Apa Itu FTSE Russell? Lembaga Penyedia Indeks Global yang Jadi Acuan Investor

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nama FTSE Russell kembali menjadi sorotan setelah mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market tanpa memasukkan pasar saham Indonesia ke dalam daftar pemantauan (watchlist). Hal ini pun memunculkan pertanyaan mengenai apa itu FTSE Russell.
Klasifikasi yang ditetapkan FTSE Russell menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor karena dapat memengaruhi aliran dana ke pasar saham suatu negara. Pasalnya, saham yang masuk ke dalam indeks berpeluang menarik minat investor yang menjadikan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Apa Itu FTSE Russell?
FTSE Russell merupakan salah satu penyedia indeks global terkemuka yang berada di bawah London Stock Exchange Group (LSEG). Perusahaan ini membuat dan mengelola berbagai indeks yang digunakan sebagai tolok ukur (benchmark) oleh investor di seluruh dunia untuk mengukur kinerja pasar.
Selain menyediakan indeks untuk berbagai kelas aset dan pasar, FTSE Russell juga menawarkan solusi indeks yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi investasi. Produk-produknya digunakan oleh beragam pelaku pasar, mulai dari investor institusional dan ritel, pemilik aset, manajer investasi, penyedia exchange-traded fund (ETF), hingga bank investasi.
Dalam menyusun indeks, FTSE Russell melibatkan peneliti, mitra, serta komite penasihat internal dan eksternal dengan dukungan metodologi dan landasan akademis yang kuat. Adapun dalam menentukan saham yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam indeks, FTSE Russell mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk free float, kapitalisasi pasar, dan tingkat likuiditas.
Tipe-Tipe Klasifikasi Pasar FTSE Russell
Salah satu seri indeks yang dikelola FTSE Russell adalah FTSE Global Equity Index Series (FTSE GEIS), yang mencakup pasar saham berbagai negara dengan pengelompokan berdasarkan wilayah, negara, dan sektor. Mengacu pada laman resmi FTSE Russell mengenai klasifikasi pasar edisi Oktober 2026, berikut pembagian kategori pasarnya.
1. Developed Market
Developed Market merupakan kategori pasar negara maju. Indeks FTSE Russell menggunakan pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar untuk mencerminkan kinerja saham perusahaan berkapitalisasi besar dan menengah di negara-negara tersebut.
Negara yang termasuk dalam kategori Developed Market antara lain Australia, Jerman, Italia, Jepang, Singapura, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat.
2. Advanced Emerging Market
Satu tingkat di bawah Developed Market, kategori Advanced Emerging Market mencakup pasar berkembang yang dinilai memiliki tingkat perkembangan lebih maju.
Kategori ini mencakup saham perusahaan berkapitalisasi besar dan menengah di negara-negara terkait. Contohnya adalah Brasil, Malaysia, Afrika Selatan, Taiwan, Thailand, dan Turki.
3. Secondary Emerging Market
Kategori ini mencakup pasar berkembang sekunder dalam klasifikasi FTSE Russell. Kelompok ini meliputi perusahaan berkapitalisasi besar dan menengah dari negara-negara yang masuk dalam kategori tersebut.
Beberapa negara yang termasuk dalam kategori ini adalah Kolombia, India, Indonesia, Filipina, Qatar, Rumania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
4. Frontier Market
Frontier Market merupakan kategori pasar yang umumnya memiliki skala lebih kecil dibandingkan kategori lainnya. Pasar dalam kelompok ini juga cenderung memiliki likuiditas yang lebih terbatas dan akses yang relatif lebih sulit bagi investor asing.
Sejumlah negara yang termasuk dalam kategori Frontier Market antara lain Bahrain, Bangladesh, Bulgaria, Kazakhstan, Malta, Pakistan, Slovenia, dan Sri Lanka.
Baca Juga: Jadwal Dividen Interim SIDO 2026 Rp300 Miliar, Ini Tanggalnya
(SA)
