Pentingnya Kesamaan Akidah dalam Pernikahan Menurut Islam

Mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Program Studi Manajemen Dakwah
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Muhammad Aziz Raihan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang suci dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan manusia. Pernikahan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fitrah, tetapi juga untuk membangun keluarga yang harmonis, penuh cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ibadah kepada Allah SWT yang mengandung tanggung jawab spiritual, sosial, dan moral. Oleh karena itu, Islam menetapkan aturan yang jelas dalam memilih pasangan hidup, salah satunya pentingnya kesamaan akidah antara suami dan istri. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 221 yang melarang umat Islam menikah dengan orang musyrik sebelum mereka beriman. Ayat tersebut menunjukkan bahwa keimanan lebih utama daripada harta, kedudukan, maupun penampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman :
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْاۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ
Artinya : "Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqarah/2:221) Larangan di atas disebabkan karena adanya perbedaan keimanan, sebab orang musyrik dikhawatirkan dapat mengajak kepada jalan yang menyesatkan dan menjauhkan dari Allah SWT. Sebaliknya, keimanan akan membawa seseorang menuju keselamatan, surga, dan ampunan-Nya. Dalam ayat tersebut, istilah musyrik merujuk pada golongan yang mempersekutukan Allah, seperti para penyembah berhala. Adapun ahl al-kitab tidak termasuk ke dalam golongan musyrik. Menurut Wahbah al-Zuhaili dalam tafsir Al-Munir, perbedaan antara wanita musyrik dan wanita ahl al-kitab terletak pada keyakinannya. Wanita musyrik tidak memiliki keimanan yang benar kepada agama Allah, sedangkan wanita ahl al-kitab memiliki kesamaan dengan umat Islam dalam hal beriman kepada Allah dan hari akhir, meyakini adanya hukum halal dan haram, serta memahami pentingnya melakukan kebaikan dan menjauhi perbuatan buruk. Kesimpulan Pernikahan dalam Islam merupakan bentuk ibadah sekaligus ikatan yang suci untuk membangun keluarga yang sakinah dan memperoleh ridha Allah SWT. Oleh sebab itu, Islam sangat memperhatikan kesamaan akidah dalam memilih pasangan hidup. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 221 yang melarang menikah dengan orang musyrik karena dapat membawa seseorang menjauh dari petunjuk Allah. Dalam Islam, keimanan menjadi hal yang lebih penting dibandingkan harta, status sosial, maupun penampilan dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Penulis : Muhammad Aziz Raihan Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud L.c, M.A
