Konten dari Pengguna

NZE vs Karhutla: Kado Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Awaf Wirajaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sumber: shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sumber: shutterstock.

Jakarta, 23 Oktober 2026 - Ulang tahun Presiden Prabowo Subianto pada 17 Oktober lalu seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan arah pembangunan Indonesia. Di tengah ambisi memperkuat ketahanan energi dan mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Ada satu persoalan yang tidak boleh diabaikan yaitu bagaimana mungkin Indonesia mengejar masa depan rendah karbon ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius?

Bagi saya, kado terbaik untuk Presiden bukan sekadar laporan keberhasilan program pemerintah, melainkan keberanian untuk mengevaluasi kebijakan yang belum sejalan dengan tujuan nasional. Sebab, target NZE tidak cukup diumumkan, target tersebut harus dibuktikan melalui penurunan emisi yang nyata di seluruh sektor.

“Jangan sampai kita sibuk menghitung penurunan emisi dari pembangkit listrik, transportasi dan industri tetapi mengabaikan karbon yang dilepaskan akibat kebakaran hutan dan kerusakan ekosistem.” ucap Awaf Wirajaya — Ketua Umum MKEI.

Persoalan ini semakin relevan ketika Indonesia menargetkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan bauran sekitar 70–72 persen sebagai bagian dari transformasi sistem energi. Ambisi tersebut membutuhkan investasi, teknologi dan perubahan kebijakan yang tidak sedikit. Namun, seluruh upaya itu akan kehilangan sebagian manfaat iklimnya apabila pengendalian emisi dari sektor kehutanan dan lahan tidak berjalan beriringan.

Emisi Kehutanan dan Energi Harus Dihitung Secara Utuh

Berdasarkan data Joint Research Centre Komisi Eropa (JRC-EC), emisi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 1,3 miliar ton CO₂e. Sementara itu, data HEESI 2025 mencatat emisi sektor energi berkontribusi sekitar 829,9 juta ton CO₂e. Data neraca BPS mencatat emisi kehutanan dan penggunaan lahan berkontribusi sekitar 351,9 juta ton CO₂e pada 2024.

Ilustrasi karhutla di Indonesia pada 2026. Sumber: shutterstock.

Di luar itu, emisi karhutla dilaporkan berkontribusi mencapai 56,2 juta ton CO₂e sepanjang 2025. Pada semester pertama 2026, angkanya telah mencapai 43,1 juta ton CO₂e berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan. Angka-angka tersebut enunjukkan bahwa karhutla tidak bisa dipandang sebagai persoalan pinggiran dalam agenda iklim Indonesia.

Sejarah juga memberikan peringatan. Data historis emisi karhutla mencatat sekitar 954,1 juta ton CO₂e pada 2015, 128,8 juta ton pada 2016, 162,8 juta ton pada 2018, 624,2 juta ton pada 2019, dan 182,8 juta ton pada 2023. Lonjakan tersebut memperlihatkan betapa besar pengaruh kebakaran terhadap profil emisi Indonesia. Ketika kebakaran meluas, kemajuan pengurangan emisi nasional dapat tergerus dalam waktu singkat.

“Penurunan emisi sektor energi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hutan. Kita tidak boleh merasa berhasil hanya karena emisi dari pembangkit listrik atau transportasi menurun, apabila pada saat yang sama kebakaran dan kerusakan lahan memperbesar beban emisi nasional.” tegas Awaf Wirajaya — Ketua Umum MKEI.

Lahan Hutan Rusak Bukan Otomatis Lahan Untuk Biodiesel

Ironi itu semakin terasa ketika Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan rencana pemanfaatan sekitar 12,7 juta hektare lahan hutan rusak untuk mendukung pengembangan biodiesel B100. Dalam pernyataan yang diberitakan pada Investor Daily Summit, 7 Oktober 2026, lahan yang dimaksud disebut sebagai hutan rusak bukan hutan primer.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Sumber: shutterstock.

Saya memahami bahwa pengembangan bioenergi memiliki arti strategis bagi ketahanan energi Indonesia. Pemanfaatan bahan baku domestik berpotensi mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar sekaligus memperluas nilai tambah ekonomi. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah apakah seluruh lahan yang dikategorikan rusak memang layak dikonversi menjadi perkebunan tanaman energi?

“Kawasan tersebut masih mungkin menyimpan karbon dan menopang kehidupan masyarakat. Jangan sampai ambisi menghasilkan bahan bakar nabati justru melahirkan persoalan lingkungan baru.” ucap Awaf Wirajaya — Ketua Umum MKEI.

Konversi lahan menjadi perkebunan monokultur berisiko melepaskan karbon, terutama apabila melibatkan lahan gambut atau kawasan dengan cadangan karbon tinggi. Sebaliknya, restorasi hutan yang tepat dapat membantu memulihkan fungsi ekologis sekaligus menyerap karbon. Estimasi kapasitas penyerapan karbon hutan berada pada kisaran 10–30 juta ton CO₂ per tahun untuk setiap satu juta hektare.

NZE Membutuhkan Kebijakan Lintas Sektor Bukan Sekadar Target

Bagi saya, prioritas terhadap 12,7 juta hektare tersebut seharusnya dimulai dari pemetaan dan penilaian ekologis secara terbuka. Kawasan yang masih memiliki fungsi penting bagi ekosistem perlu dilindungi atau direstorasi, sedangkan pengembangan tanaman energi hanya dapat dipertimbangkan pada lahan yang benar-benar sesuai dan terbukti memberikan manfaat iklim sepanjang daur hidupnya.

Persoalan ini membutuhkan kepemimpinan yang tegas. Presiden Prabowo perlu memimpin rapat kabinet untuk mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas pengendalian karhutla, perlindungan hutan serta pencapaian target emisi. Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan sanksi sesuai tingkat kesalahan, termasuk evaluasi jabatan bagi pejabat yang terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya.

“Saya mendorong Presiden Prabowo menyelaraskan kebijakan energi dan kehutanan melalui indikator kinerja yang terukur, evaluasi berkala dan transparansi data. Seluruh program B50 hingga B100 juga harus menjalani life-cycle assessment agar manfaat pengurangan emisinya dapat dibuktikan secara ilmiah.” tegas Awaf Wirajaya — Ketua Umum MKEI.

Pada akhirnya, ketahanan energi tidak cukup diukur dari seberapa banyak bahan bakar yang dapat diproduksi atau seberapa kecil impor yang dapat ditekan. Ketahanan energi juga ditentukan oleh kemampuan menjaga sumber daya alam, menjamin keberlanjutan pasokan dan melindungi masyarakat dari dampak krisis lingkungan.

Selamat ulang tahun, Presiden Prabowo ke 75 tahun. Semoga momentum ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya target yang dicanangkan tetapi juga dari konsistensi kebijakan dalam mewujudkannya. Indonesia membutuhkan transisi energi yang berjalan seiring dengan perlindungan hutan bukan kebijakan yang membuat keduanya saling meniadakan.

“Jangan sampai NZE 2060 menjadi kado yang indah di atas kertas, tetapi semu dalam kenyataan. Kado terbaik bagi masa depan Indonesia adalah kebijakan energi yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan—serta keberanian untuk memastikan bahwa setiap sektor benar-benar berkontribusi pada penurunan emisi nasional.” tutup Awaf Wirajaya — Ketua Umum MKEI.