untuk Memaafkan dan Berlapang Dada
Allah SWT secara eksplisit memerintahkan umat-Nya untuk memiliki sifat pemaaf dan lapang dada, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nur ayat 22:
"...dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nur: 22)
4. Keutamaan Memaafkan: Diangkat Derajatnya oleh Allah
Menyelesaikan masalah kecil dan mengalah demi perdamaian bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kemuliaan akhlak. Rasulullah SAW bersabda:
"Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba sifat pemaaf, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya." (HR. Muslim)
Terkadang dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melupakan pondasi untuk menjaga kepercayaan dan privasi--yang artinya harus saling setia serta menjaga kehormatan dan rahasia keluarga. Sebab, itu merupakan komitmen moral dan etika untuk melindungi keutuhan, martabat, serta keamranan batin seluruh anggota keluarga dari campur tangan atau celaan pihak luar.
Semoga uraian ini dapat diterapkan dalam rumah tangga, dan semoga bermanfaat memperkokoh akhlak rumah tangga di Indonesia.
