Konten dari Pengguna

Bisnis Kuliner Bukan Sekadar Untung: Belajar dari UMKM Dimsum Narawi

Dokumentasi wawancara bersama karyawan Dimsum Narawi.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi wawancara bersama karyawan Dimsum Narawi.

Di tengah persaingan bisnis kuliner yang semakin ketat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dituntut untuk tidak hanya menawarkan produk yang menarik, tetapi juga mampu menjaga kualitas, memberikan pelayanan yang baik, serta mengelola keuangan secara teratur. Menjalankan bisnis bukan sekadar tentang memperoleh keuntungan, melainkan juga membangun kepercayaan pelanggan dan menjaga keberlangsungan usaha.

Dalam perspektif ekonomi Islam, kegiatan bisnis memiliki nilai yang lebih luas. Keberhasilan usaha tidak hanya dilihat dari keuntungan materi, tetapi juga dari kejujuran, amanah, keadilan, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Salah satu usaha kuliner yang menarik untuk dibahas adalah Dimsum Narawi, sebuah usaha kuliner yang menawarkan produk dimsum dengan ciri khas tersendiri. Melalui observasi dan wawancara yang dilakukan pada 25 September 2026 di outlet Dimsum Narawi Sawangan, Depok, terdapat beberapa hal yang dapat dipelajari mengenai pengelolaan usaha, strategi pemasaran, dan penerapan prinsip manajemen bisnis syariah.

Mengenal Dimsum Narawi dan Perkembangan Usahanya

Dokumentasi menu Dimsum Narawi.

Dimsum Narawi mulai berdiri pada November 2024 dengan pemilik bernama Kiki. Usaha ini dikembangkan melalui sistem waralaba atau franchise, yaitu model bisnis yang memungkinkan suatu usaha dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak lain.

Pendirian Dimsum Narawi berangkat dari peluang bisnis kuliner yang dinilai menjanjikan. Makanan praktis yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan menjadi salah satu daya tarik dalam menjalankan usaha ini. Selain itu, Dimsum Narawi berupaya mempertahankan ciri khas produknya agar dapat dikenal oleh masyarakat.

Dalam kegiatan operasional outlet Sawangan, terdapat dua karyawan dengan pembagian tugas yang berbeda. Satu karyawan bertanggung jawab melayani pelanggan dan menangani pembayaran di kasir, sedangkan karyawan lainnya bertugas memasak serta menyiapkan pesanan.

Pembagian tugas tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan usaha yang teratur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional. Meskipun dijalankan dengan tim yang relatif kecil, setiap orang memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan pelanggan mendapatkan pelayanan yang baik.

Memanfaatkan Media Sosial untuk Menjangkau Pelanggan

Perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat secara lebih luas. Hal ini juga dimanfaatkan oleh Dimsum Narawi melalui penggunaan media sosial, khususnya TikTok dan Instagram.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Eva, karyawan outlet Dimsum Narawi Sawangan, media sosial menjadi salah satu sarana pemasaran yang digunakan untuk memperkenalkan produk kepada calon konsumen. Dimsum Narawi juga disebut telah cukup dikenal melalui TikTok.

Pemanfaatan media sosial menjadi strategi yang relevan bagi bisnis kuliner karena memungkinkan pelaku usaha menampilkan produk dan menjangkau calon pelanggan tanpa hanya mengandalkan promosi secara langsung di outlet.

Namun, pemasaran yang baik tidak cukup hanya mengandalkan konten yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kejujuran dalam menyampaikan informasi produk, menjaga kualitas makanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan.

Dalam prinsip pemasaran syariah, promosi seharusnya dilakukan secara jujur dan tidak mengandung unsur penipuan. Dengan demikian, kepercayaan pelanggan dapat dibangun melalui kesesuaian antara informasi yang disampaikan dengan produk dan pelayanan yang diberikan.

Pengelolaan Keuangan Menjadi Bagian Penting dalam Bisnis

Selain pemasaran, pengelolaan keuangan menjadi aspek penting yang menentukan keberlangsungan sebuah usaha. Bisnis yang memiliki banyak pelanggan belum tentu dapat berkembang dengan baik apabila keuangannya tidak dikelola secara teratur.

Berdasarkan hasil wawancara, Dimsum Narawi telah memisahkan keuangan usaha dari keuangan pribadi. Penerimaan melalui QRIS termasuk dalam pemasukan usaha, sedangkan uang hasil penjualan juga dipisahkan ketika kegiatan operasional selesai atau saat closing.

Pemisahan tersebut merupakan langkah penting agar pelaku usaha dapat mengetahui pemasukan yang diperoleh dan menghindari tercampurnya uang bisnis dengan kebutuhan pribadi.

Dalam menentukan harga jual, Dimsum Narawi juga mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP), terutama biaya bahan baku yang digunakan. Perhitungan ini menjadi dasar untuk menentukan harga jual dan keuntungan yang ingin diperoleh.

Praktik tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan dalam bisnis. Penetapan harga sebaiknya tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan agar usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Meski demikian, pengelolaan keuangan masih dapat dikembangkan melalui pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara rutin serta penyusunan laporan keuangan sederhana. Dengan pencatatan yang baik, pemilik usaha dapat mengevaluasi kondisi keuangan dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih jelas.

Menjalankan Usaha dengan Memperhatikan Prinsip Bisnis Syariah

Dalam Islam, kegiatan jual beli tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara penjual dan pembeli, tetapi juga dengan tanggung jawab moral dalam menjalankan usaha. Kejujuran, amanah, keadilan, dan kehalalan produk merupakan prinsip yang perlu diperhatikan oleh pelaku bisnis.

Berdasarkan hasil wawancara, Dimsum Narawi telah memiliki sertifikat halal dan izin usaha. Hal ini menjadi salah satu aspek penting bagi usaha kuliner karena konsumen perlu memperoleh keyakinan bahwa produk yang dikonsumsi memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kebersihan outlet juga menjadi perhatian dalam kegiatan operasional. Berdasarkan keterangan narasumber, pembersihan dilakukan setiap pagi sebelum outlet beroperasi dan saat closing. Area yang dibersihkan meliputi area memasak, peralatan, tempat penyajian, serta area pelayanan.

Kebersihan tersebut berkaitan dengan prinsip thayyib, yaitu aspek kebaikan dan kelayakan produk untuk dikonsumsi. Dalam bisnis makanan, kualitas produk tidak hanya dilihat dari rasa, tetapi juga dari kebersihan proses pengolahan dan penyajiannya.

Pembagian tugas karyawan yang jelas juga mencerminkan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan usaha. Setiap karyawan memiliki pekerjaan yang perlu diselesaikan, sementara kerja sama tetap dibutuhkan ketika pelanggan sedang ramai.

Walaupun demikian, penerapan prinsip bisnis syariah tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat halal dan kebersihan outlet. Pengelolaan usaha juga perlu memperhatikan kejelasan hak dan kewajiban karyawan, pencatatan keuangan, serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tantangan dan Hal yang Masih Bisa Dikembangkan

Persaingan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Dimsum Narawi dalam menjalankan bisnisnya. Banyaknya usaha kuliner membuat pelaku UMKM perlu mempertahankan kualitas produk sekaligus terus melakukan perbaikan agar tetap mampu menarik perhatian konsumen.

Berdasarkan wawancara, pihak outlet berupaya menghadapi persaingan dengan menjaga kualitas, meningkatkan pelayanan, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Keinginan untuk mempertahankan produk yang memiliki ciri khas serta memperluas usaha melalui pembukaan cabang juga menjadi bagian dari harapan pengembangan Dimsum Narawi.

Di sisi lain, masih terdapat beberapa aspek yang dapat menjadi perhatian. Salah satunya adalah pengembangan kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan narasumber, outlet Sawangan belum memiliki program sosial khusus.

Padahal, kepedulian sosial dapat menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip kemaslahatan dalam bisnis Islam. Pelaku usaha dapat mempertimbangkan kegiatan sederhana, seperti berbagi makanan kepada masyarakat yang membutuhkan atau berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

Pengelolaan sampah kemasan juga dapat menjadi perhatian dalam pengembangan usaha. Kebersihan outlet merupakan langkah yang baik, tetapi upaya menjaga lingkungan dapat diperluas melalui pengelolaan sampah yang lebih teratur.

Selain itu, pencatatan keuangan yang lebih terstruktur, penyusunan prosedur operasional sederhana, dan dokumentasi bahan baku juga dapat membantu usaha berkembang secara lebih profesional.

Berbagai hal tersebut tidak harus dilakukan sekaligus. Pelaku usaha dapat memulainya secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan dan kebutuhan bisnis.

Bisnis yang Baik Tidak Hanya Berorientasi pada Keuntungan

Dari hasil observasi dan wawancara terhadap Dimsum Narawi, dapat dipahami bahwa menjalankan bisnis kuliner membutuhkan lebih dari sekadar produk yang menarik. Strategi pemasaran, pengelolaan keuangan, pembagian tugas, kebersihan, dan kepercayaan pelanggan merupakan bagian yang saling mendukung dalam keberlangsungan usaha.

Dimsum Narawi telah menunjukkan sejumlah praktik positif, seperti memanfaatkan media sosial untuk pemasaran, memisahkan keuangan usaha dari keuangan pribadi, mempertimbangkan HPP dalam menentukan harga jual, serta menjaga kebersihan outlet.

Namun, masih ada ruang untuk mengembangkan pengelolaan usaha, terutama dalam pencatatan keuangan, penguatan prosedur operasional, pemenuhan hak karyawan, dan kepedulian sosial maupun lingkungan.

Dalam perspektif manajemen bisnis syariah, keuntungan tetap menjadi bagian penting dari kegiatan usaha. Akan tetapi, keuntungan tersebut sebaiknya diperoleh melalui cara yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, bisnis yang berkelanjutan bukan hanya bisnis yang mampu menjual banyak produk, tetapi juga bisnis yang dapat menjaga kepercayaan pelanggan, memperhatikan kualitas, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Pengalaman Dimsum Narawi menjadi salah satu contoh bahwa pengembangan UMKM dapat berjalan beriringan dengan upaya menerapkan nilai-nilai bisnis yang lebih bertanggung jawab.